Dia mendesak seluruh jajaran Komisioner KPU untuk mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.

“Keputusan itu pasti hasil kolektif kolegial. Jadi yang harus mundur bukan hanya Muh Afifuddin saja, namun semua Komisioner KPU karena secara bersama-sama telah gagal dalam bekerja,” pungkas Roy Suryo.

Dia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan kritis mengawasi KPU serta lembaga negara lainnya, karena musuh demokrasi sering menyelinap melalui celah regulasi.