Tragedi Sumur di Desa Pejogol Cilongok Banyumas, Keduanya Tidak Selamat

IDPOST.ID – Kantor SAR Cilacap menerima laporan darurat terkait kecelakaan yang mengancam nyawa dua orang di Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Menurut Kepala Kantor SAR Cilacap, M. Abdullah, peristiwa tragis bermula pada Rabu, 16 Juli 2025, sekitar pukul 13:30 WIB.

Seorang anak bernama Hafiz (3 tahun) sedang asyik bermain HP di sebuah warung. Tanpa pamit, Hafiz lalu pergi bersama temannya ke belakang warung, di mana terdapat sebuah sumur tua.

Saat duduk di atas sumur, bambu penyangga yang rapuh tiba-tiba patah dan membuat Hafiz terjatuh ke dalam sumur. Temannya yang panik langsung berteriak meminta pertolongan.

Saat ibu Hafiz memeriksa, ia menemukan Hafiz jatuh ke dalam sumur. Ayah Hafiz, M. Rifki Saifudin (32 tahun), yang berusaha menolong anaknya, malah mengalami sesak napas.

Keluarga segera melaporkan kejadian ini ke Damkar Banyumas dan kemudian ke Kantor SAR Cilacap melalui Unit Siaga SAR Banyumas.

“Evakuasi berlangsung cepat, tetapi keduanya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, masing-masing pada pukul 14:49 dan 15:02 WIB. Korban segera dibawa ke rumah duka untuk penanganan lebih lanjut,” katanya.

Dengan evakuasi selesai, Kantor SAR Cilacap resmi menutup operasi pencarian dan menyatakan seluruh unsur yang terlibat telah kembali ke kesatuan masing-masing.

Bupati Banyumas Serahkan Bantuan Keuangan kepada 9 Partai Politik Pemilik Kursi DPRD

IDPOST.ID – Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono secara simbolis menyerahkan bantuan keuangan kepada sembilan partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Banyumas pada Selasa (15/7/2025).

Acara penyerahan berlangsung di Pendopo Si Panji dan dihadiri oleh Kepala Bakesbangpol Banyumas, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta para pimpinan partai politik.

Bupati Sadewo menekankan pentingnya bantuan ini untuk pengembangan pendidikan politik yang inklusif, cerdas, dan berbudaya, memperkuat tata kelola serta kelembagaan internal partai secara profesional, hingga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.

Ia mengingatkan agar penggunaan dana dilakukan secara terbuka, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui laporan yang akurat dan tepat waktu.

“Saya minta bantuan keuangan ini dilaksanakan secara terbuka, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Dibuktikan dengan laporan penggunaan yang disusun secara tertib dan akurat serta disampaikan sesuai tenggat waktu yang sudah disepakati,” ungkap Sadewo.

Ia menambahkan, bantuan keuangan tidak hanya memperkuat partai politik, tetapi juga mendorong kemajuan demokrasi di Kabupaten Banyumas.

“Harapan saya, sinergi antara pemerintah dan partai politik semakin baik sehingga kita dapat mendorong kemajuan demokrasi dan pembangunan di Kabupaten Banyumas yang kita cintai,” tuturnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Eko Heru Surono, melaporkan bahwa berdasarkan hasil Pemilu 2024, terdapat 9 partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Banyumas, dengan rincian: PDI Perjuangan (17 kursi), PKB (9 kursi), Gerindra (7 kursi), Golkar (5 kursi), PKS (6 kursi), Nasdem (1 kursi), PAN (2 kursi), PPP (1 kursi), dan Demokrat (2 kursi).

Besaran bantuan keuangan untuk tahun 2025 tetap sama seperti tahun sebelumnya, yaitu Rp3.000 per suara sah, dengan total dana Rp3.081.645.000 bersumber dari APBD Banyumas.

Dana tersebut telah dicairkan melalui transfer ke rekening DPC dan DPD partai terkait.

Berikut rincian bantuan keuangan partai politik di Banyumas tahun 2025:

1. PDI Perjuangan: Rp997.041.000 (332.374 suara)

2. PKB: Rp490.968.000 (163.656 suara)

3. Gerindra: Rp474.678.000 (158.226 suara)

4. Golkar: Rp273.807.000 (91.269 suara)

5. PKS: Rp260.841.000 (86.947 suara)

6. Nasdem: Rp164.307.000 (54.769 suara)

7. PAN: Rp143.286.000 (47.762 suara)

8. PPP: Rp141.564.000 (47.188 suara)

9. Demokrat: Rp135.153.000 (45.051 suara)

KPU Banyumas Sosialisasikan Pentingnya Demokrasi ke Peserta Didik Baru MAN 1 Banyumas

IDPOST.IDKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali menunjukkan komitmennya dalam pendidikan demokrasi sejak dini, Senin (14/7/2025).

