Seorang Ayah di Sidoarjo Tega Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

IDPOST.CO.ID – Sebuah kasus sangat memilukan terjadi di daerah Sidoarjo, dimana seorang anak kecil berinisial B (11) pelajar kelas 5 SD menjadi korban tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh AR (52) ayah kandungnya sendiri.

Dalam siaran pers yang diungkap Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada tanggal 4 Desember 2023, berlokasi di rumah kontrakkan di Taman Sidoarjo. Pelaku seorang duda yang telah berpisah sejak 2018 dan tinggal bersama kedua anaknya.

“Saat itu, korban sedang tidur di bawah, lalu ayah kandungnya memanggil dan memaksa korban untuk berpindah ke kasur. Pelaku yang sudah kesetanan lalu memeluk dan memaksa korban dengan ancaman, meskipun korban berusaha menolak melakukan persetubuhan, namun tindakan tersebut tetap dilakukan oleh pelaku,” ucapnya.

Tindakan keji pelaku terulang sebanyak tiga kali dalam kurun waktu 5 hari, yakni pada tanggal 14, 17, dan 19 November 2023. Hingga pada tanggal 20 November 2023. Korban yang sudah tak tahan dengan perbuatan yang dilakukan ayah kandungnya, memutuskan untuk melarikan diri dan meminta bantuan kepada ibu kandungnya untuk menjemputnya di rumah tersebut.

Setelah diberitahukan oleh korban apa yang telah dialaminya, ibu kandung korban tanpa waktu lama langsung melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Tidak berselang lama, pelaku yang notabene adalah bapak kandung korban dapat diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo tanggal 28 November 2023, di rumah mereka di kawasan Taman Sidoarjo.

Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku di jerat dengan pasal 82 ayat (2) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 1016 tentang perubahan ke 2 atas UU No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Gerindra Optimis Suara Prabowo-Gibran di Jateng Mendekati PDIP

IDPOST.CO.ID – Kader Partai Gerindra Kabupaten Boyolali ikuti konsolidasi dan pemantapan tim sukses pemenangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Sobokerto, kecamatan Ngemplak, Boyolali, Senin 4 Desember 2023.

Ketua DPC Partai Gerindra Boyolali, Kardiyono mengatakan, konsolidasi ini merupakan untuk pemenangan pasangan Prabowo-Gibran, dimana di Boyolali saat ini geopolitiknya mulai berubah.

“Geopolitiknya sudah berubah, mudah mudahan pasangan Pak Prabowo-Gibran di Boyolali memperoleh suara 50 persen plus satu, seperti halnya target nasional,” katanya kepada wartawan.

Ia mengutarakan, konsolidasi dihadiri oleh semua elemen, mulai dari PAC, Ranting sampai tingkat TPS. Menurutnya, kunci sukses pemilu adalah ditingkat TPS desa.

“Dengan konsolidasi ini, kami berharap nantinya masyarakat semakin menggenal sosok Prabowo-Gibran di Boyolali,” ujarnya.

Sementara itu, Djoni Kristijanto selaku Wakil Ketua Gerindra Jawa Tengah mengatakan, pada pilpres kali ini Partai Gerindra Jawa Tengah (Jateng) menargetkan dapat mendekati suara PDI Perjuangan.

“Secara realitis bahwa PDI Perjuangan di Jateng masih cukup kuat, namun kita mencoba untuk menembus suara yang selama ini Partai Gerindra yang selalu naik ini bisa bertambah dan mendekati,” kata dia.

Menurut Djoni,sampai saat ini dalam surve PDIP diangka 21 persen ditingkat nasional dan partai Gerindra sudah diangka 18 persen.

Lanjut dia, selisih tiga persen ini suatu yang mengembirakan bagi partai Gerindra.

“Kalau kita lihat surve tingkat nasional hanya selisih 3 persen dari PDIP. PDIP sendiri diangka 21 persen ditingkat nasional, sedangkan partai Gerindra diangka 18 persen,” jelas dia.

Djoni menambahkan, bahwa masyarakat Jawa Tengah mulai mengenal partai Gerindra selama pilpres tahun ini Prabowo berpasangan dengan Gibran.

