IDPOST.ID – Aksi nekad yang melakukan pencurian di tempat yang seharusnya disucikan terjadi di Kabupaten Blitar. Dua pemuda nekat merusak dan mencuri kotak amal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan.
Berikut kronologinya:
Kejadian berlangsung pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 21.20 WIB. Dua terduga pelaku, SA (25) dan ST (19), mendatangi TPU tersebut dengan mengendarai satu unit sepeda motor Honda Kharisma tanpa plat nomor.
Menggunakan alat tang, mereka kemudian merusak gembok yang mengunci kotak amal. Dari dalam kotak, mereka berhasil mengambil uang tunai sejumlah Rp 60.000.
Aksi mereka tidak luput dari pengawasan warga. Didin Oktavianus (35), seorang saksi yang kebetulan berada di sekitar lokasi, menyaksikan perbuatan kedua pelaku.
Didin pun segera mengambil inisiatif untuk menelepon Ketua RT setempat, Usman Komaeni (38), untuk melaporkan kejadian tersebut.
Usman yang berperan sebagai pelapor kemudian langsung bergerak cepat. Ia mengerahkan sejumlah warga lainnya dan mendatangi TPU untuk mengepung lokasi.
Kedua pelaku pun berhasil diamankan oleh warga. Saat pengamanan, warga dibuat terkejut karena kedua pelaku membawa senjata tajam. Dua buah parang diselipkan di tubuh mereka, dan satu buah palu ditemukan di dalam jok motor mereka.
Menyadari adanya senjata tajam, warga kemudian menghubungi pihak kepolisian. Laporan resmi pun dibuat ke Polsek Lodoyo Barat. Anggota Polsek Lobar kemudian berkoordinasi dengan Pleton Siaga Polres Blitar untuk mendatangi TKP.
Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Blitar untuk proses penyidikan yang lebih mendalam. Kasus ini kini ditangani oleh jajaran Polres Blitar.