Uang yang dikirim korban tersebut merupakan dana milik Masjid Agung Baitussalam Purwokerto, yang sedianya digunakan untuk kegiatan sosial keagamaan.

Atas kejadian itu, korban bersama Sekda Banyumas resmi melapor ke pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

Polresta Banyumas kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menelusuri nomor WhatsApp dan rekening bank yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kuasa hukum berharap aparat segera mengungkap pelaku agar masyarakat tidak lagi menjadi korban penipuan serupa yang mencatut nama pejabat pemerintah daerah.