IDPOST.ID – KPU Kabupaten Banyumas sukses menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025 yang berlangsung di Aula KPUD setempat, Rabu (2/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas didampingi anggota, Sekretaris dan jajaran sekretariat, serta dihadiri oleh perwakilan Polresta Banyumas, Kodim 0701 Banyumas, Bawaslu Kabupaten Banyumas, Kesbangpol Kabupaten Banyumas, Disdukcapil Kabupaten Banyumas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto, Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas, serta perwakilan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Banyumas.
Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, membuka kegiatan dan menyampaikan bahwa pelaksanaan rekapitulasi data pemilih secara berkala merupakan amanat dari Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024.
“KPU secara berkala melakukan rekapitulasi data pemilih dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Pemutakhiran ini penting agar tercipta daftar pemilih yang akurat sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” tegasnya.
Agenda diawali dengan sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, disampaikan oleh Yasum Surya Mentari, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Banyumas. Ia menjelaskan bahwa KPU Banyumas menerima data dari KPU RI sebanyak 98.537 pemilih, yang sebagian besar telah diverifikasi.
Yasum juga menekankan pentingnya sinergi dengan Disdukcapil, Bawaslu, serta partai politik untuk menjaga kualitas data. Ia menambahkan bahwa uji sampling lapangan akan dilakukan di beberapa desa untuk memverifikasi data secara langsung.
Memasuki agenda inti, yakni Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025. Hasil pleno menetapkan bahwa jumlah pemilih mencapai 1.402.753, meningkat dari jumlah DPT Pemilihan Tahun 2024 sebanyak 1.390.832 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 701.865 pemilih laki-laki dan 700.888 pemilih perempuan, tersebar di 27 kecamatan se-Kabupaten Banyumas.
Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah, menanyakan perihal penambahan jumlah pemilih tersebut. Yang kemudian direspon oleh Yasum yang menjelaskan bahwa penambahan tersebut berasal dari pemilih pemula, pemilih pindah masuk, dan pemilih alih status dari TNI/Polri.
Setelah agenda pleno, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi SIPOL Berkelanjutan yang dipaparkan oleh Sidiq Fathoni, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas.
Pria yang akrab disapa Toni ini menjelaskan bahwa SIPOL berperan penting dalam menyediakan data keanggotaan dan kepengurusan partai politik secara transparan dan akuntabel.
Ia juga mengingatkan partai politik untuk aktif melakukan pemutakhiran data secara berkala, mengingat masih ditemukan ketidaksesuaian antara data SIPOL dengan SK kepengurusan partai.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara oleh kelima Komisioner KPU Kabupaten Banyumas, sebagai bentuk penetapan hasil rapat pleno terbuka. Dilanjutkan dengan penyerahan salinan berita acara kepada tamu undangan yang hadir.