IDPOST.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Blitar berhasil mengamankan lima orang yang diduga sebagai anggota perguruan silat dari Tulungagung.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 24 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Raya Kanigoro, tepat di depan Kantor Kabupaten Blitar, setelah mereka diduga melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan keresahan di masyarakat sekitar.
Operasi penangkapan ini merupakan respons cepat dari tim gabungan Polres Blitar terhadap laporan warga yang mencurigai aktivitas kelompok tersebut.
Kelima pelaku yang diamankan adalah YP, berusia 22 tahun, warga Kutoanyar, Tulungagung; MM, 28 tahun, MAPS, 22 tahun, RAF, 19 tahun, dan MHM, 17 tahun, yang semuanya berdomisili di Kedungwaru, Tulungagung.
Dari hasil pemeriksaan, dua orang yakni MM dan RAF telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Sementara YP, MAPS, dan MHM tidak ditahan, namun tetap menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas kelompok ini.
Barang-barang yang disita meliputi tujuh potong pakaian perguruan silat yang biasa dipakai saat beraksi, lima helm yang diduga digunakan untuk melindungi pelaku saat beraktivitas di jalan, serta tiga unit sepeda motor, terdiri dari dua Scoopy merah dan satu CB 150 R hitam, yang digunakan sebagai sarana mobilitas.
Selain itu, enam unit telepon genggam turut diamankan sebagai barang bukti komunikasi, bersama dengan tiga kartu tanda penduduk, satu kartu tanda anggota perguruan silat, dan empat botol minuman keras jenis arak Bali yang diduga dikonsumsi saat berkumpul.
Kapolres Blitar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan menegakkan hukum secara tegas terhadap aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga. Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi kelompok-kelompok yang berupaya mengacaukan ketertiban di wilayah hukum Polres Blitar,” katanya.
Penindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terulangnya gangguan serupa di masa depan.
Namun, Kapolres juga menekankan pentingnya proses hukum yang berjalan secara transparan dan adil agar tidak menimbulkan polemik baru di masyarakat.
Kasus ini menjadi perhatian serius terkait keberadaan kelompok perguruan silat yang diduga melakukan aktivitas yang meresahkan dan mengganggu ketertiban di ruang publik, khususnya di lokasi strategis seperti depan Kantor Kabupaten Blitar. Keberadaan mereka menimbulkan keresahan dan potensi konflik sosial yang dapat mengancam keamanan masyarakat luas.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk gangguan ketertiban kepada pihak berwajib agar keamanan dan kenyamanan bersama tetap terjaga.
Penangkapan lima anggota perguruan silat ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban dan keamanan publik demi terciptanya suasana kondusif bagi seluruh warga Blitar.