Pembeli Perumahan Mewah Saphire Mansion Datangi Polresta Banyumas, Tagih Proses Hukum Pengembang

IDPOST.ID – Hendy Wahyu Saputra, salah satu pembeli unit perumahan Saphire Mansion, mendatangi Polresta Banyumas pada Selasa (16/9/2025).

Ia hadir bersama Ketua Peradi SAI Purwokerto, Djoko Susanto SH, guna menindaklanjuti laporan yang telah ia ajukan pada 12 Maret 2025.

Keduanya ditemui perwakilan dari Satuan Reskrim Polresta Banyumas dari Unit Ekonomi dan Bisnis.

Kepada awak media, Hendy menyampaikan bahwa kedatangannya bertujuan untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkannya.

“Menurut keterangan Kanit, akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap saksi, termasuk pihak marketing pengembang, saksi ahli pidana, serta beberapa pejabat instansi terkait,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya langkah tersebut agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas. “Kami ingin memastikan bahwa laporan ini benar-benar ditindaklanjuti,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum Hendy, Djoko Susanto SH, mendesak aparat kepolisian agar lebih serius menangani perkara tersebut.

“Kasus ini menyangkut kepentingan banyak orang dan menyentuh kredibilitas institusi. Kepolisian harus menunjukkan komitmen, karena nama baik mereka juga dipertaruhkan di mata publik,” tegas Djoko.

Tunjangan Fantastis DPRD Banyumas Disorot: Aktivis Nilai Tidak Wajar dan Berlebihan

IDPOST.ID – Penghasilan fantastis yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas menuai sorotan.

Forum Banyumas Bersuara menilai besaran tunjangan, terutama tunjangan perumahan, sangat tidak wajar dan tidak mencerminkan asas kepatutan.

Aktivis perempuan dan pemerhati kebijakan publik, Aan Rohaeni SH, yang merupakan pegiat forum tersebut, menyatakan ketimpangan antara pendapatan wakil rakyat dan konstituennya sungguh timpang.

“Wakil rakyat seharusnya tidak memiliki penghasilan yang terlalu jomplang dengan rakyat. Pendapatan Ketua DPRD saja bisa mencapai Rp72 juta per bulan, belum termasuk tunjangan reses, alat kelengkapan dewan, dan kunjungan kerja,” ujar Aan, Minggu (14/9/2025).

Tunjangan Perumahan Jadi Sorotan Utama

Aan menyoroti tunjangan perumahan sebagai komponen yang paling tidak rasional. Menurutnya, realisasi tunjangan yang mencapai Rp42 juta per bulan sangatlah absurd.

“Di Banyumas, kontrakan paling mahal di kawasan Taman Anggrek saja hanya sekitar Rp120 juta per tahun. Jadi tidak masuk akal jika tunjangan perumahan anggota dewan sebesar itu per bulannya,” tegasnya.

Ia juga mengungkap sederet fasilitas lain yang dinilai berlebihan, seperti tunjangan komunikasi intensif Rp14,7 juta per bulan, tunjangan operasional pimpinan Rp12 juta, serta pembebasan pajak penghasilan yang ditanggung APBD.

“Sudah penghasilannya bebas pajak, tunjangannya juga fantastis. Padahal sebagian besar anggota DPRD Banyumas sudah memiliki rumah pribadi,” tambah Aan.

Desak Transparansi dan Efisiensi Anggaran

Data forum tersebut menunjukkan rata-rata penghasilan anggota dewan mencapai Rp53,6 juta per bulan. Angka ini, menurut Aan, sangat tidak sepadan dengan UMK Banyumas yang berkisar Rp3 juta.

“Pendapatan Ketua DPRD itu sekitar 30 kali lipat UMK. Ini belum termasuk tunjangan reses yang bisa Rp14,7 juta per kegiatan. Untuk apa tunjangan sebesar itu kalau kinerjanya kita semua tahu,” tandasnya.