KPU Kabupaten Banyumas hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Banyumas, yang digelar di Aula Gelora Prestasi MAN 1 Banyumas.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 540 peserta didik baru yang antusias menyimak materi bertajuk “Pentingnya Demokrasi di Madrasah”.

Materi disampaikan langsung oleh Sufi Sahlan Ramadhan, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Banyumas.

Sesi sosialisasi dimulai dengan kuis interaktif yang mengajak peserta untuk menjawab pertanyaan terkait pengetahuan dasar kenegaraan, seperti nama Ketua DPR, Ketua MPR, dan Ketua KPU RI. Kuis ini bertujuan untuk mencairkan suasana sekaligus mengukur sejauh mana pemahaman awal para peserta didik.

Dalam penyampaiannya, Sufi menjelaskan konsep demokrasi secara sederhana dan menekankan pentingnya pemahaman demokrasi bagi siswa madrasah, mengingat mereka segera menjadi pemilih pemula pada usia 17 tahun.

“Nanti kalian akan sadar bahwa suara kalian itu berharga. Maka dari itu, jangan sampai kalian menjadi korban politik uang (money politic),” ujarnya penuh semangat.

Ia menyoroti praktik politik uang yang menjadi tantangan besar dalam pemilu, sekaligus mengajak para siswa menjadi pemilih yang cerdas.

“Pemilih yang cerdas adalah mereka yang tidak asal memilih, tapi tahu arah dan tujuan calon yang akan dipilih,” tambah Sufi.

Acara kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab yang hidup, di mana dua peserta didik berkesempatan mengajukan pertanyaan langsung kepada narasumber.

Menjelang akhir kegiatan, Sufi mengajak seluruh peserta untuk menyerukan tagline bersama: “Pemilih Cerdas, Demokrasi Berkualitas” sebagai bentuk komitmen awal terhadap demokrasi yang sehat dan berintegritas.

UMKM Banyumas Dapatkan NIB dan Sertifikat Halal Gratis dari Rumah Sandi Uno

IDPOST.ID – Kurang lebih sekitar 30 Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal diberikan kepada anggota UMKM Sandi Uno DPD Kabupaten Banyumas, Jawa tengah kepada anggota-anggotanya.

Penyerahan NIB dan sertifikasi halal ini dilakukan saat acara Gathering di Hutan Pinus Limpakuwus, Kecamatan Sumbang.

Acara pemberian NIB dan sertifikat halal ini dilakukan oleh ketua UMKM DPD Sandi Uno Banyumas, Yuli Nurani disela-sel acara gathering.

Menurut Yuli, NIB dan sertifikat halal ini penting dimiliki oleh para pelaku Usaha Menengah Kecil Mikro.

Dengan memiliki NIB dan sertifikat halal, pelaku usaha dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, mengakses fasilitas pemerintah, dan meningkatkan keamanan pangan.

“ Jadi mereka harus mengajukan dulu atau bagaimana caranya mengajukan ke pengurus. Karena program pemerintah jadi diberikan fasilitas gratis oleh pemerintah jadi mengajukan cukup menggunakan KTP,” jelas Yuli.

Sedangkan gathering sendiri dilakukan untuk menjalin silaturahmi antara anggota serta sharing permasalahan seputar usaha.

“Ya intinya kita menambah mempererat persaudaraan antara anggota dan pengurus. Diharapkan kedepannya acara ini bisa lebih memotivasi dan lebih bisa menyemangati anggota untuk menjalankan usahanya masing-masing,” tambah Yuli.

Slamet Waluyo salah satu anggota UMKM Rumah Sandi Uno mengatakan jika acara seperti ini memberi harapan bagus bagi pelaku usaha.

“Harapannya pasti agar masalah bisa diatasi bersama bagi para pelaku UMKM dan kita dalam satu organisasi biasa lagi belajar, bisa saling memberi masukan,” harap Mame panggilan akrabnya.

Sementara NIB (Nomor Induk Berusaha) dan sertifikat halal usaha perlu dimiliki oleh pelaku usaha karena beberapa alasan yaitu NIB merupakan identitas usaha yang sah dan diakui oleh pemerintah, sehingga memudahkan pelaku usaha untuk mengakses berbagai fasilitas dan layanan pemerintah.

Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat mengakses fasilitas seperti perizinan, pembiayaan, dan pelatihan yang disediakan oleh pemerintah.

