Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Modus Dugaan Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Diduga Meminta Dana Nonbujet dari Komisaris Bank BJB

×

Modus Dugaan Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Diduga Meminta Dana Nonbujet dari Komisaris Bank BJB

Sebarkan artikel ini
Modus Dugaan Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Diduga Meminta Dana Nonbujet dari Komisaris Bank BJB

IDPOST.ID – Laporan terbaru dari KPK mengungkapkan modus baru dalam dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB, dengan tokoh sentral yang kini menjadi sorotan public yaitu eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Dugaan keterlibatannya muncul setelah KPK mengungkap bahwa saat menjabat gubernur (2021-2023), Ridwan Kamil diduga meminta dana nonbujet dari para komisaris dan direktur utama Bank BJB.

“Kegiatan-kegiatan yang salah satunya diminta oleh oknum pejabat di Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini. Jadi, uangnya seperti itu,” keterangan Asep Guntur Rahayu, yang menyebut bahwa dana tersebut digunakan untuk kegiatan yang tidak tercatat dalam anggaran resmi, alias dana nonbujet.

Modus ini sangat mengkhawatirkan karena menunjukkan bentuk manipulasi anggaran melalui korporasi milik pemerintah daerah. Bank BJB sendiri memiliki 38,52% saham dimiliki oleh Pemprov Jabar, sehingga keterkaitan kepemilikan dan pengelolaan keuangan menjadi sangat sensitif.

Jika benar Ridwan Kamil meminta dana melalui mekanisme nonbujet, itu artinya ia memanfaatkan posisinya sebagai gubernur untuk menekan atau memengaruhi struktur kepemilikan dan pengelolaan bank milik daerah.

Pada 13 Maret 2025, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk direksi bank dan pemilik agensi iklan. Penyidik juga memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar, angka yang sangat besar dan menunjukkan skala korupsi yang sistematis.