Sekda Banyumas dan Warga Kranji Laporkan Penipuan Bermodus Donasi Puluhan Juta ke Polresta

IDPOST.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, bersama seorang warga Kranji, Purwokerto, Jawa Tengah bernama Agus, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyumas, pada hari Senin, 6 Oktober 2025.

Laporan tersebut didampingi oleh Kuasa Hukum Djoko Susanto, SH, terkait dugaan penipuan berkedok permintaan sumbangan yang mencatut nama Sekda Banyumas.

Menurut keterangan H. Djoko Susanto, SH, kasus ini bermula ketika Agus, warga Kranji, menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp pada Sabtu, 27 September 2025 sekitar pukul 09.39 WIB.

Pesan tersebut mengaku berasal dari Sekda Banyumas, Agus Nur Hadie, yang disebut sedang menyalurkan bantuan donasi dari Pemerintah Kabupaten Banyumas.

“Dalam pesan itu, pelaku mengaku sebagai Sekda Banyumas dan meminta agar bantuan senilai Rp25 juta segera ditransfer melalui sekretaris pribadi beliau,” jelas Djoko Susanto di Polresta Banyumas, Jawa Tengah.

Namun, setelah transaksi dilakukan, pelaku kembali menghubungi korban dengan alasan bahwa transfer seharusnya hanya Rp15 juta, sementara Rp10 juta sisanya diminta untuk disalurkan ke panti asuhan atas nama Sekda.

“Karena percaya, korban pun langsung mentransfer uang Rp10 juta tersebut. Namun belakangan diketahui bahwa dana itu tidak pernah sampai ke tujuan dan ternyata penipu menggunakan identitas palsu,” lanjut Djoko.

Bersih dari Narkoba, Rutan Banyumas Raih Sertifikat UPT Bersinar

IDPOST.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas kembali menorehkan prestasi penting dalam mendukung upaya nasional memerangi narkotika.

Bertempat di Lapas Kelas IIA Purwokerto, Rutan Banyumas secara resmi menerima Sertifikat UPT Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas, Iwan Irmawan, pada Kamis (2/10).

Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas konsistensi dan komitmen jajaran Rutan Banyumas dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Dalam arahannya, Kepala BNNK Banyumas, Iwan Irmawan, menekankan bahwa ancaman narkotika kini kian serius dan menyasar berbagai lapisan masyarakat tanpa pandang bulu.

“Pencegahan peredaran narkoba harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh tanpa menoleransi sedikit pun kesalahan. Saat ini narkoba bahkan sudah mulai beredar di kalangan anak sekolah, padahal mereka adalah generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor.
“Saya berharap Rutan Banyumas dapat menjadi contoh nyata bagaimana lingkungan pemasyarakatan bisa benar-benar bersih dari narkoba. Dengan adanya predikat UPT Bersinar ini, Banyumas diharapkan bisa semakin dekat menuju visi Banyumas Bersinar, yakni daerah yang bersih dari narkoba,” tambah Iwan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto, menyampaikan apresiasi sekaligus rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada jajarannya.

Viral Penipuan WhatsApp, Sekda Banyumas Jadi Sasaran, Warga Purwokerto Tertipu Rp10 Juta

IDPOST.ID – Kasus penipuan dengan modus mencatut nama pejabat daerah kembali terjadi di Banyumas. Kali ini, nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie digunakan pelaku untuk mengelabui korban.

Seorang warga Kelurahan Kranji, Kecamatan Purwokerto Timur, bernama Agus, menjadi korban penipuan tersebut. Ia mengalami kerugian hingga Rp10 juta setelah mempercayai komunikasi melalui aplikasi WhatsApp yang mengaku sebagai Sekda Banyumas.

Dalam tangkapan layar yang diterima redaksi, pelaku mengawali percakapan dengan memperkenalkan diri sebagai “Bapak Dr. Agus Nur Hadie, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas”. Pesan itu kemudian disertai dengan panggilan telepon suara melalui WhatsApp.

Karena yakin dengan identitas palsu tersebut, korban akhirnya terjerat dan menyerahkan uang hingga Rp10 juta.

Menanggapi hal ini, Sekda Banyumas, Dr. Agus Nur Hadie, melalui pesan singkat kepada wartawan, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.

“Intinya himbauan supaya lebih hati-hati,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Djoko Susanto, meminta pelaku memiliki itikad baik dengan segera mengembalikan uang korban.

