Krisis Integritas KPU Kabupaten Blitar, Berikut Gaji, Tunjangan dan Fasilitas yang Diterima

IDPOST.CO.ID – Banyak yang bertanya-tanya akan besaran gaji yang di terima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Lembaga ini memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran dan demokrasi Pilkada 2024.

Terlebih dengan adanya fenomena KPU Kabupaten Blitar yang dinilai tidak berintegritas dan profesional.

Selain itu, KPU Kabupaten Blitar teryata juga menyajikan data yang tidak singkron.

Ketidak integritas dan profesional KPU Kabupaten Blitar terlihat saat pelaksanaan pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kabupaten/kota Minggu 11 Agustus 2024 kemarin.

Selain itu, KPU Kabupaten Blitar juga terkesan abai dalam pelaksanaan rapat pleno DPHP di tingkat desa/kelurahan, dan kecamatan.

Dari sumber terpercaya menyebutkan KPU terkesan melakukan pembiaran dalam pelaksanaan pleno.

“Saat pleno di tingkat kecamatan KPU terkesen membiarkan kami,” tuturnya.

“KPU juga tidak melakukan monitoringkan untuk menginventaris semua masalah yang di hadapi oleh PPS dan PPK dalam melakukan input data,” lanjutnya.

Lantas berapa besaran gaji yang diterima KPU.

Gaji anggota dan ketua KPU di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Berikut ini rincian besaran gaji dan fasilitas yang diterima oleh anggota dan ketua KPU di berbagai tingkat.

Gaji Anggota dan Ketua KPU Pusat

Besaran gaji anggota dan ketua KPU pusat sesuai dengan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

  • Ketua KPU Pusat: Rp 43.110.000 per bulan.
  • Anggota KPU Pusat: Rp 39.985.000 per bulan.

Gaji Anggota dan Ketua KPU Tingkat Provinsi

Besaran gaji anggota dan ketua KPU Provinsi sesuai dengan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

  • Ketua KPU Provinsi: Rp 20.215.000 per bulan.
  • Anggota KPU Provinsi: Rp 18.565.000 per bulan.

Gaji Anggota dan Ketua Tingkat Kabupaten/Kota

Besaran gaji anggota dan ketua KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

  • Ketua KPU Kabupaten/Kota: Rp 12.823.000 per bulan.
  • Anggota KPU Kabupaten/Kota: Rp 11.573.000 per bulan.

Tunjangan dan Fasilitas yang Diterima

Tidak hanya mendapatkan gaji, anggota dan ketua KPU akan mendapatkan sejumlah fasilitas diluar gaji, seperti biaya perjalanan dinas, perlindungan keamanan, rumah dinas, kendaraan dinas, dan jaminan kesehatan.

Hal itu diatur dalam Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Integritas KPU Kabupaten Blitar Dipertanyakan Setelah Rapat Pleno DPHP

IDPOST.CO.IDKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar dinilai tidak berintegritas dan profesional.

Pasalnya, KPU Kabupaten Blitar terkesan abai dalam pelaksanaan rapat pleno DPHP di tingkat desa/kelurahan, dan kecamatan.

Ketidak integritas dan profesional itu nampak ketika KPU Kabupaten Blitar tidak melakukan monitoring saat rapat pleno DPHP di tingkat kecamatan.

Dari sumber terpercaya menyebutkan KPU terkesan melakukan pembiaran dalam pelaksanaan pleno.

“Saat pleno di tingkat kecamatan KPU terkesen membiarkan kami,” tuturnya.

Bahkan, KPU tidak melakukan monitoring sama sekali saat berlangsungnya pleno DPHP.

“Tidak ada komisioner dari KPU Kabupaten Blitar maupun sekretariat yang melakukan monitoring saat pelaksanaan pleno rekapitulasi DPHP di tingkat kecamatan,” kata sumber yang tidak berkenan disebut namanya.

Dikatakanya pula, apabila komisioner KPU melakukan monitoring pasti interupsi saat pleno DPHP bisa di minimalisir.

