Peristiwa

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Empat Tersangka Dibekuk

×

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Empat Tersangka Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Empat Tersangka Dibekuk

PAMEKASAN – Aksi tegas dilakukan oleh Polres Pamekasan dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Sabtu (8/3/2025) pagi, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menggerebek sebuah rumah di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo. Operasi ini berhasil mengamankan empat tersangka beserta barang bukti yang mengindikasikan aktivitas peredaran narkotika.

Sebanyak 100 personel dari Polres Pamekasan dan Polsek Proppo dikerahkan dalam operasi ini. Polisi menggeledah 10 rumah yang diduga terkait dengan jaringan narkoba. Salah satu tersangka berinisial D ditangkap saat bersembunyi di dalam kamar mandi rumahnya.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

Ratusan klip sabu siap edar
Uang tunai Rp 6.671.000
Berbagai senjata tajam, termasuk 6 celurit dan 13 keris
Timbangan digital
3 jerigen berisi alkohol
6 unit ponsel
1 softgun
5 kendaraan bermotor

Polisi juga menemukan dua bangunan yang diduga menjadi tempat konsumsi sabu, lengkap dengan puluhan korek api dan klip bekas narkoba.

Menurut AKBP Hendra, operasi ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan tiga tersangka lainnya pada malam sebelumnya. Saat itu, petugas mendapat perlawanan dari warga sekitar. Bahkan, mobil Kapolsek Proppo sempat dihadang dan dilempari batu.

“Untuk mengantisipasi hal serupa, kami menurunkan personel dalam jumlah besar pagi ini,” ujar AKBP Hendra di lokasi kejadian.

Meski sempat mendapat hambatan, operasi berhasil dilakukan dengan lancar, dan empat tersangka akhirnya diamankan.

Kapolres memastikan bahwa pengusutan kasus ini akan terus dilakukan. Pihak kepolisian juga berencana menetapkan beberapa orang lainnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat agar wilayah ini bisa terbebas dari narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran narkotika.

“Jangan sampai narkoba merusak masa depan. Kami akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah ini,” tutupnya.