Ia mendesak agar standar tunjangan segera disesuaikan dengan harga pasar dan kondisi riil masyarakat. “Kalau masyarakat disuruh berhemat, masa tunjangan perumahan dewan bisa empat sampai lima kali lipat dari harga pasar? Ini tidak wajar,” pungkas Aan.

Akademisi Soroti Minimnya Sosialisasi

Merespons hal ini, akademisi Universitas Jenderal Soedirman, Dr. Tri Wuryaningsih, M.Si, menyoroti proses pembuatan regulasi yang minim sosialisasi.

“Public hearing seringkali tidak melibatkan masyarakat secara luas. Kalaupun ada, informasi tidak sampai ke publik secara menyeluruh,” ungkap Tri.

Ia menegaskan, di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih, wakil rakyat harusnya mengedepankan asas kepatutan dalam fungsi anggarnya.

Tunjangan Fantastis DPRD Banyumas Dikecam, Akademisi: Jangan Abaikan Kesejahteraan Publik

IDPOST.ID – Sorotan terhadap tunjangan fantastis anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas kian meluas.

Kali ini, suara kritis datang dari kalangan akademisi. Prof. Riris Ardhanariswari, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), angkat bicara dan menyatakan kebijakan tersebut tidak wajar .

Prof. Riris secara tegas mempertanyakan dasar pertimbangan besaran angka tunjangan perumahan dan transportasi yang mencapai puluhan juta rupiah per bulan itu.

Ia menilai, penetapan angka tersebut seolah tidak melihat standar harga umum yang berlaku di Purwokerto.

“Jadi menurut saya, apakah misal kalau anggota dewan ngontrak di Purwokerto dengan nilai tunjangan sebanyak itu bisa dinilai wajar?” ujar Prof Riris, Senin (15/9/2025).

Lebih lanjut, guru besar itu menekankan pentingnya kepekaan sosial di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih berjuang.

Menurutnya, hal ini harusnya menjadi pertimbangan utama untuk mengoreksi kebijakan yang dinilainya hanya mementingkan kelompok tertentu.

“Apalagi dengan kondisi saat ini, kepekaan sosial dan kondisi sosial ekonomi masyarakat saat ini bisa dijadikan sebagai dasar pertimbangan untuk mengoreksi kebijakan. Jangan hanya mereka mementingkan kelompoknya sendiri. Saya juga baru tahu bahwa ternyata besar sekali tunjangan anggota dewan di Banyumas,” tegasnya.

Prof. Riris juga mengingatkan agar kemampuan keuangan daerah (APBD) tidak hanya dialokasikan untuk kesejahteraan dewan, tetapi juga harus memprioritaskan kesejahteraan masyarakat luas.

“Hak dewan boleh digunakan, namun harus melihat kondisi masyarakat secara realistis. Dengan kemampuan keuangan saat ini, harus mementingkan juga kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Tunjangan dewan yang mencapai puluhan juta rupiah per anggota terus menjadi perbincangan panas di masyarakat, sementara upah minimum regional (UMR) Banyumas masih berkisar di angka Rp 2,3 juta.

BEM UMP Tegas Tolak Tunjangan DPRD Banyumas: Simbol Keserakahan Elit Politik

IDPOST.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto (BEM KM UMP) menyatakan sikap kerasnya menolak kebijakan tunjangan anggota DPRD Kabupaten Banyumas. Mereka menyebut kebijakan tersebut picik dan memperlebar kesenjangan sosial yang sudah ada.

Perwakilan BEM KM UMP, Yoga Dwiwono, secara gamblang membandingkan tunjangan dewan yang mencapai belasan bahkan puluhan juta rupiah dengan upah minimum pekerja di Banyumas yang hanya berkisar Rp 2,3 juta.

“Ini adalah ironi yang sangat menyakitkan. Bagaimana mungkin para wakil rakyat hidup dalam kemewahan, sementara rakyat yang diwakilinya harus berjuang memenuhi kebutuhan pokok dengan upah yang tidak seberapa,” ujar Yoga, Minggu (14/9/2025).

Yoga menekankan bahwa sumber dana tunjangan tersebut berasal dari APBD, yang notabene adalah uang rakyat yang dipungut melalui pajak dan retribusi.