NIB juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra bisnis terhadap usaha, karena menunjukkan bahwa usaha tersebut telah terdaftar dan diakui oleh pemerintah.

Sedangkan kepemilikan sertifikat halal untuk menjamin bahwa produk yang dihasilkan telah memenuhi standar keamanan pangan dan syariat Islam.

Sertifikat halal juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen muslim terhadap produk yang dihasilkan, sehingga dapat meningkatkan penjualan.

Pemkab Banyumas Apresiasi dan Dukung Inisiatif Pembinaan WBP Rutan Kelas IIB

IDPOST.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menyambut positif inisiatif Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas untuk mempererat sinergi dalam pembinaan narapidana.

Kunjungan kerja Kepala Rutan, Anggi Febiakto, beserta jajarannya ke Pendopo Kabupaten pada Rabu, 25 Juni 2025, langsung diterima Bupati Sadewo Tri Lastiono.

Audiensi di Aula Joko Kaiman itu membahas kolaborasi konkret untuk mempersiapkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali ke masyarakat.

Pelatihan keterampilan, penyuluhan, dan kegiatan sosial diidentifikasi sebagai bidang kerjasama potensial guna mendukung integrasi sosial mantan narapidana.

“Sinergi lintas sektor ini krusial untuk menciptakan masyarakat yang inklusif. Pemkab berkomitmen penuh mendukung program Rutan, baik melalui fasilitasi pelatihan maupun upaya integrasi WBP,” tegas Bupati Sadewo menanggapi ajakan kerjasama dari Kepala Rutan.

Febiakto sebelumnya menekankan pentingnya pemberian bekal keterampilan dan wawasan sosial bagi WBP Rutan Banyumas agar dapat berkontribusi positif di masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa Warga Binaan di Rutan Banyumas mendapatkan bekal yang memadai, baik keterampilan maupun wawasan sosial, untuk kembali ke masyarakat secara positif. Kami sangat berharap dukungan dan peran aktif dari Pemerintah Kabupaten Banyumas,” ujar Anggi Febiakto.

Selain pembinaan, pertemuan juga membahas rencana strategis relokasi Rutan Banyumas sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM guna meningkatkan kualitas layanan dan hunian.

PN Purwokerto Vonis 10 Tahun Penjara untuk Pelaku Pelecehan Seksual ABK di Banyumas

IDPOST.IDPengadilan Negeri (PN) Purwokerto menjatuhkan vonis pidana 10 tahun penjara terhadap terpidana berinisial S dalam kasus persetubuhan dengan anak berkebutuhan khusus (ABK) di Wangon, Banyumas, Jawa Tengah. Putusan dibacakan majelis hakim pada 18 Juni 2025.

Selain hukuman penjara, terpidana juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar. Jika denda tak terlunasi, sanksi tambahan berupa kurungan pengganti selama 6 bulan akan diterapkan.

Kuasa hukum keluarga korban (berinisial NPSN), Djoko Susanto, SH, mengonfirmasi penerimaan salinan putusan tersebut pada Selasa, 24 Juni 2025.

Ia menyampaikan apresiasi keluarga terhadap putusan PN Purwokerto.

“Keluarga korban menyampaikan penghargaan atas putusan yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Purwokerto,” tegas Djoko Susanto.

Dalam pertimbangan putusannya, majelis hakim menyatakan terpidana S—yang juga dikenal dengan alias K dan KBM terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana.

Terpidana dinyatakan dengan sengaja menggunakan tipu daya untuk membujuk korban melakukan persetubuhan.

Djoko Susanto juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak penegak hukum.

“Sebagai kuasa hukum, kami mengucapkan terima kasih atas kinerja semua pihak, baik kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan, yang telah menangani proses hukum kasus ini,” pungkasnya.

Kasus yang menimpa korban NPSN ini terjadi pada tahun 2024. Untuk memperjuangkan keadilan, keluarga korban kemudian meminta pendampingan dan perlindungan hukum kepada Peradi SAI Purwokerto.

Panas! Eks Dirut BUMDesma Jatilawang Banyumas Siap Bawa Peminjam Rp4,7 M ke Pengadilan

IDPOST.ID – Polemik BUMDesma Jati Makmur Lkd di Jatilawang, Banyumas, kian memanas. Venti Kristiani, mantan Direktur Operasional BUMDesma yang dicopot melalui Musyawarah Antar Desa Khusus (MADSus), kini mengambil langkah hukum.

Melalui kuasa hukumnya, Djoko Susanto, SH, Venti melayangkan somasi tegas kepada para penerima dana bergulir masyarakat senilai Rp4,7 miliar yang hingga kini belum melunasi kewajibannya.

