Meski Tersendat Izin, Pabrik Kayu Lapis PT GFII di Klaten Targetkan Beroperasi Akhir Tahun

Meski Tersendat Izin, Pabrik Kayu Lapis PT GFII di Klaten Targetkan Beroperasi Akhir Tahun

Sementara, pihak notaris yang ditunjuk PT GFII, Laili Yuniar membenarkan dirinya sebagai pihak yang mengurus perijinan. Satu pintu untuk perijinan dan proses balik nama kepemilikan.

“Saya yang mengurus balik nama kepemilikan. Untuk perijinan pabrik, saya mengajak mas Andi Agata yang mengerjakannya,” kata Laili.

Terkait hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP, Sulamto membenarkan adanya kegiatan sidak ke Desa Kemiri, tepatnya di lokasi pembangunan pabrik PT Global Frame Industri Indonesia (GFII).

“Sidak dilakukan atas dasar adanya surat dari LSM ke DPMPTSP yang tembusannya ke Satpol PP. Giat ke lokasi hadir juga dari unsur perangkat desa Kemiri,” jelas Sulamto saat ditemui di ruang kerjanya beberapa hari yang lalu.

Sulamto mengatakan, temuan Satpol PP di lokasi memang betul ada kegiatan di lokasi. Namun, pihaknya tidak bisa melakukan tindakan lebih lanjut.

Sebab, belum ada keputusan dari DPMPTSP terkait perizinan yang disebutkan saat ini sedang berproses.

“Kami hanya bisa menghimbau agar kegiatan di lokasi bisa dihentikan sementara. Sembari menunggu semuanya clear dari dinas terkait,” usul Sulamto.