“Untuk di Jateng kami optimis betul, setelah kami melihat kerja kader kader Gerindra dan masyarakat saat ini sudah mau menerima partai Gerindra. Karena saya juga keliling terus disetiap kecamatan dan kabupaten,” pungksnya.

LSM LIRA Dorong DPRD Sidoarjo Selesaikan Raperda Disabilitas

IDPOST.CO.ID – Unjuk rasa digelar oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) dan penyandang disabilitas pada hari Senin (4/12/2023) siang di depan Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jl. Sultan Agung No.39, Sidoarjo.

Aksi unjuk rasa yang mereka lakukan tersebut bertujuan untuk mendorong DPRD Kabupaten Sidoarjo segera menyelesaikan dan sekaligus mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Disabilitas yang telah lama tertunda dan tak kunjung selesai.

Menurut Bupati LSM LIRA Sidoarjo, Winarno, tuntutan mereka sudah disampaikan kepada pihak eksekutif dan legislatif, tetapi sampai dengan saat ini penyandang disabilitas hanya diberi janji-janji semata tanpa penyelesaian yang kongkrit.

“Aksi ini menjadi sangat penting karena hak disabilitas perlu dijamin dan dilindungi. Selain itu, masih banyak perusahaan dan tempat kerja yang kurang ramah dengan keberadaan penyandang disabilitas. Sehingga perlu ada upaya khusus guna melindungi hak-hak para penyandang disabilitas dan menyediakan akses penuh bagi mereka,” ujar Winarno.

Menanggapi akan aksi unjuk rasa tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Usman, menyambut baik akan kehadiran penyandang disabilitas dan LSM LIRA di Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo.

“DPRD Kabupaten Sidoarjo akan membahas Raperda Disabilitas di tingkat pansus pada tanggal 13 Desember 2023. Raperda tersebut merupakan Raperda inisiatif untuk memberi perlindungan bagi penyandang disabilitas. Karena itu, DPRD Sidoarjo akan melibatkan penyandang disabilitas dalam pembahasan Raperda tersebut dan menggali masukan dari mereka,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan semua kantor, instansi pemerintah, lembaga pendidikan harus ramah pada kaum difabel, serta perusahaan yang ada di Sidoarjo harus mengakomodasi kaum difabel sesuai peraturan yang diatur oleh perundang-undangan.

Bagi Jainul Rahmat Aripin, salah seorang penyandang disabilitas yang mengikuti aksi tersebut, perjuangan yang dilakukan tidak hanya sebatas memperjuangkan kepentingan, tetapi juga untuk memberikan harapan pada kaum difabel.

“Sebagai kaum difabel dari dulu saya ingin memperjuangkan, namun hingga sekarang hanya jadi pembahasan semata,” ujarnya.

Dalam Perda Disabilitas ini, sangat penting juga untuk memastikan hak penyandang disabilitas terpenuhi, termasuk aksesibilitas, pendidikan, pekerjaan, dan berbagai layanan publik lainnya.

“Raperda tersebut harus memperhatikan seluruh aspek keterlibatan dan partisipasi penyandang disabilitas dalam kehidupan publik. Mereka juga membutuhkan dukungan yang kuat dari masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, untuk melindungi hak dan kepentingan mereka,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama Wakil Bupati LSM LIRA DPD Sidoarjo, Kasan mengatakan LSM LIRA memiliki peran penting dan sentral memperjuangkan kepentingan dan hak-hak hak-hak penyandang disabilitas.

“LSM LIRA akan terus maju mengadvokasi kepentingan penyandang disabilitas dan terus mendorong pemerintah untuk mengesahkan perda disabilitas dalam rangka peningkatan perlindungan hak-hak mereka,” tegas Kasan

Ia menambahkan dengan adanya Perda bagi penyandang disabilitas akan mempermudah akses terhadap layanan sosial, pendidikan, kesehatan dan pekerjaan serta memfasilitasi perusahan-perusahaan dalam memenuhi hak-hak disabilitas.

“Semua ini tidak hanya bergantung pada aksi atau dukungan saja, tetapi juga memerlukan kesadaran dan partisipasi semua pihak terkait untuk meningkatkan kualitas serta mendesak pengerjaan Raperda Disabilitas,” pungkasnya.

