IDPOST.ID – Kasus perampasan sepeda motor yang menimpa WFS (18) di Blitar pada Sabtu (23/8/2025) tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga kerugian material yang cukup besar.

Selain sepeda motor Yamaha Mio AG 4872 FB tahun 2011, pelaku juga membawa kabur tas cangklong korban yang berisi sejumlah barang berharga.

Menurut data yang diperoleh, tas korban berisi dua unit handphone, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan kartu BPJS.

Total kerugian material akibat perampasan ini diperkirakan mencapai Rp 4.000.000. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kejahatan jalanan yang meresahkan warga Blitar.

Peristiwa ini terjadi saat WFS berangkat dari rumah saksi Maryono di Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Sutojayan, menuju rumah lainnya di Desa Darungan, Kecamatan Kademangan, untuk membantu memasak.

Korban yang mengendarai sepeda motor seorang diri tanpa helm, diserang oleh seorang pria tak dikenal di jalan tanah dalam hutan jati.

Pelaku yang ciri-cirinya disebutkan sebagai pria tinggi 165 cm, mengenakan jaket hoodie hitam dengan tulisan putih di bagian depan, hingga kini masih dalam penyelidikan.

Pihak kepolisian terus berupaya mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat bepergian, terutama di area sepi.