Lisa Mariana Akhirnya Diperiksa Bareskrim, Kuasa Hukum Pastikan Hadir

Lisa Mariana Akhirnya Diperiksa Bareskrim, Kuasa Hukum Pastikan Hadir

IDPOST.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akhirnya menggelar pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana, Kamis (11/9/2025).

Pemeriksaan ini merupakan langkah lanjutan atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Kasus yang telah berlarut-larut ini memasuki babak baru setelah dua kali penundaan. Lisa awalnya dipanggil pada Kamis (4/9), namun tidak hadir dan meminta penundaan.

Pemeriksaan kemudian dijadwalkan ulang pada Selasa (9/9/2025). Namun, Lisa kembali berhalangan hadir dengan alasan diri dan anaknya, CA, sedang sakit.

Kuatnya komitmen penyidik untuk segera memproses kasus ini terlihat dari pernyataan Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso.

“Terjadwal LM (Lisa Mariana) akan hadir, kita tunggu ya,” kata Kombes Rizki saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (11/9/2025).

Kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan, turut memastikan kehadiran kliennya. Ia menyatakan akan mendampingi Lisa yang dijadwalkan tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.00 WIB.

“Hadir Lisa jam 11,” ujar Jhon Boy singkat.

Pemeriksaan kali ini sangat dinantikan karena menjadi momentum klarifikasi setelah hasil tes DNA Pusdokkes Polri keluar.

Berdasarkan hasil tes DNA tersebut, polisi menyatakan tidak ditemukan kecocokan atau keidentikan antara DNA Ridwan Kamil dan CA.

Lisa dilaporkan RK karena dianggap telah mencederai nama baik dan keluarganya dengan tuduhan bahwa RK adalah ayah kandung dari anak Lisa, CA.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.

Pemeriksaan hari ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lengkap dan menjadi landasan bagi penyidik untuk mengambil langkah hukum selanjutnya.