Peristiwa

Lush Green Indonesia Siapkan Petisi Tolak Tambang Ilegal dan Tidak Sesuai Tata Kelola di Blitar

×

Lush Green Indonesia Siapkan Petisi Tolak Tambang Ilegal dan Tidak Sesuai Tata Kelola di Blitar

Sebarkan artikel ini
Lush Green Indonesia Siapkan Petisi Tolak Tambang Ilegal dan Tidak Sesuai Tata Kelola di Blitar

IDPOST.ID – Lush Green Indonesia (LGI) akan menjalankan aksi strategis dengan menyebarluaskan petisi menolak tambang yang hanya menggunakan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menurut mereka tidak sesuai tata kelola di Blitar.

Iyan, Koordinator LGI, menegaskan, meskipun RTRW daerah mengizinkan pertambangan, pengawasan Dinas ESDM dan pemerintah daerah selama ini sangat minim.

“Banyak tambang bermasalah leluasa beroperasi tanpa pengendalian memadai, yang sangat membahayakan swasembada pangan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Masalah lain yang disikapi LGI adalah keresahan masyarakat pekerja tambang yang kehilangan pekerjaan akibat penertiban aparat.

“Solusinya bukan hanya penertiban, tapi penerapan metode penambangan manual yang ramah lingkungan dan tidak merusak,” ucapnya.

LGI juga mengatakan Petisi yang pihaknya buat akan diserahkan ke Gakkum KLH di Sidoarjo dan Gakkum Kementerian ESDM untuk menuntut tindakan hukum tegas terhadap tambang ilegal dan penyalahgunaan izin.

“Kami berharap langkah ini bisa menjaga kelestarian alam dan memaksa tata kelola tambang yang berkeadilan,” kata Iyan.