HUT Kemerdekaan RI ke 79, SITQON Sampang Gelar Istighosah di Pendopo Trunojoyo Dihadiri Kiyai Mamak dan H. Ab

IDPOST.CO.ID – Pengurus Cabang Silaturahim Ikhwan Akhwat Simpatisan Thariqat An-Naqsyabandiyah Gersempal (SITQON), menggelar Istighosah dan doa’ bersama di Pendopo Trunojoyo, Kabupaten Sampang, Madura, Jatim.

Kegiatan istighosah dan doa’ bersama itu dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 79, yang dihadiri oleh Bakal Calon Bupati dan Wakil bupati Sampang, yaitu Kiyai Mohammad bin Mu’afi Zaini dan H. Abdullah Hidayat.

Selain itu hadir juga dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sampang, tokoh Ulama besar, dan ribuan Jamaah Thariqat An-Naqsyabandiyah.

Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan tenang, ribuan jamaah yang hadir mengikuti dengan khusyuk bacaan dzikir yang dilantunkan secara serentak.

Ketua Pengurus Cabang Sitqon Sampang H.Jatim dalam sambutannya menyatakan, kegiatan istighosah dan doa’ bersama itu merupakan kegiatan rutin tahunan sebagai langkah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Menurutnya, dalam momentum memperingati HUT Kemerdekaaan RI ke 79 itu sangat elegan bila diisi dengan kegiatan istighosah dan doa’ besama untuk mendoakan pahlawan yang telah gugur berkorban demi kemerdekaan Indonesia.

“Ini baru pertama kali kita menyelenggarakan istighosah dan doa bersama di Pendopo Trunojoyo Kabupaten Sampang, dan kami sangat berterimakasih pada Pj Bupati Sampang, yang telah bekerjasama dalam mensukseskan acara ini. Kami juga sangat bangga karena kegiatan ini dihadiri oleh Kiyai Mamak dan H. Abdullah Hidayat (H.Ab),” jelasnya usai prosesi pelantikan pengurus PAC SITQON Kecamatan Kota Sampang, pada Minggu (18/08/2024).

Kemudian ditempat yang sama, Kiyai Mohammad bin Mu’afi Zaini berharap agar majelis tersebut terus berkembang dan maju, ia juga menyampaikan, majelis dzikir Sitqon tidak hanya bisa diikuti oleh orang yang sudah berbaiat thoriqoh saja, tapi juga bisa diikuti oleh orang-orang yang ikhlas dan cinta kepada Allah SWT.

“Saya berharap semoga Sitqon Sampang bisa terus maju dan berkembang,” tandasnya.

Rekomendasi PSI Resmi Diumumkan, DPD PSI Sampang Siap Memenangkan Kiyai Mamak dan H. Ab

IDPOST.CO.ID – Setelah diumumkan secara resmi rekomendasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diberikan pada pasangan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Sampang, Kh. Mohammad bin Mu’afi dan H. Abdullah Hidayat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Sampang, Moh Idris Efendi menyatakan siap memenangkan Pasangan Calon (Paslon) Kh. Mohammad bin Mua’fi dan H. Abdullah Hidayat di Pilkada Sampang tahun 2024.

Tidak hanya itu, ia juga bertekad mendukung pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak, dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024.

Menurutnya, langkah itu sudah menjadi salah satu prioritas utama PSI Sampang dalam mendukung pasangan calon yang dianggap mampu membawa perubahan positif di Kabupaten Sampang dan Jawa Timur.

“Komitmen PSI Sampang sudah bulat untuk memenangkan Kiyai Mamak dan H. Ab dalam Pilkada 2024, serta mendukung penuh pasangan Khofifah-Emil untuk Jatim. Kami akan bekerja keras dan berkolaborasi dengan semua elemen masyarakat untuk memastikan kemenangan mereka,” ujarnya, pada Kamis (15/08/2024).

Pemuda kelahiran Kelurahan Polagan itu kemudian melanjutkan, sesuai arahan dari DPP dan DPW PSI, ia akan menggaet anak-anak muda milenial, dan Gen Z, serta pemilih pemula untuk terlibat aktif memenangkan paslon yang sudah direkomendasi oleh PSI.

“Generasi muda merupakan masa depan bangsa, dan kami ingin mereka aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi ini,” jelasnya.

Cakada Kabupaten Sampang Kiyai Mamak dan H. Ab Menerima Rekomendasi dari Partai Demokrat

IDPOST.CO.ID – Pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) Kabupaten Sampang, Kh. Mohammad bin Mu’afi dan H. Abdullah Hidayat, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menerima rekomendasi dari Partai Demokrat (PD).

Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Cakada di kantor Partai Demokrat, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, pada Kamis (15/08/24).

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sampang H Abdussalam, membenarkan tentang Rekomendasi Partai Demokrat diberikan pada Cakada KH Muhammad Bin Mu’afi dan H. Abdullah Hidayat.

“Ia benar, tadi saya bersama mereka dan menyaksikan langsung saat penyerahan surat rekomendasi yang diterima oleh Kiyai Mamak dan H. Ab,” jelasnya.

Dengan demikian, pasangan Calon Kepala Daerah Kabupaten Sampang, Kh. Mohammad bin Mu’afi atau yang akrab dipanggil Kiyai Mamak dan Wakilnya H. Abdullah Hidayat atau yang akrab dipanggil H. Ab mendapat dukungan sejumlah 12 kursi DPRD.

12 kursi DPRD tersebut diantaranya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sejumlah 6 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) sejumlah 1 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) sejumlah 3 kursi, dan Partai Demokrat sejumlah 2 kursi.

Dari jumlah kursi diatas terdapat sinyal partai lain yang bakal memberikan dukungan pada pasangan Kiyai Mamak dan H. Ab tersebut.

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Raperda Penandatanganan Persetujuan Bersama RPJPD Tahun 2025-2045

IDPOST.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Selain itu juga pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan, di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Senin (29/07/2024).

Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang, Moh. Anwari Abdullah menyampaikan, dari total 45 anggota DPRD, yang hadir sebanyak 34 anggota dan yang tidak hadir sebanyak 11 anggota dengan keterangan ijin.

“Dari jumlah keseluruhan anggota DPRD yang hadir pada rapat paripurna kali ini, sesuai dengan tata tertib rapat dapat dinyatakan quorum dan paripurna bisa dimulai,” ujarnya dalam laporannya.

Kemudian, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sampang Moh Fadol. Dengan persetujuan dari seluruh anggota DPRD yang hadir terkait Raperda RPJPD Tahun 2025 – 2045, Fadol mempersilahkan Penjabat (Pj) Bupati Sampang untuk menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda RPJPD Tahun 2025 – 2045.

Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto menyampaikan terima kasih pada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sampang, yang telah menyumbangkan pemikiran secara berkesinambungan dalam membahas dan mengkritisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJPD Tahun 2025-2045.

“Mulai dari tingkat Fraksi dan Bapemperda, sehingga Raperda ini dapat diselesaikan dan disetujui bersama,” ucapnya.

Ia kemudian menjelaskan, berdasarkan ketentuan pasal 65 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mempunyai tugas untuk menyusun dan mengajukan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJPD sebelum ditetapkan oleh dirinya. RPJPD itu menurutnya masih akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi.

“Saya secara pribadi dan atas nama Pemkab Sampang menyampaikan terima kasih atas disetujuinya Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 ini,” tambahnya.

Rudi kemudian melanjutkan, untuk Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan, secara umum setelah dirinya mendengar dan mengkaji dengan seksama beberapa pendapat dan himbauan dari tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan tim Penyusun Raperda Kabupaten Sampang terhadap raperda tersebut, hal itu merupakan hasil pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif sebagai suatu amanat untuk diakomodir dalam penyempurnaan Raperda.

“Ini sesuai dengan Surat Gubernur Jawa Timur, Nomor : 100.3.2/20829/013.2/2023, Tanggal 6 Juni 2024, Perihal : Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan,” jelasnya.

Untuk diketahui, dalam rapat paripurna tersebut, dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, Ketua DPRD Sampang Fadol dan Wakil Ketua serta segenap anggota DPRD Sampang. Selian itu juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sampang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh Camat se-Kabupaten Sampang.

Peringati Hari Bhayangkara ke 78, Forkopimcam dan Kades se Pangarengan Gelar Lomba Seni Suara Burung Perkutut

IDPOST.CO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara yang ke 78, Forum Pimpinan Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, menggelar lomba seni suara burung perkutut se Madura di lapangan AKN birhdfum Desa Pangarengan, pada Selasa, (02/07/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri dari perwakilan Kapolres Sampang, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pangarengan, semua Kepala Desa (Kades) dan Pj Kades se Kecamatan Pangarengan.

Mereka sangat berantusias memperhatikan dan menikmati suara kicauan burung perkutut yang sedang dilombakan. Pengaturan jalannya perlombaan juga berlangsung efektif yang diatur oleh bagian bidang konkurs dan penjurian persatuan pelestarian perkutut seluruh Indonesia (P3SI).

Kapolres Sampang melalui Kabaglog Polres Sampang Kompol K. Sutaryo dalam sambutannya menyampaikan dengan adanya perlombaan seni suara burung perkutut tersebut diharapkan dapat bermafaat khususnya bagi masyarakat Kecamatan Pangarengan dan bagi masyarakat Madura pada umumnya.

