Himbauan kepada Masyarakat
Melalui operasi ini, tim gabungan menghimbau agar masyarakat dan pelaku usaha di Purworejo dapat menjadi garda terdepan dalam pengawasan.
Pihaknya menekankan pentingnya bagi pedagang untuk memastikan semua produk rokok yang dijual telah sesuai dengan ketentuan, yaitu memiliki pita cukai asli dan sah.
Pelanggaran terkait produksi dan peredaran rokok ilegal tidak hanya berujung pada denda administrasi, tetapi juga ancaman pidana bagi pelaku yang terbukti bersalah.
Ajakan Melaporkan
Wiworo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal.
“Kami dari Satpol PP dan tim gabungan pemberantasan rokok ilegal menghimbau pada masyarakat, apabila mendapati pedagang yang menjual rokok ilegal untuk segera melaporkan ke kami agar bisa segera kami amankan,” pesannya.