Lowongan Kerja Badan Narkotika Nasional (BNN) Desember 2023

IDPOST.CO.ID – Lowongan Kerja Badan Narkotika Nasional (BNN) Desember 2023. Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Dasar hukum BNN adalah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya, BNN merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007.

Kali ini terdapat lowongan kerja di BNN yang memberikan banyak kesempatan dan tantangan untuk para profesional untuk berkontribusi secara optimal dengan pengetahuan dan skil mereka.

Lowongan kerja ini ditujukan bagi mereka yang ingin mendapatkan peluang berkarier, belajar, dan mengembangkan ketrampilan.

Perlu diketahui, saat ini BNN kembali membuka lowongan kerja terbaru pada bulan Desember 2023.

Adapun dibawah ini adalah posisi jabatan yang saat ini tersedia bagi Anda para pencari kerja yang tertarik untuk mengembangkan karir Anda bersama BNN dengan kualifikasi sebagai berikut.

Sebelum melemar pekerjaan, biasakan baca dan simak baik-baik adanya loker ini, karena setiap loker memiliki batas waktu pendaftaran.

PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN)

  • Posisi: SECURITY
  • Dibutuhkan: 4 Orang

Kualifikasi :

  • Laki-laki
  • Pendidikan minimal SMA (Sederajat)
  • Umur Maksimal 27 tahun
  • Tinggi Badan minimal 165 cm
  • Memiliki sertifikat Gada Pratama
  • Berbadan sehat, tanpa tato dan bertindik
  • Siap bekerja shift
  • Memiliki SIM A
  • Dapat bekerja dibawah tekanan
  • Jujur dan bertanggung jawab

Syarat Administrasi :

  • Surat lamaran ditujukan kepada Kepala BNN Provinsi Riau
  • Curriculum Vitae (CV)
  • Pasfoto 3×4 latar kuning (3 lembar)
  • Fotokopi KTP atau Surat Keterangan dari Dukcapil
  • Fotokopi Ijazah
  • Fotokopi Transkrip Nilai
  • Fotokopi sertifikat pendukung
  • Berkelakuan baik (melampirkan skck aktif)
  • Kelengkapan di atas dimasukan pada satu map
  • Seluruh calon pelamar wajib mengikuti semua media sosial BNN Provinsi Riau

Cara daftar kerja di Badan Narkotika Nasional (BNN)

Bagi yang berminat dan ingin melamar di BNN kota Batam silahakn kirim CV dan lamaran anda langsung ke :

  • BNN Provinsi Riau
  • Jl. Pepaya No. 65, Jadirejo, Kec.Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau 28156
  • Batas akhir pendaftaran 08 Desember 2023

Catatan:

  1. Pelamar yang memenuhi syarat dan mengirimkan lamaran lebih cepat, akan dihubungi untuk wawancara.
  2. Hati-hati pada semua jenis penipuan karena lowongan kerja atau loker ini tidak dipungut biaya sama sekali atau cuma-cuma.
  3. Cuma kadidat pelamar yang memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan yang akan dihubungi lagi untuk melewati tahapan selanjutnya.
  4. Jika link sudah tidak bisa lagi diakses kemungkinan lowongan sudah tutup/kouta pelamar telah terpenuhi. Silahkan melihat lowongan terbaru lainnya.

Kesiapsiagaan Kabupaten Sidoarjo Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

IDPOST.CO.ID – Menghadapi prediksi BMKG jika musim hujan bulan Desember 2023 hingga Februari 2024 dimana intensitas curah hujan tinggi yang dapat menimbulkan dampak bencana hidrometeorologi maka Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melaksanakan persiapan dan kesiapsiagaan menghadapinya.

Guna mengantisipasi timbulnya bencana yang mungkin akan terjadi, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama dengan stakeholder terkait pada hari Senin, 4 Desember 2023 melaksanakan gelar apel kesiapsiagaan antisipasi bencana hidrometeorologi di Mako Polresta Sidoarjo.

Apel tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Sidoarjo Subandi dan dihadiri Kapololresta Sidoarjo, Kodim 0816, BPBD Sidoarjo, seluruh OPD di Kabupaten Sidoarjo, dan sejumlah personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPBD, Basarnas, Damkar, dan relawan.

