IDPOST.ID – Penyidik Polres Metro Jakarta Timur belum dapat memeriksa keterangan Sherina Munaf terkait kasus penjarahan yang menimpa rumah Uya Kuya, Senin (8/9/2025). Agenda klarifikasi tersebut terpaksa dijadwalkan ulang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menegaskan bahwa pemanggilan Sherina semata-mata untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Fokus pemeriksaan akan menyoroti peran Sherina dalam penyelamatan kucing-kucing milik Uya Kuya pasca-kejadian.
“Iya, yang bersangkutan minta dijadwalkan lagi,” konfirmasi AKBP Dicky Fertoffan kepada awak media.
Meski jadwal baru belum dapat dipastikan, Dicky menegaskan bahwa pemanggilan ulang akan segera di koordinir oleh penyidik yang menangani perkara. “Untuk pastinya penyidik yang tahu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dicky memaparkan bahwa keterangan Sherina sangat krusial untuk mengungkap kondisi hewan-hewan di lokasi kejadian. Penyidik berencana menggali informasi mendetail mulai dari jumlah hewan yang berhasil diselamatkan, kondisi fisiknya saat ditemukan, hingga potensi adanya unsur penelantaran hewan.
“Sherina adalah saksi, jadi keterangannya dibutuhkan untuk memperkuat penyidikan,” jelas Dicky.
Awal Mula Keterlibatan Sherina
Sherina Munaf ramai diperbincangkan setelah ia mengunggah sebuah cerita di akun media sosialnya tentang upayanya menyelamatkan seekor kucing dari rumah Uya Kuya. Dalam unggahannya, ia mendeskripsikan bahwa kucing tersebut ditemukan dalam keadaan memprihatinkan dan sangat kurus.
“Semalaman saya dan @indiradiandra sudah koordinasi langsung dengan rescuer. Pagi ini dijemput dan sekarang kucing posisi aman, sedang saya foster. Ini hanya satu ekor dari kemungkinan 16–20 ekor kucing yang di-breeding di lokasi tersebut,” tulis Sherina.
“Kondisi sangat kurus, tulang-tulangnya terasa ketika dipeluk,” ungkapnya.
Unggahan tersebut viral dan memantik reaksi beragam netizen. Banyak yang memberikan apresiasi atas aksi penyelamatannya, namun tidak sedikit yang mempertanyakan tanggung jawab pemilik terhadap kesejahteraan puluhan kucing lain yang diduga masih berada di tempat tersebut.
Insiden ini tidak hanya menyoroti kasus penjarahan, tetapi juga membuka diskusi publik yang lebih luas mengenai praktik breeding (penangkaran) hewan, standar kesejahteraan satwa, serta pentingnya mengampanyekan gerakan adopsi hewan daripada membeli.