IDPOST.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo melakukan simulasi kedua pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Selasa, 30 Januari 2024.
Simulasi ini digelar di Pendapa Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo yang dihadiri PPK dan PPS se-Sidoarjo. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kesalahan pada saat proses pemungutan maupun penghitungan suara di TPS.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sidoarjo Ana Aziza menjelaskan bahwa simulasi ini merupakan rangkaian dari bimbingan teknis (bimtek) yang telah dilakukan KPU Sidoarjo terhadap PPK dan PPS pada 23 dan 24 Januari 2024.
“KPU melakukan Training Of Trainer (TOT) kepada PPK dan PPS, kemudian estafet oleh PPK dan PPS untuk melakukan bimtek terhadap seluruh KPPS di wilayahnya saat di TPS,” ujar Ana, saat dikonfirmasi.
Simulasi ini dilakukan oleh KPU Sidoarjo untuk yang kedua kalinya, dimana sebelumnya telah dilakukan pada Desember 2023. Harapannya tidak terjadi kesalahan teknis sehingga pada Pemilu 2024 nanti bisa berjalan dengan lancar dan sukses.
Menurut Ana, simulasi tersebut dilakukan secara berulang-ulang agar nantinya para penyelenggara pemilu dapat memahami dan menguasai dalam proses pemungutan dan penghitungan suara pada saat Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 nanti.
Ana juga menegaskan bahwa bimtek simulasi tersebut mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 tahun 2023, dan Petunjuk Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara Nomor 66 Tahun 2024.
“Perlu kita ketahui bahwa keberhasilan dalam pelaksanaan pemungutan suara akan sangat mempengaruhi legitimasi hasil pemilu dan kepercayaan masyarakat terhadap pemilihan umum itu sendiri,” ungkapnya.
Salah satu faktor yang dapat memengaruhi keberhasilan pelaksanaan pemungutan suara adalah kesadaran masyarakat untuk ikut serta dalam proses demokrasi dengan datang ke TPS dan melakukan pencoblosan di bilik suara sesuai pilihan dan hati nuraninya.
Simulasi yang dilakukan oleh KPU Sidoarjo tersebut merupakan contoh nyata dari upaya pemerintah dalam memastikan bahwa pelaksanaan pemilihan umum nantinya dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
Semoga melalui upaya-upaya yang dilakukan oleh KPU dan para penyelenggara pemilu lainnya, pemilihan umum pada tanggal 14 Februari 2024 berjalan dengan lancar dan adil sehingga hasilnya dapat diakui oleh semua pihak.