IDPOST.ID – Kesenjangan antara kesejahteraan anggota legislatif dan realitas kehidupan masyarakat memantik aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas, Selasa (23 September 2025) sore.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Banyumas Raya menolak kebijakan tunjangan perumahan bagi anggota dewan yang dinilai tidak proporsional.
Koordinator lapangan aksi, Chairil Ramadhani, secara tegas mempertanyakan moralitas anggaran tunjangan yang mencapai puluhan juta rupiah itu. Ia membandingkannya dengan angka kemiskinan yang masih membayangi Banyumas.
“Yang kami soroti adalah besaran tunjangan perumahan yang mencapai Rp42 juta. Sementara, di Banyumas masih banyak masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan,” tegas Chairil di depan para demonstran.
Menurutnya, alokasi dana sebesar itu akan jauh lebih bermakna jika dialihkan untuk program-program yang langsung menyentuh kepentingan rakyat banyak.
“Di Banyumas masih ada ribuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH). Akses pendidikan juga masih terbatas, masyarakat Banyumas yang bisa berkuliah tidak sampai 10 persen. Secara akal sehat, besaran tunjangan itu kurang pantas,” ujar Chairil menambahkan.
Berdasarkan pantauan, aksi tersebut berlangsung tertib. Para pengunjuk rasa membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi kritik terhadap kebijakan tunjangan tersebut.
Aksi ini secara spesifik menuntut revisi Peraturan Bupati (Perbup) Banyumas Nomor 9 Tahun 2024 tentang tunjangan bagi anggota DPRD. Para mahasiswa menilai besaran tunjangan dalam peraturan itu sudah tidak masuk akal.