“Monitoringkan untuk menginventaris semua masalah yang di hadapi oleh PPS dan PPK dalam melakukan input data,” katanya.

“Mulai mengeluarkan yang tidak memenuhui syarat (TMS) seperti meninggal, pindah, tidak dikenal, tidak cukup umur dan memasukan pemilih yang memenuhi syarat (MS) yang sudah memiliki KTP elektronik,” lanjutnya.

Sebelumnya banjir interupsi terjadi saat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kabupaten/kota pada Minggu 11 Agustus 2024 kemarin.

Interupsi tersebut dilakukan oleh anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira dan salah seorang perwakilan partai politik dari PAN Najib Zakaria.

Pleno DPHP di KPU Blitar Dipertanyakan: Data Tidak Sinkron dan Ketidakhadiran Parpol

IDPOST.CO.ID – Partai politik yang ada di Kabupaten Blitar pertayakan alasan parpol tidak di undang dalam rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat desa/kelurahan, dan kecamatan.

Hal tersebut disampaikan salah seorang perwakilan partai politik dari PAN Najib Zakaria saat menghadiri rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kabupaten/kota Minggu 11 Agustus 2024 kemarin.

Dalam kesempatan itu, Najim mempertayakan pihaknya sama sekali tidak mengetahui kalau ada rapat pleno DPHP di tingkat desa/ kelurahan, dan kecamatan.

“Apakah memang tahu-tahu seperti ini (rapat pleno DPHP tingkat Kabupaten,red) atau bagaimana. Mohon dijelaskan. Apakah hanya PAN, atau parpol lain juga tidak diundang,” kata Najib dalam forum.

Najib menyebut aneh apabila tiba-tiba parpol langsung di undang untuk menyetujui data yang di sajikan KPU.

“Kan aneh tiba-tiba di minta untuk bilang setuju,” tuturnya.

Sebelumnya, rapat pleno DPHP juga banjir interupsi karena Bawaslu menemukan banyaknya data yang tidak singkron.

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira melakukan interupsi saat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonodadi membacakan rekapitulasi pleno DPHP.

Dalam interupsinya Jaka mempertanyakan adanya penyampaian dokumen pindah masuk dan keluar di Desa Jaten, Salam, dan Rejosari

“Mohon untuk dijelaskan mengenai adanya penyampaian dokumen pindah masuk dan keluar di Desa Jaten, Salam, dan Rejosari,” katanya.

“Sebab pada saat pleno PPK tidak bisa menindaklanjuti karena belum adanya bukti dukung,” lanjut Jaka.

Selain itu, Jaka juga mempertanyakan bukti dukung terkait pindah masuk dan keluar telah dikuatkan dengan dokumen kependudukan yang baru.

“Kami menunggu tindak lanjut KPU,” tanya Jaka.

Krisis Pleno DPHP: Kurangnya Monitoring KPU Kabupaten Blitar Bikin Data Tidak Sinkron

IDPOST.CO.ID – Banjir interupsi terjadi saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menggelar pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kabupaten/kota, Minggu 11 Agustus 2024 kemarin.

Teryata, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar tidak melakukan monitoring pleno rekapitulasi DPHP di tingkat kecamatan.

Dihimpun dari berbagai sumber terpercaya, Komisioner KPU Kabuapaten Blitar tidak turun melakukan monitoring.

“Tidak ada komisioner dari KPU Kabupaten Blitar maupun sekretariat yang melakukan monitoring saat pelaksanaan pleno rekapitulasi DPHP di tingkat kecamatan,” kata sumber yang tidak berkenan disebut namanya.

Dikatakanya pula, apabila komisioner KPU melakukan monitoring pasti interupsi saat pleno DPHP bisa di minimalisir.

“Monitoringkan untuk menginventaris semua masalah yang di hadapi oleh PPS dan PPK dalam melakukan input data,” katanya.

