IDPOST.ID – Suci, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Tulungagung yang viral karena vokal mengkritik isu daerah dan dijuluki “Nikita Mirzani dari Tulungagung”, kini menghadapi masalah hukum.

Ia dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh Ika, salah satu istri dari pengusaha Suryono Hadi Pranoto atau K-Cung Motor, atas dugaan pencemaran nama baik.

Dalam keterangannya, Ika istri K-cung menyatakan bahwa pelaporan telah dilakukan pada 10 September 2025. Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan dan pernyataan Suci yang dinilai telah mencemarkan nama baik keluarganya.

“Kali ini saya mau menginfokan bahwasanya di tanggal sepuluh September kemarin saya sudah melakukan pelaporan atas dugaan pencemaran nama baik oleh pihak yang bernama mbak Suci yang di Taiwan, yang mengatakan bahwa saya itu open BO,” ujar Ika dalam sebuah video pernyataan.

Sementara, Suryono Hadi Pranoto atau K-Cung, yang selama ini juga kerap disorot karena kasus hukum lingkungan yang menjeratnya, menegaskan bahwa tindakan Suci telah melampaui batas.

Ia mengaku telah memaafkan berbagai tuduhan terkait bisnisnya, tetapi tidak untuk serangan yang menyangkut kehormatan keluarga.

“Itu sangat mencoreng nama baik keluarga kita. Dia mendolimi usaha kita dll masih saya maafkan, dan kemarin sempat kami tunggu itikad baik dari beliau tapi tidak ada. Dan ini sudah kami laporkan ke Polda Jatim. Pastinya Polda Jatim akan memberikan yang terbaik atas laporan tersebut,” tegas K-Cung.