Tim Penyidik KPK Telusuri Keterlibatan Hanan Supangkat dalam Kasus TPPU

IDPOST.CO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap pengusaha Hanan Supangkat sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL, pada Senin (25/3/2024).

Hanan telah dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK terkait beberapa aspek penting dalam penyelidikan terhadap kasus yang melibatkan SYL.

Ali Fikri, Juru Bicara KPK, mengungkapkan bahwa Hanan Supangkat telah menghadiri pemeriksaan. Tim penyidik KPK telah menelusuri hubungannya dengan sejumlah uang yang ditemukan saat penggeledahan di rumahnya.

Selain itu, KPK juga mengumpulkan informasi tentang pelaksanaan proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Hanan.

“Dugaan penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mendapatkan proyek pengadaan di Kementan RI melalui tersangka SYL juga diselidiki,” tambah Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK telah mengajukan cegah ke luar negeri terhadap Hanan Supangkat terkait penyidikan kasus TPPU mantan Mentan SYL. Tindakan cegah ini akan berlaku selama enam bulan ke depan.

“Pihak tersebut masih dalam status saksi. Keterangan yang diberikan diharapkan dapat membantu dalam mengungkap kasus TPPU SYL,” jelas Ali Fikri.

Di sisi lain, rumah Hanan Supangkat telah digeledah oleh tim penyidik KPK pada Rabu (6/3/2024). Dari penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen dan bukti elektronik diamankan. Dokumen-dokumen tersebut terkait dengan berbagai proyek di Kementan.

“Juga ditemukan sejumlah uang tunai dalam rupiah dan valas dengan total belasan miliar rupiah yang diduga terkait dengan kasus ini. Proses penyitaan dan analisis sedang dilakukan,” tambah Ali Fikri.

KPK Akan Tanggung Jawab Terkait Dugaan Kasus Korupsi Mentan Syahrul Yasin Limpo

IDPOST.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan pihaknya bertanggung jawab penuh terhadap proses dugaan korupsi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Hal tersebut disampaikan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam konferensi pers, Jumat 29 September 2023.

Terutama katanya dilingkungan Kementerian Pertanian, yang diduga akan melibatkan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Di sana pasti kami pertanggung jawabkan seluruh proses penyidikan yang KPK lakukan,” katanya.

Perlu diketahui pada Kamis 28 September 2023 KPK melakukan penggeledahan Rumah Dinas Mentan SYL di Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Penggeledahan yang dilakukan KPK kemudian dilanjut ke kantor Kementan di Gedung A.

Terutama ruang kerja Menteri SYL dan ruangan Sekretaris Jenderal Kementan.

Dalam penggeledahan di rumah dinas menteri, KPK membawa sejumlah koper kecil, tas dan berkas.

Penyidik juga menemukan sejumlah uang cash uang rupiah dan asing dengan nilai mencapai puluhan miliar, serta dokumen catatan keuangan.

Dalam penggeledahan tersebut, Ali membenarkan bahwa penyidik turut serta membawa mesin penghitung uang untuk menghitung secara akurat jumlah yang yang ditemukan.

“Hasil yang kami peroleh dari tim penyidik ditemukan antara lain sejumlah uang Rupiah dan juga dalam bentuk uang mata asing,” kata Ali.

Selain itu, juga ditemukan beberapa dokumen seperti pembelian aset yang bernilai ekonomis serta dokumen lainnya yang terkait dengan perkara, serta juga alat bukti elektronik.

“Dari semua yang ditemukan dalam proses pembedahan tersebut tentu Tim akan melakukan analisis untuk dijadikan alat barang bukti dalam perkara yang sedang kami lakukan penyelesaiannya dalam proses penyidikan ini,” kata dia.

Duduk perkara kata Ali, berkaitan dengan dugaan korupsi dalam konstruksi menguntungkan diri sendiri dan orang lain dengan cara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang memberikan sesuatu.

Pasal yang dimaksud yakni UU Tindak Pidana Korupsi Pasal 12E.