Peristiwa

SMSI Kediri Raya dan Dewan Pers Ajak Aparat Pahami Literasi Media

×

SMSI Kediri Raya dan Dewan Pers Ajak Aparat Pahami Literasi Media

Sebarkan artikel ini
SMSI Kediri Raya dan Dewan Pers Ajak Aparat Pahami Literasi Media

IDPOST.IDSerikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kediri Raya mengadakan diskusi kelompok terarah (FGD) bertema literasi media di IAIN Kediri.

Acara ini menjadi istimewa karena dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya, dan Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto.

Dalam diskusi yang berlangsung lebih dari dua jam, Agung dan Totok menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai jurnalisme yang benar. Totok memulai dengan bertanya kepada para peserta, yang terdiri dari kepala OPD, kepala sekolah, dan kepala desa.

“Apa pengalaman yang bapak ibu rasakan saat berhubungan dengan pers?” tanya Totok kepada audiens.

Pentingnya Standar dalam Dunia Jurnalistik

Totok menjelaskan bahwa dunia jurnalistik memiliki standar yang ketat.

“Tidak semua orang bisa serta-merta menjadi wartawan. Ada aturan dan etika yang harus dipatuhi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa seorang wartawan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk mencapai posisi seperti redaktur.

“Seorang redaktur itu biasanya sudah ditempa dengan pengalaman belasan tahun dalam dunia pemberitaan,” tambahnya.

Totok juga membandingkan media arus utama dengan media sosial.

“Media sosial sangat bebas. Siapa saja bisa membuat konten tanpa harus mematuhi aturan tertentu,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan ini sering disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk merugikan orang lain.

Era Disrupsi Digital dan Tantangan Media

Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif SMSI Kediri Raya dalam mengadakan diskusi ini.

Menurutnya, literasi media perlu terus digalakkan, terutama di kalangan lembaga pemerintah dan masyarakat.

“Edukasi literasi media ini penting agar lembaga-lembaga bisa membedakan media yang profesional dan mematuhi etika jurnalistik dengan media yang bekerja sembarangan,” kata Agung.

Agung juga mengungkapkan bahwa di era disrupsi digital, siapa saja dapat mendirikan media dengan modal yang relatif kecil. Namun, ia menegaskan bahwa menjadi pengusaha media tidak semudah yang dibayangkan.

“Menjalankan media itu ada tanggung jawab hukumnya. Misalnya, pengusaha media wajib memikirkan kesejahteraan wartawan, termasuk membayar gaji dan menyediakan asuransi kesehatan,” jelasnya.

Peran Media yang Profesional

Wakil Ketua SMSI Jawa Timur, Anggit Satriyo Nugroho, turut menjadi pembicara dalam acara ini.

Ia menekankan pentingnya kepercayaan terhadap media dan wartawan yang bekerja secara profesional.

“Wartawan profesional harus diyakini sebagai pihak yang menjalankan tugas dengan baik dan sesuai etika,” ungkap Anggit

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggeneralisasi perilaku buruk segelintir oknum wartawan.

“Jika ada wartawan yang menyimpang, itu hanya oknum. Masih banyak wartawan yang bekerja secara profesional dan patuh pada kode etik jurnalistik,” tambahnya.