“Kepada pelaku, saya atas nama korban, agar dikembalikan uangnya sebelum kita tempuh jalur hukum,” ungkap Djoko, Minggu 29 September 2025.

WhatsApp Anggota DPRD Banyumas Diretas, Jurnalis Hampir Tertipu dan Transfer Uang

IDPOST.ID – Seorang jurnalis Kompastv nyaris menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan anggota DPRD Kabupaten Banyumas. Modus kejahatan siber ini dilakukan melalui pesan WhatsApp dengan meminta transfer uang sebesar Rp2 juta.

Insiden ini terjadi pada Sabtu (28/9/2024) pagi. Harsono, jurnalis Kompastv, menerima pesan WhatsApp dari nomor yang mengaku sebagai Cipto, anggota DPRD Banyumas dari Fraksi PAN. Pelaku langsung meminta korban untuk mentransfer uang ke rekening Bank BRI.

Dalam percakapan tersebut, pelaku mengirim pesan: “Saldo ada berapa? Saya butuh bantuan untuk transfer Rp2.000.000 ke rekening BRI 100451511319777 an Cipto Pujiharso.” Pesan ini langsung dicurigai Harsono mengingat gaya bahasanya yang tidak lazim.

“Seketika saya curiga dan langsung berinisiatif mengerjai pelaku agar dia percaya bahwa saya akan mentransfer,” ujar Harsono kepada IDPOST.id.

Klarifikasi dari yang Bersangkutan

Pada sore harinya sekitar pukul 15.00 WIB, nomor WhatsApp yang sama mengirimkan pesan klarifikasi. “Mohon maaf akun WhatsApp saya baru saja diretas. Jika ada chat minta tolong transfer/meminjam uang, tolong diabaikan. Terima kasih,” bunyi pesan tersebut.

Turnamen Merah Putih 2025, Ajang Seleksi Atlet Tenis Meja Banyumas

IDPOST.ID – Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Banyumas menggelar Turnamen Merah Putih 2025 di GOR Serbaguna, komplek GOR Satria Purwokerto, Sabtu (27/9/2025).

Turnamen ini masih menjadi bagian dari rangkaian dalam rangka memperingati Hari Olah Raga Nasional.

Ketua Umum KONI Banyumas, Arie Suprapto, melalui Wakil Ketua 3 Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Humas Media, Dr. Aman Suyadi, memiliki kesan mendalam saat membuka dan menyaksikan pelaksanaan turnamen merah putih.

“Kerja panitia sangat bagus, atlet-atletnya terlihat begitu bersemangat. Saya yakin PTMSI Banyumas akan berkembang baik,” ujarnya.

“Diharapkan dari ajang turnamen ini, akan tersaring atlet-atlet muda Banyumas yang potensial, mampu mencapai prestasi gemilang di tingkat nasional bahkan internasional. Tetap semangat dan sukses untuk PTMSI Banyumas, gudangnya atlet tenis meja. Banyumas juara!,” tambahnya.

Ketua Umum PTMSI, David Okta Nugraha, melalui Ketua Harian PTMSI, Mayor (Purn.) Jumadi mengatakan, turnamen ini untuk seleksi atlet usia 24 tahun kebawah.

“Turnamen kami buat ganda bebas. Dari ajang seleksi atlet putra-putri usia 12 tahun, 15 tahun dan 24 tahun ini, diharapkan ke depan kami mempunyai atlet-atlet yang benar-benar terpantau oleh PTMSI,” ujanya.

Diketahui, saat ini PTMSI memiliki 4 atlet putra dan 4 atlet putri berprestasi yang baru saja mengikuti Pra Porprov, dengan hasil 4 atlet putra berhasil lolos menuju Porprov 2026 mendatang di Ambarawa.

LPSK dan Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Perlindungan Saksi dan Korban di Banyumas

IDPOST.ID – Upaya memperkuat sistem perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana kembali digaungkan di Kabupaten Banyumas.

Kali ini Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS H Yanuar Arif Wibowo menggelar sosialisasi dan diskusi publik yang melibatkan aparat penegak hukum, akademisi, organisasi masyarakat, mahasiswa, serta kelompok kepemudaan, Sabtu (27/9/2025).

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap hak-hak saksi dan korban serta mekanisme permohonan perlindungan. Ia mengungkapkan, sepanjang Januari hingga September 2025, hanya terdapat 10 permohonan dari Banyumas, enam di antaranya terkait tindak pidana pencucian uang.