“Ini artinya, rakyatlah yang membiayai gaya hidup mewah para elit tersebut. Ini adalah bentuk ketidakadilan fiscal yang nyata,” tegasnya.

Sebagai bentuk penolakan, BEM KM UMP kemudian menyampaikan empat sikap resmi yang tegas. Pertama, mereka mengecam kebijakan alokasi dana tunjangan DPRD yang dinilai hanya menguntungkan elit politik lokal dan tidak mempertimbangkan asas keadilan.

Kedua, mereka menuntut transparansi dan evaluasi ulang terhadap seluruh komponen penghasilan DPRD yang bersumber dari APBD. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan kepada publik.

Ketiga, mereka mendorong efisiensi anggaran dan relokasi dana DPRD ke sektor-sektor prioritas yang lebih mendesak, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur pedesaan, dan program peningkatan kesejahteraan pekerja.

Keempat, BEM KM UMP mengajak seluruh elemen masyarakat Banyumas untuk lebih kritis dan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran publik.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak diam. Mari bersama-sama mengawal uang rakyat agar tidak disalahgunakan,” seru Yoga.

Yoga menutup pernyataannya dengan pesan bahwa anggota dewan memang memiliki tugas penting, namun fasilitas yang diterima haruslah proporsional.

“Tunjangan itu harus wajar dan adil, bukan justru menjadi simbol keserakahan yang menyakiti hati rakyat yang sedang susah,” pungkasnya.

LSM Pijar Soroti Kinerja Minim DPRD Banyumas, Tunjangan Fantastis Dinilai Cederai Kepercayaan Publik

IDPOST.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar melayangkan kritik tajam terhadap kebijakan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas.

LSM yang dikenal vokal mengawal isu kebijakan publik ini menilai besaran tunjangan yang mencapai puluhan juta rupiah per bulan sebagai bentuk ketidakrealistisan dan ketiadaan empati terhadap kondisi masyarakat.

Ketua Dewan Pendiri LSM Pijar, Adhi Wiharto, secara tegas menyatakan bahwa informasi mengenai pendapatan fantastis para wakil rakyat tersebut telah mencederai kepercayaan publik yang telah dibangun.

Menurutnya, akar permasalahannya terletak pada proses pengambilan kebijakan yang tertutup.

“Prosesnya yang tidak transparan inilah yang paling kami persoalkan. Kebijakan sebesar ini lahir tanpa menunjukkan empati terhadap kondisi masyarakat secara umum. Ini adalah politik anggaran yang salah arah,” kata Adhi, Minggu (14/9/2025).

Adhi tidak hanya menyoroti persoalan tunjangan, tetapi juga membenturkannya dengan kinerja dewan yang dinilainya belum berdampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Banyumas. Ia memberikan contoh nyata berupa minimnya sosialisasi peraturan daerah (perda) yang telah dibuat.

“Untuk apa anggaran besar dikucurkan jika hasil kerjanya tidak dirasakan? Masyarakat banyak yang tidak tahu dengan perda yang ada. Selain itu, proses pembahasan rancangan perda juga jarang melibatkan partisipasi publik secara luas. Ini kerja yang tidak representatif,” ujarnya.

Adhi menegaskan bahwa situasi politik seperti ini harus segera diperbaiki. Ia mengingatkan kembali pada fungsi dan tugas utama anggota dewan sebagai wakil rakyat.

“Anggota DPRD seharusnya kembali pada marwahnya. Jangan hanya ingat rakyat saat meminta suara di pemilu, tetapi kemudian melupakan kepentingan mereka ketika sudah duduk di kursi dewan. Tunjangan sebesar ini adalah penghinaan terhadap rakyat yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tegas Adhi.

