IDPOST.ID – Hendy Wahyu Saputra, salah satu pembeli unit perumahan Saphire Mansion, mendatangi Polresta Banyumas pada Selasa (16/9/2025).
Ia hadir bersama Ketua Peradi SAI Purwokerto, Djoko Susanto SH, guna menindaklanjuti laporan yang telah ia ajukan pada 12 Maret 2025.
Keduanya ditemui perwakilan dari Satuan Reskrim Polresta Banyumas dari Unit Ekonomi dan Bisnis.
Kepada awak media, Hendy menyampaikan bahwa kedatangannya bertujuan untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkannya.
“Menurut keterangan Kanit, akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap saksi, termasuk pihak marketing pengembang, saksi ahli pidana, serta beberapa pejabat instansi terkait,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya langkah tersebut agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas. “Kami ingin memastikan bahwa laporan ini benar-benar ditindaklanjuti,” tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum Hendy, Djoko Susanto SH, mendesak aparat kepolisian agar lebih serius menangani perkara tersebut.
“Kasus ini menyangkut kepentingan banyak orang dan menyentuh kredibilitas institusi. Kepolisian harus menunjukkan komitmen, karena nama baik mereka juga dipertaruhkan di mata publik,” tegas Djoko.