“Mulai mengeluarkan yang tidak memenuhui syarat (TMS) seperti meninggal, pindah, tidak dikenal, tidak cukup umur dan memasukan pemilih yang memenuhi syarat (MS) yang sudah memiliki KTP elektronik,” lanjutnya.

Sebelumnya, banjir interupsi dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2024 karena banyaknya data yang tidak singkron.

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira melakukan interupsi saat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonodadi membacakan rekapitulasi pleno DPHP.

Dalam interupsinya Jaka mempertanyakan adanya penyampaian dokumen pindah masuk dan keluar di Desa Jaten, Salam, dan Rejosari

“Mohon untuk dijelaskan mengenai adanya penyampaian dokumen pindah masuk dan keluar di Desa Jaten, Salam, dan Rejosari,” katanya.

“Sebab pada saat pleno PPK tidak bisa menindaklanjuti karena belum adanya bukti dukung,” lanjut Jaka.

Selain itu, Jaka juga mempertanyakan bukti dukung terkait pindah masuk dan keluar telah dikuatkan dengan dokumen kependudukan yang baru.

“Kami menunggu tindak lanjut KPU,” tanya Jaka.

KPU Kabupaten Blitar Krisis Data, Banjir Interupsi Terjadi Saat Pleno DPHP

IDPOST.CO.IDKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar krisis data, baru pembukaan rapat pleno pada Minggu 11 Agustus 2024 sudah banjir interupsi.

Banjir interupsi dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2024 karena banyaknya data yang tidak singkron.

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira melakukan interupsi saat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonodadi membacakan rekapitulasi pleno DPHP.

Dalam interupsinya Jaka mempertanyakan adanya penyampaian dokumen pindah masuk dan keluar di Desa Jaten, Salam, dan Rejosari

“Mohon untuk dijelaskan mengenai adanya penyampaian dokumen pindah masuk dan keluar di Desa Jaten, Salam, dan Rejosari,” katanya.

“Sebab pada saat pleno PPK tidak bisa menindaklanjuti karena belum adanya bukti dukung,” lanjut Jaka.

Selain itu, Jaka juga mempertanyakan bukti dukung terkait pindah masuk dan keluar telah dikuatkan dengan dokumen kependudukan yang baru.

“Kami menunggu tindak lanjut KPU,” tanya Jaka.

Main di Blitar, Arema FC Ingin Patahkan Rekor Tak Pernah Menang dari Dewa United

IDPOST.CO.ID – Laga home perdana BRI Liga 1 2024/25 di Stadion Gelora Soeprijadi Kota Blitar, Arema FC membawa misi memecah rekor kekalahan dari Dewa United.

Optimisme itu semakin menajam di bawah asuhan pelatih Joel Cornelli. Apalagi setelah tim meraih juara Piala Presiden 2024 lalu. Tentu ini akan menjadi motivasi tersendiri bagi mereka.

“Memang sedari 3 tahun lalu, Arema selalu kalah saat lawan Dewa United. Tapi saya melihat motivasi pemain sekarang sudah beda. Jauh lebih percaya diri setelah kemarin bisa juara Piala Presiden,” kata pelatih asal Brasil itu.

Meski begitu, Arema FC masih harus membuktikan diri di BRI Liga 1 2024/25 karena turnamen pra musim tidak menjadi jaminan. Sejauh ini, dia memandang persiapan yang dilakukan pemain sudah sangat bagus dan kompak.

“Jadi target kami ke depan saya pikir harus menang dulu saja. Dewa United adalah tim yang kuat juga,” imbuhnya.

Berbicara soal peluang, Joel Cornelli optimistis Arkhan Fikri dkk mempunyai kans yang lebih. Apalagi bisa bermain di hadapan suporter setianya, Aremania meski di luarkota dan tanpa atribut. Dengan semangat baru ini, dia menargetkan Arema FC bisa bertahan di papan atas musim ini.

“Arema adalah klub besar, sehingga kita harus berani mematok papan atas. Tapi kita lihat dulu, karena musim kemarin perjalanan kita sangat berat. Tapi setidaknya, kita harus lebih kuat dan bisa perform lebih bagus,” tekadnya.

