Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Pembubaran Paksa Karnaval di Blitar Tuai Kecaman, Pengacara: Aparat Seharusnya Dialogis, Bukan Represif

×

Pembubaran Paksa Karnaval di Blitar Tuai Kecaman, Pengacara: Aparat Seharusnya Dialogis, Bukan Represif

Sebarkan artikel ini
Pembubaran Paksa Karnaval di Blitar Tuai Kecaman, Pengacara: Aparat Seharusnya Dialogis, Bukan Represif

IDPOST.ID – Pembubaran paksa karnaval sound horeg di Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, pada Rabu (27/8/2025) malam, menuai kekecewaan dari berbagai kalangan masyarakat.

Tindakan aparat kepolisian yang dinilai represif dalam menghentikan acara hiburan rakyat itu kini menjadi sorotan.

Menanggapi insiden tersebut, pengacara dari Kantor Hukum Haryono & Partners, Haryono, menyayangkan langkah yang diambil aparat.

Menurutnya, pendekatan persuasif dan dialog seharusnya menjadi prioritas utama.

“Kami prihatin atas kondisi ini, karena masyarakat jelas kecewa dengan sikap represif aparat kepolisian,” ujar Haryono, Kamis (28/8/2025).

Haryono menegaskan, karnaval merupakan bagian dari ekspresi budaya dan kreativitas warga yang semestinya difasilitasi, bukan dibubarkan secara paksa.

Ia berpendapat bahwa tindakan represif justru dapat menimbulkan keresahan dan trauma sosial di tengah masyarakat.

“Karnaval ini sejatinya merupakan bagian dari ekspresi budaya dan hiburan rakyat yang mestinya bisa difasilitasi dengan baik, bukan serta-merta dibubarkan dengan cara-cara yang menimbulkan keresahan,” tegasnya.

Ia menambahkan, meski penegakan aturan terkait perizinan dan teknis penting, peran polisi sebagai pengayom masyarakat tidak boleh dikesampingkan.

Menurutnya, pembubaran paksa berisiko menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.