Peristiwa

Pemkab Jombang Plin-plan Limbah Berbahaya Terus Dibakar di Luar Kawasan IKM

×

Pemkab Jombang Plin-plan Limbah Berbahaya Terus Dibakar di Luar Kawasan IKM

Sebarkan artikel ini
Pemkab Jombang Plin-plan Limbah Berbahaya Terus Dibakar di Luar Kawasan IKM

IDPOST.CO.ID – Pemkab Jombang kembali menunjukkan sikap yang terkesan lamban dan tidak tegas dalam menangani masalah serius yang terjadi di wilayahnya.

Rencana tindakan terhadap pengusaha aluminium asal Dusun Kuripan, Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito, yang diduga melakukan kegiatan di luar Sentra Kawasan Industri Kecil Menengah (IKM) Berkah Logam Kendalsari, justru menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas dan keberpihakan pemerintah daerah.

Alih-alih mengambil langkah tegas dan cepat, Pemkab Jombang malah terkesan menunggu laporan dari tim Wasdal Gakkum yang belum turun ke lokasi.

Sikap menunggu ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan kurangnya inisiatif dari Pemkab dalam menegakkan aturan yang sudah jelas-jelas dilanggar.

Salah satu anggota Koperasi Berkah Logam Kendalsari, SMJ, yang berdomisili di Dusun Kuripan, masih dengan sengaja melakukan pembakaran limbah plastik berlapis aluminium atau aluminium foil, sebuah praktik yang sangat merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Meski sudah ada peringatan dari sesama anggota koperasi, SMJ tetap melanjutkan aktivitas berbahaya ini tanpa rasa tanggung jawab.

Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan internal koperasi pun tidak berjalan efektif, dan Pemkab Jombang gagal memastikan bahwa anggota koperasi mematuhi aturan yang ada.

Kondisi ini semakin memperburuk citra pemerintah daerah yang seharusnya menjadi pelindung dan pengawas lingkungan hidup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum, malah mengaku belum mengetahui secara pasti sanksi apa yang akan diberikan jika pelanggaran tersebut terbukti.

Pernyataan ini memperlihatkan ketidakpastian dan ketidaksiapan Pemkab dalam menindak pelanggaran yang sudah jelas merugikan masyarakat dan lingkungan.

“Saya tidak berani mengandai-anda,” ucap Ulum yang justru menimbulkan kesan bahwa Pemkab Jombang tidak memiliki rencana konkret dan tegas dalam menegakkan aturan, sehingga pelaku pelanggaran bisa saja lolos tanpa konsekuensi yang berarti.

Sentra Kawasan IKM Berkah Logam Kendalsari dibangun dengan menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah dari pemerintah.

Namun, kenyataannya, masih ada pelaku usaha yang beroperasi di luar kawasan tersebut dan melakukan aktivitas ilegal seperti pembakaran limbah berbahaya.

Ini menunjukkan bahwa investasi besar yang dilakukan pemerintah tidak diimbangi dengan pengawasan dan penegakan hukum yang memadai.

Akibatnya, dana publik yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan menjaga lingkungan justru terbuang sia-sia tanpa hasil yang maksimal.