Politik

Politik Uang dan Pemilu: Gus Miftah Dibela, Timnas AMIN Kritisi Bawaslu Pamekasan

×

Politik Uang dan Pemilu: Gus Miftah Dibela, Timnas AMIN Kritisi Bawaslu Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Politik Uang dan Pemilu: Gus Miftah Dibela, Timnas AMIN Kritisi Bawaslu Pamekasan
Gus Miftah dan Deddy Corbuzier (instagram)

IDPOST.CO.ID – Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menyampaikan ketidakpuasan terhadap keputusan Bawaslu Pamekasan yang menghentikan kasus dugaan pelanggaran Pemilu oleh Gus Miftah.

Pihak Timnas AMIN menilai tindakan politik uang terkait pembagian uang oleh Gus Miftah kepada warga di Pamekasan, Jawa Timur, sebagai bentuk money politic.

Gus Miftah sendiri merupakan pendukung dari capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Iwan Tarigan, Juru Bicara Timnas AMIN, menekankan bahwa tindakan ini perlu mendapat perhatian serius dari Bawaslu dan menyerukan penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Pemilu.

Iwan juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap kandidat capres yang masih menjabat sebagai pejabat publik, karena rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan, keuangan negara, dan money politic.

Iwan menyampaikan keprihatinan terhadap dampak buruk politik uang pada pemilu di Indonesia, mengingat hal tersebut dapat menguntungkan pihak tertentu dan membawa pemimpin yang hanya peduli terhadap kepentingan pribadi dan golongan tertentu.

Pihak Timnas AMIN menilai bahwa pemberantasan praktik money politic perlu menjadi fokus utama dalam penyelenggaraan Pemilu demi menciptakan demokrasi yang sehat.

Sebagai informasi tambahan, Bawaslu Pamekasan telah mengumumkan penghentian kasus bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Gus Miftah, menyatakan bahwa kasus tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran Pemilu.

Gus Miftah sendiri memberikan klarifikasi bahwa pembagian uang tersebut adalah bentuk sedekah dan tidak terkait dengan agenda politik, khususnya jelang Pilpres 2024. Gus Miftah juga menegaskan bahwa ia bukan bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.