IDPOST.ID – Penipuan dengan modus mengaku sebagai utusan pemilik toko kembali menelan korban. Kali ini, seorang penjaga toko tembakau di Desa Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, harus menelan pil pahit setelah uang tunai sebesar Rp 2 juta raib digondol pelaku.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus penipuan yang merugikan masyarakat.
Korban, yang merupakan penjaga Toko Tembakau Sumber Roso, tak menyangka niat baiknya untuk membantu pemilik toko justru berujung pada kerugian finansial.
Tanpa konfirmasi, ia menyerahkan uang Rp 2 juta kepada seorang pria tak dikenal yang mengaku diutus pemilik toko untuk membeli bahan material rak.
“Setelah pelaku tersebut meninggalkan toko, pelapor baru menghubungi pemilik Toko Sumber Roso yang asli dan bertanya apakah pemilik Toko Sumber Roso memesan tukang untuk membikinkan rak toko dan pemilik Toko Sumber Roso tersebut bilang ‘tidak’, dan itu ternyata modus penipuan,” jelas Kapolsek Srengat, Kompol Randy Irawan, Senin (25/8/2025).
Kerugian sebesar Rp 2 juta ini tentu sangat berarti bagi toko tersebut. Pihak kepolisian, melalui Kompol Randy Irawan, mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik dan penjaga toko, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.
“Penting untuk selalu melakukan konfirmasi langsung kepada pemilik atau pihak terkait sebelum memberikan uang tunai kepada orang yang tidak dikenal, meskipun mengaku sebagai utusan,” tegasnya.
Imbauan ini menjadi krusial mengingat pelaku penipuan semakin lihai dalam melancarkan aksinya dengan berbagai modus.
Saat ini, Polsek Srengat masih terus melakukan penyelidikan intensif. Rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi telah dikumpulkan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku yang sudah teridentifikasi tersebut,” pungkas Randy.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah percaya pada orang yang baru dikenal, terutama jika menyangkut transaksi keuangan.