IDPOST.ID – Sebanyak lebih dari 50 warga Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja, Banyumas menandatangani sebuah petisi yang mewakili aspirasi mereka.
Petisi tersebut memberikan kuasa kepada Tribhata Banyumas untuk menangani sengketa terkait pertukaran tanah aset desa yang saat ini digunakan untuk pembangunan perumahan.
Dalam dokumen petisi tersebut, warga meminta Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Tim Penyelesaian dari Pemda untuk segera menyelesaikan sengketa nilai tukar guling tanah tersebut melalui musyawarah bersama.
Mereka menegaskan pentingnya mengedepankan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila ke-4 dan sila ke-5, untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
Apabila musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan, warga kemudian meminta Tribhata Banyumas untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan masalah tersebut ke Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Warga memberikan tenggat waktu selama tujuh hari kerja kepada Pemkab Banyumas untuk menanggapinya. Jika tidak ada langkah yang diambil, mereka akan mengajukan mosi tidak percaya terhadap kinerja pemerintah daerah.
Petisi ini juga ditujukan kepada pejabat tinggi negara dan lembaga terkait, termasuk Presiden RI, Ketua DPR RI, Kemenko Polhukam, Kemendagri, Menteri ATR/BPN, Kejaksaan Agung RI, KPK RI, Gubernur Jawa Tengah, Bupati Banyumas, serta Ketua DPRD Banyumas.
Ketua Tribhata Banyumas, Aji Aminullah Efendi, yang menerima aspirasi warga, menyatakan bahwa penandatanganan petisi adalah bentuk hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat dan langkah awal bagi proses hukum yang sah.
“Petisi ini merupakan mekanisme kontrol masyarakat terhadap pemerintah, bukan ekspresi kebencian ataupun permusuhan. Kita harus tetap menjaga suasana kondusif. Menyuarakan pendapat adalah hak demokrasi,” kata Aji.
Ia juga mengimbau Pemkab Banyumas agar segera memberikan tanggapan agar situasi tidak semakin memanas.
“Seperti kata pepatah, ‘Kricikan jangan sampai jadi grojogan’,” ujarnya.
Sementara itu, Toni, salah satu perwakilan warga, mengajak semua masyarakat agar tetap bersatu dan solid dalam memperjuangkan hak mereka.
“Jika ada intimidasi kepada warga, kami harap tidak ada yang takut. Kita harus bersama-sama meminta nilai tukar yang adil,” tuturnya.