IDPOST.ID – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI) menggelar Musyawarah Nasional (MUNAS) pada 25-27 Juli 2025 di Anvaya Resort Beach Bali, Jl. Kartika Plaza, Tuban, Kuta, Badung, Bali.
Kegiatan berskala nasional ini diikuti sekitar 8.000 peserta dari seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI se-Indonesia. MUNAS menjadi ajang penting untuk membahas berbagai agenda strategis, termasuk pergantian pimpinan nasional organisasi.
DPC Peradi SAI Purwokerto turut serta aktif dalam kegiatan tersebut. Ketua DPC, H Djoko Susanto, SH, bersama Sekretaris Andri Susanto, SH, dan Bendahara Nurlaela, SH, MH, hadir langsung dalam forum nasional itu.
H Djoko Susanto menyampaikan bahwa DPC Purwokerto membawa sejumlah isu krusial dalam MUNAS, salah satunya perlindungan hak imunitas advokat ketika menjalankan profesinya. Terutama, saat memberikan pendampingan hukum bagi warga negara yang sedang diperiksa penyidik di berbagai tahap pemeriksaan.
“Advokat tidak bisa disamakan dengan kliennya. Hak imunitas adalah benteng profesional kami agar dapat mendampingi pencari keadilan tanpa adanya tekanan atau intimidasi,” ujarnya kepada wartawan.
Dia juga menekankan peran strategis advokat dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, DPC Purwokerto menegaskan pentingnya pemberian bantuan hukum gratis yang tanpa diskriminasi suku, agama, ras, maupun golongan.
“Kami siap memberikan bantuan hukum gratis kepada siapa saja tanpa memandang latar belakang apapun. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menegakkan hukum yang adil dan beradab,” lanjut Djoko.
Musyawarah Nasional DPN Peradi SAI 2025 diharapkan mampu memperkuat solidaritas antaradvokat dan menghasilkan keputusan strategis yang memperkokoh peran advokat sebagai salah satu pilar utama dalam penegakan hukum di Indonesia.