IDPOST.ID – Warga Kabupaten Blitar heboh akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 300% secara tiba-tiba.
Banyak yang merasa dikerjai diam-diam karena tidak ada sosialisasi sebelumnya, sementara pemerintah daerah mengklaim kenaikan ini hanya bersifat parsial.
Seorang warga Kelurahan Tawangsari mengeluh, dari biasanya Rp10.000-Rp13.000, tagihannya melonjak jadi Rp55.723.
“Ini tidak wajar! Tiba-tiba naik ratusan persen, kami seperti dikerjai diam-diam,” protesnya.
Ia menuntut sosialisasi jelas sebelum kebijakan diterapkan, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
“Jangan sampai pajak jadi beban tambahan yang datang mendadak,” tegasnya.
Sementara Roni Arif Satriawan dari Bapenda Blitar menjelaskan, kenaikan terjadi karena pemutakhiran data melalui SISMIOP dan pembaruan NJOP di beberapa desa.
“Total kenaikan PBB se-Kabupaten Blitar hanya 1,4%. Kenaikan ini bersifat parsial dan tidak merata,” klaimnya.