Wakil Bupati Sidoarjo Subandi menyampaikan bahwasannya Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi bertujuan untuk mempersiapkan segala aspek-aspek dalam penanganan bencana alam termasuk dengan kesiapan personel, peralatan, sekaligus untuk sarana-prasarana.

“Bencana hidrometeorologi datangnya tidak terduga dan bisa terjadi sewaktu-waktu. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi untuk kesiapan dari semua pihak dalam menangani bencana alam, termasuk pola penanganan dan upaya dalam melakukan koordinasi dengan instansi terkait,” ujar Subandi dalam pidatonya.

Sementara, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan bahwa pihaknya menyatakan siap mendukung serta melakukan berbagai upaya pencegahan risiko terjadinya bencana alam, mulai dari proses pencegahan, penanganan, hingga evakuasi.

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan dengan merapikan pohon besar, tidak buang sampah sembarangan dan membersihkan sampah di aliran sungai. Hal ini penting dilakukan dalam upaya meminimalisir dampak bencana hidrometeorologi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan perlunya memberikan edukasi pada masyarakat dalam menghadapi bencana hidrometeorologi yang mungkin bisa terjadi di wilayahnya. Melalui upaya-upaya yang terkoordinasi dengan baik dan kesiapan yang matang, maka masyarakat Kabupaten Sidoarjo akan terhindar dari dampak buruk bencana alam.

Kades Jemowo Boyolali Tidak Tahu Ada Tambang Galian C di Desanya

IDPOST.CO.ID – Kepala Desa Jemowo Boyolali Untung tidak tahu menahu terkait tambang galingan C di desanya.

Bahkan, Untung mengaku kalau ia dari awal mengikuti warga terkait dengan adanya penambangan atau tidak.

“Dari awal saya ikut warga, mau ditambang atau tidak terserah warga, karena tanah itu SHM (sertifikat hak milik) juga. Saya juga bukan pelaku penambang,” kata dia.

Disinggung soal perijinan, pihaknya tidak tahu menahu karena hal tersebut ranahnya CV maupun PT yang melakukan penambangan.

“Saya tidak tahu, penambangan tersebut dari mana, entah dari CV atau PT, saya tidak tahu,” ucapnya.

Sebelumnya, para warga melakukan aksi protes terkait adanya aktivitas penambangan galian C di wilayah desa setempat.

Koordinasi aksi warga, Slamet Ngateno mengatakan, bahwa warga RW 8 Desa Jemowo meminta kepada aparat desa dan aparat penegak hukum untuk meniadakan penambangan legal maupun ilegal dengan menggunakan alat berat.

“Jadi penambangan nanti kita lihat efek positif dan negatifnya. Sedangkan penilaian warga disini nanti akan terjadi banyak efek negatifnya. Jadi tanah yang subur ini biarlah seperti ini sampai turun temurun anak cucu,” katanya kepada wartawan, Senin 4 Desember 2023.

Setelah menemui Kepala Desa, warga kemudian membubarkan diri dengan tertib. Aksi protes warga tersebut tidak ada pengamanan dari petugas kepolisian maupun dinas terkait.

Warga Jemowo Boyolali Usir Paksa Pekerja Penambangan dan Geruduk Balai Desa

IDPOST.CO.ID – Sejumlah warga Desa Jemowo, Kecamatan Tamansari, Boyolali, Jawa Tengah melakukan aksi protes terkait adanya aktivitas penambangan galian C di wilayah desa setempat.

Warga yang tidak terima dengan aktivitas galian C tersebut, kemudian melakukan pengusiran paksa terhadap pekerja penambangan.

Setelah melakukan pengusiran paksa, warga kemudian melakukan pembersihan jalan di lokasi penambangan dengan alat seadanya. Setelah itu, warga menuju balai desa setempat untuk bertemu dengan kepala desa.

Koordinasi aksi warga, Slamet Ngateno mengatakan, bahwa warga RW 8 Desa Jemowo meminta kepada aparat desa dan aparat penegak hukum untuk meniadakan penambangan legal maupun ilegal dengan menggunakan alat berat.