Sementara itu, pemain Arema FC Salim Tuharea juga mengaku sudah siap menghadapi partai perdana melawan Dewa United. Dari hasil persiapan yang dijalaninya bersama tim menurutnya sudah sangat baik.

“Persiapan kami bagus. Kami sudah lakukan sesuai dengan apa yang pelatih mau dan kami siap untuk laga,” tegas mantan pemain Madura United itu.

Rumah Tak Berpenghuni di Pemalang Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

IDPOST.CO.ID – Sebuah rumah milik Ismawati warga Desa Jebed utara RT 002/003 Kecamatan Taman, Pemalang ,Jawa Tengah ludes dilalap api, pada Sabtu malam (10/8/2024) sekitar pukul 19.20 WIB.

Menurut penuturan warga sekitar bernama Wawan Setiaji, kebakaran diduga akibat konsleting listrik dari rumah yang terbakar tersebut,

“Pemilik rumah sedang berada d rumah satunya lagi, kemudian ada tetangga melaporkan ke isnawati pemilik rumah, bahwa rumah yang tidak dihuni miliknya terbakar,” tutur Wawan.

Lebih lanjut dirinya mengatakan,setelah isnawati mengecek ke lokasi rumahnya sudah api sudah membesar diduga berasal dari konsleting listrik yang berada di kamar.

” Segera mendatangi rumah saya pemilik rumah yang terbakar, segera menghubungi kantor damkar, kemudian regu 1 yang sedang piket meluncur ke lokasi akan taapi api sudah dapat di padamkan, oleh warga sekitar,” tutupnya.

Terpisah, Kepala UPTD pemadam kebakaran Diar Hendrayanto, ketika dikonfirmasi lewat sambungan teleponnya mengatakan, jika pihak Damkar mengirimkan satu unit mobil pemadam kebakaran dibantu mobil suplai BPBD dan PMI kabupaten Pemalang.

“Kita menerima laporan kebakaran dari warga sekitar pukul 19.20, langsung meluncur ke lokasi dan kurang lebih satu jam api dapat kita padamkan,” tuturnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, Kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Unik! Komplek Pemakaman di Pemalang Hiasi Jalan dengan Umbul-Umbul Jelang HUT RI

IDPOST.CO.ID – Jelang HUT RI ke 79 Pemerintah Kabupaten Pemalang menerapkan aturan pemasangan bendera merah putih mulai tanggal 1 – 31 Agustus 2024

Semarak jelang hari kemerdekaan ini disambut suka cita oleh masyarakat, dengan berbagai kreatifitas mereka menghiasi sudut sudut kampung dengan berbagai macam hiasan baik bendera dan umbul-umbul, warna-warni lampu dan pernak-pernik hiasan, sebagai ungkapan suka cita ulang tahun Republik ini.

Namun ada yang unik terlihat menjelang Hari kemerdekaan di sebuah komplek pemakaman yang terdapat di Desa Jatirejo, kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang inipun terlihat semarak, dengan deretan umbul-umbul warna-warni terpasang menghiasi jalan ditengah kuburan tersebut.

Menurut Diyah (32) warga setempat pemasangan Bendera dan umbul-umbul di gang masuk kuburan ini, biasa dilakukan oleh warga menjelang datangnya hari kemerdekaan,

“Umbul-umbul dan Bendera dipasang di jalan tengah kuburan karena lingkungan di gang 4 Desa Jatirejo ini hanya mempunyai gang yang masuk ke kuburan,” tuturnya, pada Minggu (11/8/ 2024).

Sementara itu seorang warga Jatirejo lainnya bernama Arum (30) mengaku cukup terhibur dengan adanya warna warni dan lampu hias yang terpasang di tengah kuburan,

“Cukup menghibur warga kalau malam hari kerlap-kerlip lampu hias dikuburan, ngeri-ngeri sedap,” katanya sambil tersenyum.