“Jumlah ini memang kecil, tetapi bukan berarti risiko tindak pidana rendah. Bisa jadi masyarakat belum memahami sepenuhnya fungsi dan peran LPSK,” ujarnya.

Wakil Ketua LPSK lainnya, Sri Suparyati, menyoroti pentingnya perlindungan menyeluruh. Menurutnya, LPSK tidak hanya melindungi dari ancaman fisik dan intimidasi, tetapi juga memperjuangkan hak restitusi dan kompensasi bagi korban.

“Mulai 2025, LPSK membuka kantor perwakilan di Jawa Tengah. Kehadiran kantor ini diharapkan mempercepat akses layanan dan mempermudah pendampingan korban di daerah,” jelasnya.

Secara nasional, LPSK menerima 11.148 permohonan perlindungan sepanjang 2025. Jawa Tengah menyumbang 836 laporan, menjadikannya provinsi dengan jumlah permohonan terbanyak keempat di Indonesia.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, menegaskan bahwa perlindungan saksi dan korban merupakan pilar penting dalam penegakan hukum yang efektif dan adil.

“Jika saksi takut bersuara, kasus bisa gagal diungkap. Korban pun berhak mendapatkan pemulihan agar dapat menata kembali kehidupannya,” katanya.

KPK Selidiki Macetnya Dana BUMDESMA Rp2,7 Miliar di Banyumas

IDPOST.ID – Polemik macetnya setoran dana BUMDESMA Jatilawang oleh kelompok SPP di sejumlah desa Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, kian panas.

Uang miliaran rupiah yang tak jelas arahnya kini resmi masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Direktur BUMDESMA, Venti Kristiani, dipanggil penyidik KPK di Jakarta, Kamis (24/9/2025). Melalui kuasa hukumnya, Djoko Susanto, pihaknya membenarkan pemanggilan tersebut.

“Benar, KPK sedang melakukan pengembangan kasus BUMDESMA Jatimakmur Jatilawang. Klien kami, Venti, hadir sejak kemarin (23/9) untuk dimintai keterangan,”kata Djoko.

Menurut Djoko, Venti tidak sendirian. Ia didampingi beberapa orang dari Jakarta yang memberi dukungan penuh agar kasus yang menyeret dana sebesar Rp2,7 miliar ini bisa tuntas.

“Alhamdulillah, KPK kini memberikan perhatian serius. Banyak pihak juga mendorong agar siapa pun yang menyalahgunakan dana ini segera diproses hukum,” ujarnya.

Djoko menegaskan kliennya telah bekerja sesuai SOP dan AD/ART Bumdesma. Namun, justru ada upaya intimidasi dari pihak tertentu.

Bahkan, ada pejabat tinggi di Banyumas yang disebut-sebut ikut bermain, dengan janji akan menyelesaikan macetnya dana SPP di 10 desa Jatilawang.

Tes Urine Massal di Rutan Banyumas, Pegawai hingga WBP Dinilai Bersih dari Narkoba

IDPOST.ID – Seluruh pegawai dan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas menjalani tes urine, Selasa (24/9/2025). Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif mengonsumsi narkotika.

Kegiatan yang berlangsung bajo pengawasan ketat ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Anggi Febiakto. Turut diikutsertakan seluruh pejabat struktural, pegawai, dan enam Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Hasil ini membuktikan komitmen nyata seluruh jajaran Rutan Banyumas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan bebas narkoba,” ujar Anggi Febiakto.

Ia menjelaskan, tes urine ini merupakan implementasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN).

Tujuannya ganda: memastikan integritas pegawai dan memberikan deteksi dini bagi WBP dalam program pembinaan.

“Saya bersyukur hasil tes urine saya negatif. Ini menjadi dorongan bagi saya untuk terus berkomitmen menjalani pembinaan dengan baik dan meninggalkan masa lalu yang kelam,” ujar seorang WBP yang enggan disebutkan namanya.

Kegiatan ini tidak hanya untuk memastikan lingkungan yang bersih narkoba, tetapi juga meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pola hidup sehat.

Langkah ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Tahun 2025.

Ke depan, Rutan Banyumas berkomitmen akan menggelar tes urine secara berkala. Kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lainnya juga akan diperkuat untuk memperkuat pencegahan peredaran narkoba.