Pemkab Purworejo Tegas, ASN dan PPPK Indisipliner Terancam Dipecat

Pemkab Purworejo Tegas, ASN dan PPPK Indisipliner Terancam Dipecat

Yang menarik, Agung juga menegaskan bahwa setiap kasus tidak hanya diproses berdasarkan laporan resmi.

Jika sebuah isu sudah viral di media sosial dan masyarakat, pihaknya akan langsung turun tangan memeriksanya.

“Kalau sudah ramai, meskipun belum tentu pelanggaran berat, tetap kita tindak lanjuti untuk diperiksa. Karena indispliner itu bukan delik aduan, tetapi kewajiban kita untuk menindaklanjuti,” katanya.

“Sekali lagi saya mengimbau teman-teman ASN, terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, untuk bekerja dengan hati. Patuhi aturan, layani masyarakat sebaik-baiknya, karena tuntutan ke depan akan semakin berat,” pungkasnya. (*)