LSM Pijar mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh komponen pendapatan dewan dan transparansi proses penetapannya. Mereka meminta agar dana APBD dialihkan kepada sektor-sektor yang lebih prioritas dan langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Gaji Fantastis Dewan Banyumas Dikecam, LSM dan BEM Sebut Cederai Rakyat dan Ciptakan Kesenjangan

IDPOST.ID – Kebijakan tunjangan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas menuai kritik pedas.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto (BEM KM UMP) menilai besaran tunjangan yang diterima dewan sangat tidak realistis dan tidak mencerminkan empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Ketua Dewan Pendiri LSM Pijar, Adhi Wiharto, menyatakan bahwa besaran pendapatan fantastis yang diterima para wakil rakyat itu telah mencederai kepercayaan publik.

“Prosesnya tidak transparan dan tidak menunjukkan empati terhadap kondisi masyarakat secara umum,” tegas Adhi, Minggu (14/9/2025).

Kritik semakin menjadi ketika kinerja dewan dipertanyakan. Adhi menyoroti minimnya sosialisasi peraturan daerah dan pembahasan rancangan perda yang jarang melibatkan partisipasi publik.

“Anggota DPRD seharusnya kembali pada marwahnya sebagai wakil rakyat, bukan hanya mencari suara saat pemilu lalu melupakan kepentingan rakyat,” imbuhnya.

Di sisi lain, perwakilan BEM KM UMP, Yoga Dwiwono, membenturkan langsung besaran tunjangan dewan dengan realitas upah minimum di Banyumas. Tunjangan yang mencapai belasan bahkan puluhan juta rupiah per bulan itu berbanding terbalik dengan gaji buruh yang hanya berkisar Rp 2,3 juta.

“Ini jelas menunjukkan kesenjangan dan ketimpangan sosial yang sangat nyata. Apalagi sumber dana tunjangan itu berasal dari APBD yang notabene adalah uang rakyat,” ujar Yoga.

BEM KM UMP secara resmi mengecam kebijakan ini yang dinilai hanya menguntungkan elit politik lokal. Mereka mendesak transparansi dan evaluasi ulang seluruh komponen penghasilan DPRD, serta mendorong relokasi dana ke sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan pekerja.

Sementara itu, Ketua DPRD Banyumas, Subagyo, berusaha melempar tanggung jawab. Melalui pesan suara WhatsApp, ia mengklarifikasi bahwa kebijakan tunjangan yang viral itu bukanlah produk kepemimpinannya.

“Yang pasti, apa yang diberitakan itu bukan produk saya sebagai Ketua Dewan. Itu produk lama, saya hanya meneruskan,” kata Subagyo.

Namun, ia membenarkan bahwa ketentuan tersebut masih berlaku berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2024, yang membuat anggaran untuk tunjangan perumahan dan transportasi dewan tetap mengalir deras setiap bulannya.

Pengurus MUI Banyumas Resmi Dikukuhkan, Jadi Rumah Seduluran Umat Islam

IDPOST.ID – Sebanyak 70 pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas masa khidmah 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam acara yang digelar di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kamis 11 September 2025.

Kepengurusan kali ini dinilai lebih variatif, mencerminkan keberagaman unsur masyarakat Islam di Banyumas.

Ketua MUI terpilih, KH Taefur Arofat, menyebut bahwa MUI Banyumas akan menjadi “rumah seduluran” bagi seluruh komponen umat Islam. “Pengurus kali ini berasal dari NU, Muhammadiyah, Al-Irsyad, dan lainnya. Mereka adalah tenaga-tenaga kompeten di bidangnya,” ujarnya.

Menurut Taefur, komposisi pengurus mencakup ulama, ilmuwan, dokter, birokrat, hingga jurnalis. Ia menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan kegiatan dan fatwa MUI kepada masyarakat.

“Selama ini banyak kegiatan MUI yang tidak terinformasikan. Kami berharap jurnalis bisa membantu mengeksposnya dengan baik,” tambahnya.

Pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas masa khidmah 2025–2030 di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kamis (11/9/2025)

Ia juga mengingatkan para pengurus untuk aktif dan siap menghadapi tantangan. “Kalau siap jadi pengurus, maka harus siap dengan segala risiko, terutama dalam keaktifan menjalankan tugas,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Banyumas, Agus Nurhadi, mewakili Bupati Banyumas menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan dukungan finansial kepada MUI.

