Bank Indonesia: Pecahan Rp10.000 hingga Rp500 Resmi Tak Berlaku Lagi

IDPOST.CO.IDBank Indonesia (BI) telah resmi mencabut beberapa pecahan uang rupiah lama yang sudah tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran sah.

Meski pencabutan ini sebenarnya sudah diumumkan sejak tahun 1992, masih ada sebagian masyarakat yang menyimpan pecahan-pecahan tersebut dan berkesempatan menukarkannya hingga batas waktu tertentu.

Pecahan uang rupiah yang dicabut meliputi Rp10.000 emisi tahun 1979, Rp5.000 emisi 1980, Rp1.000 emisi 1980, serta Rp500 emisi 1982.

Keempat jenis uang ini secara resmi tidak dapat digunakan untuk transaksi sehari-hari sejak tanggal pencabutan pada 1 Mei 1992.

Namun demikian, BI memberikan kesempatan bagi pemilik pecahan lama tersebut untuk menukarkannya di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) hingga tanggal 30 April 2025 mendatang. Setelah tanggal itu berlalu, penukaran tidak akan dilayani lagi.

Berikut ringkasan batas waktu penukaran tiap pecahan:

Rp10.000 Tahun Emisi (TE) 1979:

Dicabut peredaran resminya sejak tanggal 1 Mei 1992; masa penukaran dibuka sampai dengan tanggal 30 April 2025 di KPBI.

Rp5.000 TE Tahun Emisi (TE) 1980:

Dicabut peredaran resminya sejak tanggal sama; masa penukaran juga berakhir pada akhir April nanti.

Rp1.000 TE Tahun Emisi (TE)1980:

Sama seperti dua sebelumnya, dicabut sejak Mei ’92 dan bisa ditukar sampai akhir bulan April ’25.

Rp500 TE Tahun Emisi (TE)1982:

Termasuk dalam daftar pencabutan serentak dengan tiga pecahan lainnya; masa tukar terakhir juga berakhir pada tanggal yang sama.

Bagi masyarakat yang memiliki uang dalam kondisi lusuh atau rusak pun tetap bisa melakukan penukaran dengan ketentuan khusus sesuai Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019:

Jika fisik uang logam masih lebih dari setengah ukuran asli dan ciri keasliannya jelas terlihat, maka penggantian dilakukan sesuai nilai nominalnya.

Namun jika ukuran fisik logam kurang dari atau sama dengan setengah ukuran asli, maka penggantian tidak diberikan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya BI menjaga kelancaran sistem pembayaran sekaligus memastikan peredaran uang rupiah tetap valid dan terpercaya di tengah perkembangan ekonomi digital saat ini.

Jangan lewatkan kesempatan terakhir untuk menukar pecahan lama Anda sebelum tenggat waktu habis! Pastikan segera kunjungi KPBI agar hak Anda sebagai pemegang mata uang tetap terlindungi.

Strategi Bank Indonesia Hadapi Peredaran Uang Tinggi di Bulan Ramadan

IDPOST.CO.ID – Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim, menjelaskan bahwa Ramadan-Idul Fitri (RAFI) merupakan periode di mana peredaran uang meningkat cukup signifikan.

Rata-rata, peredaran uang pada periode Ramadhan mencapai 25 persen dari total peredaran dalam satu tahun.

Fenomena tingginya peredaran uang ini didukung oleh budaya masyarakat Indonesia dalam merayakan hari besar keagamaan, di mana penggunaan uang baru dan pembagian uang kepada sanak saudara menjadi kebiasaan yang umum.

“Bank Indonesia tahun ini menyediakan uang sebesar Rp 167,6 triliun, meningkat 4,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkap Marlison kepada media usai acara Serambi 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, pada Jumat (15/3/2024).

Marlison menjelaskan bahwa penyediaan uang tersebut terus berkembang sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan konsumsi masyarakat yang meningkat. Oleh karena itu, Bank Indonesia bersama perbankan akan membuka layanan penukaran uang tahun ini.

Perbankan akan menyediakan layanan kantor di 4.964 titik di seluruh Indonesia, yang informasinya dapat diakses melalui aplikasi Pintar Bank Indonesia.

Selain itu, Bank Indonesia juga akan menyelenggarakan layanan penukaran uang sendiri, dengan melakukan kegiatan secara rutin di tempat-tempat umum seperti ritel, pasar, dan lokasi lainnya.

“Layanan penukaran uang akan dimulai dari tanggal 15 Maret hingga 5 April,” jelasnya.

“Kami juga akan mengadakan kegiatan bersama dengan perbankan di Jabodebek, yang akan diselenggarakan di Istora Senayan pada tanggal 28-31 Maret. Di sana, masyarakat dapat menukarkan uang melalui aplikasi Pintar atau secara langsung,” lanjutnya.

Selain itu, untuk memudahkan masyarakat yang ingin menukar uang melalui perbankan, akan disediakan layanan melalui debit atau QRIS yang tersedia selama acara di Istora Senayan.

Bank Indonesia Gelontorkan Dana Tunai Rp197,6 Triliun untuk Program Serambi Ramadan

IDPOST.CO.IDBank Indonesia (BI) akan menggelontorkan dana tunai sebesar Rp197,6 triliun untuk program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) pada tahun ini.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Doni P Joewono mengatakan kalau peningkatan sebesar 4,65 persen dibandingkan tahun lalu.

“Jumlah tersebut meningkat 4,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp189 triliun,” katanya.

Doni menjelaskan bahwa keputusan BI untuk meningkatkan jumlah uang yang tersedia untuk ditukarkan melalui program Serambi didasarkan pada pertumbuhan ekonomi domestik serta peningkatan transaksi digital yang semakin meluas.

“Ini juga mencakup persentase dari transaksi non-tunai yang semakin besar,” katanya.

Selain itu, Doni menyampaikan bahwa BI juga akan menambah jumlah lokasi penukaran uang menjelang Idul Fitri sebanyak 449 titik dari rencana awal yang hanya 4.674 titik.

“Kami akan menambah 449 titik penukaran uang di lokasi yang berhubungan dengan transportasi, termasuk di rest area jalan tol dan tempat lainnya,” tambahnya.

Menurut Doni, lokasi tambahan untuk program penukaran uang tersebut juga akan tersedia di pelabuhan, bandara, dan stasiun untuk membantu pemudik menukar uang mereka dengan mudah menjadi pecahan kecil mulai dari Rp1.000 hingga Rp20.000 melalui program Serambi.