IDPOST.CO.ID – Natapi tindak pidana terorisme yang juga sebagai Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman dikabarkan bakal bebas.
Munarman dikabarkan bakal bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, pada Senin 30 Oktober 2023.
Kebebesan napi teroris tersebut dibenarkan langsung oleh pengacaranya Aziz Yanuar.
Dikutip dari suara.com jaringan idpost.id membenarkan kalau klienya tersebut akan bebeas.
“Insyaallah, Senin,14 rabbiul akhir 1445 H/ 30 Oktober 2023. Di Lapas Salemba Jakarta, kita akan menyambut kebebasan H Munarman,” katanya.
Aziz mengklaim kliennya dinyatakan bebas murni dari masa penahanan.
“Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme,” katanya.
Eks Jubir FPI Munarman Ucapkan Sumpah Setia ke NKRI
Untuk diketahui, Munarman dijatuhi hukuman 3 tahun penjara usai terlibat dalam kasis terorisme.
Munarman dinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan di lapas.
Bahkan, Munarman sebelumnya telah mengucapkan ikrar setia kepada NKRI pada Selasa 8 Agustus 2023 lalu.
Saat itu Munarman menyatakan, proses pembinaan narapidana terorisme atau program deradikalisasi di Lapas Salemba tidak semata-mata menjadikan narapidana sebagai objek pembinaan, tetapi juga sebagai subjek.
Sehingga narapidana merasa diikutsertakan dalam kegiatan pembinaan itu sendiri.