IDPOST.CO.ID – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.
Dalam kasus ini, lima orang pelaku berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian setelah menjalankan aksinya dengan menggunakan kunci palsu dan kunci T.
Kapolresta Sidoarjo, Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan bahwa dalam aksinya tersebut tersangka dibagi menjadi 2 kelompok dimana kelompok pertama terdiri dari RS (33), AFR (26), dan JRC (22) yang semuanya merupakan warga Sidoarjo dan Surabaya, dan kelompok kedua terdiri dari OCK (25) dan SBO (21), yang keduanya warga Gambirono, Bangsalsari, Jember.
“Kasus pencurian terjadi di depan Toko Ainur Riski berlokasi di Jl Raya Pasar Sukodono pada Rabu, 22 November 2023. Para pelaku tersebut mengincar kendaraan yang terparkir dan tidak terawasi, kemudian merusak kunci kendaraan dengan menggunakan kunci palsu dan kunci T,” ungkap Kapolres dalam pers rilis
“Setelah menerima laporan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan, Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap lima orang pelaku yang terlibat dalam tindakan pencurian tersebut,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, dua di antara lima pelaku diketahui bernama OCK (25) dan SBO (21) mengakui bahwa mereka sebelumnya telah melakukan aksi pencurian di daerah Sedati,” ujar Kusumo Wahyu Bintoro dalam pers rilis di Mako Polresta Sidoarjo.
Dalam aksinya, empat orang pelaku terjun ke lapangan dan berkeliling di Perumahan Naura Regency untuk mencari kendaraan yang terparkir.
Setelah menemukan sasarannya, OCK dan SBO mencoba menghidupkan mesin sepeda motor menggunakan kunci T. Selanjutnya, motor dari hasil curian tersebut dibawa oleh pelaku D dan A hingga ke Kota Surabaya.
Pelaku dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan. Tindakan kejahatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan menggunakan anak kunci palsu diancam hukuman pidana selama tujuh tahun penjara.
Keberhasilan yang diraih Satreskrim Polresta Sidoarjo dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan ini menunjukkan kesigapan dan kerja keras aparat kepolisian dalam mencegah tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.