“MUI diharapkan menjadi penyejuk umat dan mendukung pembangunan daerah melalui nilai-nilai spiritual,” kata Agus membacakan sambutan Bupati.

Ketua MUI Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji, turut hadir dan menyampaikan bahwa MUI harus adaptif terhadap perkembangan zaman. “Posisi MUI adalah memberikan masukan kepada umara (pemerintah) dengan cara yang baik dan benar,” ujarnya.

Darodji juga mengapresiasi suasana hangat dalam acara tersebut. “Saya senang melihat banyaknya lelucon dalam sambutan ketua terpilih maupun Sekda. Ini menunjukkan kedekatan ulama dan umara di Banyumas,” pungkasnya.

Acara pengukuhan dihadiri oleh unsur Forkompimda, pengurus MUI tingkat kecamatan, tokoh ormas, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Sanggar Seni Samudra Borong Prestasi di Festival Tunas Bahasa Ibu Banyumas

IDPOST.ID – Sanggar Seni Samudra kembali menunjukkan konsistensinya dalam melahirkan bibit-bibit unggul di bidang seni dan budaya.

Pada Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Kabupaten Banyumas tahun 2025, sanggar yang berlokasi di Banyumas ini berhasil mengantarkan sejumlah siswa didiknya meraih prestasi gemilang di berbagai tingkat lomba, mulai dari Korwilcam, Subrayon, hingga Kabupaten.

Prestasi pertama ditorehkan di tingkat Korwilcam. Atas bimbingan pelatih Setyo, seorang siswa berhasil menyabet Juara 1 Lomba Sesorah pada Jumat, 5 September 2025.

Sebelumnya, pelatih Faisal Jaiz juga sukses membawa anak didiknya meraih Juara 1 Lomba Ndagel Ijen pada 2 September 2025. Dominasi sanggar pada cabang ini semakin kuat berkat pelatih Wiwit yang berhasil membimbing dua siswanya meraih Juara 1 dan Juara 2 pada lomba yang sama.

Keberhasilan berlanjut ke FTBI tingkat Subrayon. Dalam Lomba Dongeng yang digelar di SMP Negeri 1 Sumbang, Selasa (9/9/2025), sanggar ini kembali dominan.

Pelatih Babeh Widi sukses menghantarkan dua anak didiknya meraih Juara 1 Putra dan Juara 3 Putri. Sementara itu, pelatih Yudhiono berhasil meraih Juara 1 Putri, dan pelatih Diana Rosshinta mengantarkan anak didiknya meraih Juara 2 Putri.

Puncak prestasi terjadi di tingkat Kabupaten. Pada ajang yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, 9 September 2025, pelatih Humam berhasil membawa anak didiknya meraih Juara 2 Lomba Ndagel Ijen. Prestasi ini menegaskan kualitas pembinaan Sanggar Seni Samudra di kancah yang lebih luas dan kompetitif.

Ketua Pengurus Harian Sanggar Seni Samudra, Faisal Jaiz, menyampaikan kebanggaannya atas capaian ini. Menurutnya, prestasi tersebut adalah buah dari kerja keras dan sinergi seluruh elemen.

“Prestasi ini adalah buah dari kerja keras bersama, baik anak-anak didik, para pelatih, maupun dukungan orang tua. Kemenangan di berbagai tingkat membuktikan bahwa kesungguhan dalam berlatih mampu menghasilkan prestasi gemilang,” ujar Faisal kepada Kompas.com, Rabu (11/9/2025).

Ia berharap, keberhasilan ini dapat memacu semangat generasi muda lainnya untuk aktif melestarikan warisan budaya lokal.

“Kami berharap keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi anak-anak lain untuk terus berproses, berani tampil, dan menjaga warisan budaya kita. Sanggar Seni Samudra akan terus berkomitmen mendampingi generasi muda agar tidak hanya berprestasi, tetapi juga mampu menanamkan rasa cinta terhadap seni dan budaya Banyumas di tengah tantangan zaman modern,” pungkasnya.