IDPOST.CO.ID – Usai film dokumenter berjudul “Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso” di Netflix resmi dirilis pada Kamis 28 September 2023.
Kasus kopi siandia yang menewaskan Mirna Salihin menarik perhatian publik kembali, terlebih ada Ferdy Sambo turut terlibat dalam perkara hukum kasus Jessica Wongso.
Perlu diketahui, tragis kopi siandia pada tahun 2016 lalu menggemparkan Indonesia.
Mirna meninggal dunia usai ia menyeruput kopi saat bersantai bersama teman lamanya, Jessica Kumala Wongso, di salah satu kafe di Jakarta.
Dari hasil investigasi, ditemukan adanya racun sianida di dalam kopi yang dipesan oleh Mirna.
Sianida itu pun dicurigai telah dicampur oleh Jessica Kumala Wongso.
Pada waktu itu, Ferdy Sambo, yang memegang posisi sebagai Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, turut mengungkap kasus tersebut.
Ia bekerja sama dengan atasan direktur, Irjen Krishna Murti, yang kala itu memegang pangkat Kombes, dalam menyelidiki kasus kematian Mirna.
Setelah serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan Sambo, Jessica Wongso akhirnya ditetapkan sebagai tersangka utama yang diduga mencapurkan sianida ke dalam minuman Mirna.
Hasil dari persidangan juga hakim menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara bagi Jessica Wongso.
Hingga saat ini, Jessica masih menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Sementara itu, nasib berbeda juga dialami Ferdy Sambo sekarang. Ia sudah didakwa atas kasus pembunuhan berencana terhadap mantan ajudannya, Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Mantan Kadiv Propam ini telah dijatuhi vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, hukuman mati Sambo akhirnya dianulir oleh Mahkamah Agung (MA) dan diganti menjadi hukuman penjara seumur hidup.