“Jadi penambangan nanti kita lihat efek positif dan negatifnya. Sedangkan penilaian warga disini nanti akan terjadi banyak efek negatifnya. Jadi tanah yang subur ini biarlah seperti ini sampai turun temurun anak cucu,” katanya kepada wartawan, Senin 4 Desember 2023.

Menurutnya, penambangan tersebut apabila terjadi kerusakan alam warga yangn harus menanggung, sedangkan keuntungan besar akan dinikmati para investor.

“Entah besok atau lusa, warga yang akan menanggung kerusakan alam tersebut. Sedangkan investor atau siapa mereka yang akan menikmati enaknya saja,” ujar dia.

Ia mengatakan, dengan adanya kegiatan penambangan tersebut nantinya juga akan menganggu aktivitas warga menuju ladang maupun ke pasar di wilayah Surowono Kemalang Klaten. Sebab, jalur ini adalah jalur antara Jemowo dan Kemalang.

“Jadi jalur ini sangat curam dan licin sekali. Jalur ini satu satu menuju pasar Surowono Kemalang Klaten. Herannya jalur ini tadi di kasih tanah, pasnya di atas jembatan. Karena warga kesal akhirnya dari pagi warga mengeruk tanah biar nggak licin,” ucapnya.

Sementara penambangan tersebut dilakukan sudah sepuluh hari berjalan dan penambangan tersebut di atas tanah O atau oro oro di pinggir sungai.

“Yang di tambang ini adalah tanah O atau oro oro, yang sebelahnya itu tanah milik warga. Kalau kegiatan penambangan ini sudah sekitar 10 hari,” kata dia.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak memiliki ijin resmi, pasalnya di dalam lokasi penambangan tidak ada tanda perijinan resmi. Selain itu, aktivitas penambangan itu juga tidak ada pemberitahuan terhadap warga serta ketua RT maupun RW.

“Dilokasi penambangan ini tidak ada plang atau tanda ijin. Selain itu, juga nggak ijin warga mapun RT serta RW. Penambangan ini saya menduga dilakukan oleh sebagian pihak desa, makanya saya menanyakan pula kepada Pak Kades nya,” tandasnya.

Bupati Blitar Tekankan Pentingnya Kesetaraan Gender dalam Pembangunan

IDPOST.CO.IDBupati Blitar Rini Syarifah hadiri Workshop Peran Partisipasi Perempuan dalam Pembangunan Bidang Politik bersama Gabungan Organisasi Wanita (GOW).

Workshop Peran Partisipasi Perempuan dalam Pembangunan Bidang Politik bersama Gabungan Organisasi Wanita (GOW) tersebut digelar di Aula Candi Penataran Pemkab Blitar pada Senin, 4 Desember 2023.

Bupati Blitar Rini Syarifah atau akrabnya dipanggil Mak Rini menyampaikan kesetaraan gender pada sifat, peranan, fungsi dan status antara peran laki-laki dan perempuan dalam berbagai bidang.

“Kesetaraan gender pada sifat, peranan, fungsi dan status antara peran laki-laki dan perempuan dalam berbagai bidang,” katanya.

Mak Rini juga mendorong perempuan-perempuan hebat di Kabupaten Blitar agar terus meningkatkan potensinya sehingga bisa berperan diberbagai sendi kehidupan dan mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah tetap menganggarkan untuk kegiatan PUG.

“Saya berharap para perempuan terus meningkatkan potensinya sehingga bisa berperan diberbagai sendi kehidupan dan mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah tetap menganggarkan untuk kegiatan PUG,” ucapnya.

Mak Rini juga menyampaikan Perempuan dilindungi oleh beberapa aturan antara lain Undang-undang 1945 pasal 27, Inpres No.9 Tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender (PUG) dalam pembangunan nasional, sebagai acuan memaksimalkan potensi perempuan dalam pembangunan termasuk Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan atau CEDAW.

Pada kesempatan ini Bupati Blitar menyerahkan penghargaan kepada Perempuan yang telah berkontribusi dalam pembangunan dengan menyumbangkan pemikiran dan tenaganya Pembangunan di Kabupaten Blitar yang berprestasi dan berperan aktif di Bidang Politik, Sosial Agama, Pendidikan, Hukum, Lingkungan Hidup, dan Ekonomi.