IDPOST.ID – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar berhasil mengungkap tiga kasus pencurian yang terjadi dalam waktu berdekatan.
Dua kasus pencurian kotak amal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diungkap.
Dalam operasi tersebut, polisi meringkus empat tersangka yang kini menjalani proses hukum. Kapolres Blitar melalui Kasat Reskrim, AKP Momon Suwanto Pratomo, memaparkan ketiga kasus ini dalam konferensi pers di Mapolres Blitar, Senin (15/9/2025).
“Kami berhasil mengungkap tiga kasus yang cukup meresahkan masyarakat. Ini berkat kerja keras personel dan juga partisipasi aktif warga,” ujar AKP Momon.
Kasus pertama adalah pencurian kotak amal di TPU Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan, pada Kamis (11/9/2025) malam. Dua pelaku berinisial SA (25) dan ST (19) yang merupakan kakak beradik, diamankan. Mereka membobol kotak amal dan mengambil uang Rp60.000 dengan alat seadanya.
Kasus kedua terjadi di TPU Dusun Sumberglagah, Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, pada Sabtu (13/9/2025). Pelaku berinisial DH (32) yang merupakan residivis kasus serupa, diamankan warga saat beraksi.
Sementara kasus ketiga adalah pencurian sepeda motor Honda Beat di Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben, pada akhir Juli lalu. Pelaku berinisial BS alias Oceng (38) berhasil diamankan di wilayah Kediri.
“Keempat tersangka telah dikenai pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” pungkas Momon.