Djoko Susanto menyatakan, somasi ini merupakan langkah terakhir sebelum gugatan hukum resmi diajukan ke Pengadilan Negeri Purwokerto.

“Peringatan ini berlaku bagi siapa saja yang telah menggunakan dana, terutama Ketua Kelompok penerima. Mereka punya waktu 3×24 jam untuk menyelesaikan kewajibannya. Jika tidak, proses hukum akan kami lanjutkan tanpa kompromi,” tegas Djoko Susanto di Purwokerto, Senin (23/6/2025).

Menurut Djoko, somasi ini dilayarkan karena Venti Kristiani sebagai bekas Direktur tetap dianggap bertanggung jawab atas pengelolaan dana bergulir tersebut.

“Klien saya (Venti) akan dimintai pertanggungjawaban, sementara dana itu sebenarnya dinikmati oleh pihak lain. Kami tak mau dia jadi kambing hitam,” ungkapnya.

Jika dalam waktu 72 jam para peminjam tak kunjung melunasi, kuasa hukum Venti siap membawa perkara ini ke jalur pengadilan.

Langkah ini dinilai sebagai upaya terakhir untuk menertibkan pengelolaan dana desa yang kerap menjadi sorotan.

“Ini bukan sekadar urusan piutang, tapi juga akuntabilitas pengelolaan dana masyarakat. Jika perlu, kami akan beberkan semua fakta di pengadilan,” tandas Djoko.

Kasus ini menjadi sorotan warga setempat, mengingat dana bergulir seharusnya menjadi stimulus perekonomian desa.

Jika tak diselesaikan segera, bukan hanya masalah hukum yang mengancam, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap BUMDesma.

Lengger Bicara: Saat Budaya Banyumas Menyapa Dunia

IDPOST.ID – Jadilah saksi Keunikan Alam & Budaya Banyumas Acara yang dikemas bagi peserta nasional dan internasional untuk bisa belajar budaya Banyumas, menikmati bentangan alam Tirta Kencana dari Gunung Slamet hingga Kota Lama dan tampil di Festival terbesar Banyumas “Lengger Bicara”.

Koordinator Art Camp, Nisa Roiyasa, menyampaikan, bahwa kegiatan ini terbuka untuk siapa saja yang ingin terlibat dalam proses kreatif seni, mulai dari latihan hingga tampil di panggung festival.

“Art Camp ditujukan untuk mereka yang ingin mengikuti proses latihan dan persiapan sampai tampil di acara Lengger Bicara. Selama program ini, peserta akan difasilitasi akomodasi, transportasi, serta berbagai aktivitas seni dan budaya. Harga paket disesuaikan dengan pilihan peserta,” ungkap Nisa.

Peserta Art Camp akan mendapatkan pengalaman mendalam tentang Tari Lengger Banyumas, sebuah kesenian rakyat yang menggambarkan keseimbangan antara maskulinitas dan feminitas. Dengan gerakan yang lembut namun dinamis, Lengger bukan sekadar tarian, melainkan cerminan filosofi hidup masyarakat Banyumas.

Melalui Art Camp tersebut, peserta juga akan mendapat kesempatan langka untuk belajar langsung dari Rianto, maestro Lengger yang telah membawa seni ini ke panggung dunia. Pengalaman belajar langsung dari seorang seniman kelas dunia menjadi nilai lebih dari program ini.

Art Camp terbuka untuk peserta dari berbagai latar belakang, baik nasional maupun internasional. Dengan menyusuri alam Tirta Kencana dari lereng Gunung Slamet hingga Kota Lama, peserta akan dibawa dalam perjalanan artistik dan spiritual yang membumi dan menyentuh.

Rangkaian Kegiatan Art Camp 2025:

Hari Pertama – Jumat, 20 Juni 2025

  • Hetero Space: Penyambutan peserta
  • Pelatihan Lengger I bersama Maestro Rianto
  • Belajar Tarian Alam di Telaga Sunyi
  • Peluncuran kegiatan di Baturraden Adventure Forest

Hari Kedua – Sabtu, 21 Juni 2025 – Pelatihan Lengger II – Heritage Tour ke Kota Lama Banyumas – Belajar Membatik di Batik Hadipriyanto – Mengenal Gamelan di Omah Gamelan – Pojok Mastama: ruang ekspresi kreatif – Museum Wayang dan Kampung Nopia – Menikmati senja di Sungai Serayu Hari

Ketiga – Minggu, 22 Juni 2025 – Penampilan di Festival Lengger Bicara – Fasilitas penginapan di homestay dan hotel