Peristiwa

Rutan Banyumas Gelar Penyuluhan Hukum untuk Para Pidana

×

Rutan Banyumas Gelar Penyuluhan Hukum untuk Para Pidana

Sebarkan artikel ini
Rutan Banyumas Gelar Penyuluhan Hukum untuk Para Pidana

IDPOST.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banyumas menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bagi para tahanan, bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Cabang Purwokerto.

Acara yang digelar di Rutan Banyumas pada Rabu, 30 Juli 2025, diikuti sekitar 100 tahanan dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memberikan pemahaman mendalam tentang proses pidana.

Kepala Rutan Banyumas, Anggi Febiakto, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai bekal para tahanan memahami hak dan kewajiban selama menjalani proses hukum.

“Harapannya warga binaan, khususnya tahanan, bisa memahami apa itu hukum dan menyadari tindakan yang telah dilakukan. Sehingga saat menjalani pidana, mereka lebih tenang dan tidak bingung lagi,” ujarnya.

Anggi juga menambahkan bahwa penyuluhan ini bukan hanya soal edukasi hukum, tetapi juga menyangkut pendampingan yang bisa diakses oleh tahanan.

“Pendampingan dari Peradi SAI Purwokerto akan sangat membantu. Tapi karena status mereka masih sebagai tahanan, hak-hak narapidana seperti remisi belum bisa diberikan,” jelas Anggi.

Ketua Peradi SAI Purwokerto, Djoko Susanto, menekankan pentingnya memanfaatkan bantuan hukum, terutama yang diberikan secara pro bono (gratis) oleh lembaganya.

“Peradi SAI Purwokerto itu punya Pusat Bantuan Hukum. Kalau memang kasusnya layak untuk didampingi secara gratis, kami akan bantu. Jangan ragu bertanya kalau ada yang belum paham,” ujarnya.