IDPOST.ID – Presiden Prabowo Subianto memberikan tanggapan terkait dugaan kasus korupsi dalam tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina, subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Prabowo menyebutkan bahwa kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Semua sedang diurus, ya. Kejagung tengah menangani semuanya,” ujar Prabowo di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.
Prabowo menegaskan komitmennya untuk membersihkan Pertamina dari kasus korupsi dan memastikan bahwa kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas.
“Kami akan bersihkan, kami akan tegakkan, dan kami akan membela kepentingan rakyat,” tegasnya.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung saat ini tengah mendalami kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak dan produk kilang di Pertamina, subholding, dan KKKS.
Dari hasil penyelidikan, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Empat di antaranya adalah petinggi di subholding Pertamina, yakni RS, SDS, YF, dan AP.
Selain itu, tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta. Mereka adalah MKAR (Muhammad Kerry Andrianto Riza), yang merupakan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa; DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim; serta GRJ, Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Salah satu tersangka yang menjadi sorotan adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. Ia diduga terlibat dalam pengoplosan bahan bakar jenis Pertalite menjadi Pertamax.
“Modusnya ini termasuk seperti yang saya katakan, RON 90 dibayar sebagai RON 92, kemudian di-blending, dioplos, dicampur,” ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, di Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.
Akibat tindakan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp193,7 triliun.