Pilkada Blitar 2024, Bawaslu Kabupaten Blitar Rilis Peta Kerawanan

IDPOST.CO.IDBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar luncurkan pemetaan kerawanan Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar.

Acara tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar Jl Ahmad Yani No 42, Kota Blitar, Minggu 18 Agustus 2024.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Jaka Wandira mengatakan pemetaan kerawanan pemilihan ini sebagai langkah awal untuk membaca potensi pelanggaran di wilayah Kabupaten Blitar berdasarkan informasi mutakhir dengan basis hasil IKP 2024.

“Dengan langkah ini, Bawaslu kemudian menyusun strategi pencegahan untuk melakukan mitigasi potensi kerawanan dalam menghadapi pemilihan Bupati dan wakil Bupati Blitar 2024,” kata Jaka.

Dengan adanya peta kerawanan, potensi kerawanan Pilkada yang akan datang dapat diantisipasi.

“Kami harap melalui langkah ini, suasana kondusif di Kabupaten Bogor dapat terus terjaga, dan Pilkada berjalan dengan aman, damai, dan tanpa hambatan,” tutupnya.

Bawaslu Kabupaten Blitar Tak Bertuan, Korda JPPR: Peluang Konflik Kepentingan

IDPOST.CO.ID – Koordinator Daerah Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Blitar Suraji menyayangkan dengan penundaan hasil selesksi Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat kabupaten/kota.

“Akibat penundaan pengumumam tersebut Bawaslu Kabupaten Blitar kini tidak betuan karena masa jabatan lima komisionernya telah berakhir pada tanggal 14 Agustus kemarin,” ucapnya.

Lebih lanjut, penundaan pengumuman hasil seleksi yang seharusnya diumumkan pada 12 Agustus 2023 lalu itu membuat kekosongan jabatan di tingkat Bawaslu kota/kabupaten.

“Terlebih lagi tidak adanya alasan yang rasional dan transparan bisa berpotensi memunculkan berbagai dugaan publik,” ucapnya.

“Dan kami juga menilai akan berpotensi adanya peluang konflik kepentingan yang muncul pada proses seleksi Bawaslu,” lanjutnya.

Suraji berharap, calon komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar hasil seleksi lima besar segera diumumkan dan dilantik.

“Semoga cepat diumumkan dan dilantik karena tahapan di Bawaslu kini yakni mengawasi pemasangan baliho, spanduk, atau atribut Bacaleg agar dipasang di tempat yang semestinya,” tutupnya.