IDPOST.ID – Sebuah kecelakaan maut kembali merenggut nyawa di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
Korban tewas dalam insiden tragis yang terjadi di Perlintasan 624 Tegal Kuning, Km 486+1/2, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Selasa (30/9/2025) pagi.
Korban identified sebagai Pawit Trisnawati (43), warga Dukuh Ngemplak RT 2/RW 4, Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo.
Perempuan paruh baya itu meninggal dunia setelah terserempet Kereta Api Pramexs 501 relasi Yogyakarta-Kutoarjo sekitar pukul 06.30 WIB.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan Kapolsek Banyuurip Iptu Muslim, kejadian pertama kali dilaporkan oleh warga yang melihat ada orang terserempet kereta.
“Dari keterangan sementara, korban melaju dari arah utara menuju selatan. Sementara KA Prameks 501 dari arah timur ke barat. Diduga korban tidak waspada saat melintas karena di lokasi memang tidak terdapat palang pintu,” jelas Iptu Muslim kepada IDPOST.ID.
Langkah Aparat Kepolisian
Tim dari Polsek Banyuurip langsung bergerak cepat menuju lokasi usai mendapat laporan. Mereka berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Purworejo dan PMI setempat.
“Setibanya di TKP, kami lakukan pengamanan, olah TKP, dan mengumpulkan keterangan saksi,” imbuh Kapolsek.
Proses identifikasi korban dilakukan melalui pemindaian sidik jari oleh Tim Inafis. Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan sejumlah anggota tubuh lainnya yang mengakibatkan kematian di tempat kejadian.
Tinggalkan Balasan