Peristiwa

Menpan RB Resmikan 13 MPP Baru, Kota Blitar Jadi Contoh Pelayanan Publik Modern

×

Menpan RB Resmikan 13 MPP Baru, Kota Blitar Jadi Contoh Pelayanan Publik Modern

Sebarkan artikel ini
Menpan RB Resmikan 13 MPP Baru, Kota Blitar Jadi Contoh Pelayanan Publik Modern

IDPOST.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, secara resmi meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Bung Karno di Kota Blitar, seiring dengan peresmian 12 MPP lainnya di berbagai wilayah Indonesia.

Acara ini menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan publik yang praktis, cepat, dan terintegrasi.

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, yang juga dikenal dengan panggilan Mas Ibin, turut hadir secara virtual dalam kesempatan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa MPP di Kota Blitar telah mulai beroperasi sejak akhir Februari 2025 dan telah melayani masyarakat dengan 126 jenis layanan dari 24 instansi berbeda.

“Kami menerima tanggapan sangat positif dari masyarakat selama hampir empat bulan beroperasi,” ungkap Mas Ibin dalam sambutannya.

Menurutnya, MPP bukan hanya simbol, melainkan solusi nyata bagi warga Blitar yang membutuhkan pelayanan lebih cepat dan efisien.

Kota Blitar kini bukan sekadar dikenal karena sejarah kelahiran Proklamator, tapi juga sebagai contoh modern dalam tata kelola pemerintahan yang progresif.

Menteri Rini pun memberikan apresiasi tinggi terhadap kerja keras Wali Kota Blitar.

“Terima kasih banyak, Pak. Kerja yang sangat luar biasa. Semoga layanan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Blitar,” tuturnya, sekaligus menegaskan bahwa Blitar menjadi pionir dalam reformasi birokrasi yang mengedepankan layanan publik.

Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB, Otok Kuswandaru, dalam laporannya menyatakan bahwa MPP merupakan wujud nyata reformasi birokrasi yang langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Reformasi yang kami dorong bukan sekadar perubahan struktur, namun membawa dampak langsung pada kualitas hidup warga,” katanya.

Lebih dari sekadar fasilitas, MPP dipandang sebagai ruang integrasi antar berbagai sektor, mulai dari pemerintah pusat, daerah, instansi vertikal, hingga BUMN dan BUMD.

Kolaborasi menjadi kunci utama agar berbagai layanan dapat dijalankan terkoordinasi dalam satu tempat.

“MPP adalah pintu tunggal yang menyediakan sejuta layanan. Tempat di mana solusi lahir dan harapan masyarakat tumbuh,” ujar Menteri Rini dengan semangat.

Dia menegaskan bahwa reformasi birokrasi ini harus nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan sekadar dokumen atau jargon.

“Birokrasi harus cepat, transparan, dan tidak koruptif. MPP adalah bukti kehadiran negara di tengah masyarakat,” tegasnya.

Menteri Rini juga menantang para penyelenggara MPP untuk meninggalkan cara lama yang justru menyulitkan masyarakat.

“Pelayanan publik harus responsif dan berorientasi pada kebutuhan rakyat. Tidak boleh ada lagi kerumitan birokrasi. MPP harus menjadi ruang yang ramah, cepat, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pesannya.

Dengan diresmikannya 13 MPP baru pada hari tersebut, jumlah total MPP di Indonesia mencapai 285 unit, melayani sekitar 56 persen dari 508 kabupaten/kota.

Lima provinsi telah berhasil memiliki MPP di seluruh kabupaten/kotanya, yaitu Banten, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Bali, dan DKI Jakarta.

Peresmian juga diikuti oleh kepala daerah dari berbagai kabupaten yang turut menandatangani prasasti secara virtual, menandai fase baru peningkatan mutu layanan publik di daerah masing-masing.

Menteri Rini menyatakan keinginannya untuk bisa mengunjungi setiap MPP yang telah diresmikan secara langsung, meski saat ini keterbatasan waktu menjadi tantangan.

Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi dan inklusivitas dalam pengembangan layanan ke depan.

“Kami ingin lebih dari sekadar memiliki gedung, tapi sistem layanan yang terintegrasi dan mudah diakses masyarakat. Itulah esensi dari MPP,” tandasnya.

Untuk MPP Bumi Bung Karno di Blitar, masyarakat menyambut dengan antusias.

Gedung layanan terpadu ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tapi juga memberikan pengalaman baru bagi warga dalam mengurus berbagai dokumen dan perizinan tanpa harus berpindah-pindah tempat.