“Dengan kegiatan yang positif ini mudah-mudahan mendapatkan manfaat, yakni menimbulkan rasa saling menjaga khususnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” jelasnya.

Ia kemudian menyarankan agar kegiatan positif tersebut dapat dipertahankan dan dilestarikan, sehingga keamanan tetap terjaga dan kondusif, apalagi sebentar lagi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Selain menjaga keamanan yang kondusif, semoga kegiatan ini juga bisa meningkatkan kualitas burung-burung yang dipelihara,” tandasnya.

Kemudian ditempat yang sama, Kepala Desa (Kades) Pangarengan Mochammad Aksan menyatakan jumlah peserta lomba seni suara burung perkutut sebanyak 204 burung yang diikuti dari berbagai Daerah terutama dari Daerah pulau Madura. Bahkan ada juga peserta yang hadir dari luar Madura.

“Perlombaan seni suara burung perkutut ini dibagi 3 kelas, diantaranya kelas piyek bebas dengan jumlah peserta sebanyak 84 burung, piyek yunior sejumlah 60 burung, dan piyek hanging sejumlah 60 burung,” jelasnya.

Mochammad Aksan yang ahli berternak burung perkutut itu kemudian melanjutkan, perlombaan seni suara perkutut yang dibagi tiga kelas tersebut dilombakan selama empat babak. Ia juga menyampaikan secara rinci pemenang lomba dari masing-masing kelas.

Berikut nama pemenang lomba seni suara burung perkutut dalam perayaan hari Bhayangkara yang ke 78:

Kelas piyek bebas dimenangkan oleh:

1. Nomor gantangan 19, nama burung anak ajaib, nama pemilik tim wins, asal Banjarmasin.

2. Nomor gantangan 45, nama burung Adinawa, nama pemilik tim AKN, asal Sampang, Madura.

3. Nomor gantangan 17, nama burung kaisar ababil, nama pemilik tim ababil, asal Sampang, Madura.

Kelas piyek hanging dimenangkan oleh:

1. Nomor gantangan 27, nama burung dua sejoli, nama pemilik Tohir, asal Kecamatan Karang Penang, Sampang, Madura .

2. Nomor gantangan 60, nama burung pawang, nama pemilik Ust. Diqi, asal Kecamatan Omben, Sampang, Madura.

3. Nomor gantangan 43, nama burung kangen, nama pemilik tim SHD, asal Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura.

Kelas piyek yunior dimenangkan oleh:

1. Nomor gantangan 111, nama burung Bodrek, nama pemilik kent BF, asal Yogyakarta.

2. Nomor gantangan 137, nama burung hud hud, nama pemilik H. Risal Adiwarna, asal Sampang, Madura.

3. Nomor gantangan 125, nama burung Mr. Yomeg, nama pemilik Semmil, asal Sampang, Madura.

Untuk diketahui, dalam peringatan HUT Bhayangkara yang 78 tersebut juga terdapat rangkaian kegiatan pemberian sembako pada sejumlah kaum dhuafa’ dan anak yatim.

Pemberian sembako tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Sampang melalui Kabaglog, didampingi oleh Forkopincam Pangarengan, dan semua Kades dan Pj Kades se Kecamatan Pangarengan.

DPRD Sampang Gelar Paripurna LKPJ Bupati dan Pembentukan Pansus Tahun 2023

IDPOST.CO.ID, SAMPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jatim. Menggelar rapat paripurna tentang nota penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), serta pengumuman dan penetapan nama- nama anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Tahun 2023.

Paripurna tersebut digelar pada malam hari setelah sholat tarawih di ruang graha paripurna DPRD Jl. Wijaya Kusuma, Kota Sampang, Kamis malam (28/03/2024).

Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang H. Moh. Anwari Abdullah dalam laporannya menyampaikan, dalam rapat itu pihaknya telah mengundang sebanyak 45 anggota DPRD, sedangkan yang hadir sejumlah 32 orang, dan sejumlah 13 orang tidak hadir dengan keterangan ijin.

“Maka dari itu sesuai peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Sampang, nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Sampang nomor 14 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD pasal 107 ayat 1 huruf c, maka rapat paripurna malam ini telah memenuhi ketentuan tata tertib,” terangnya.

Jalannya rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sampang Moh. Fadol didampingi oleh wakil ketua, dan Sekretaris Daerah (Sekda) mewakili Penjabat (PJ) Bupati Sampang Rudi Afriyanto.

Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Moh. Fadol menyampaikan, paripurna diatas tersebut hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang membahas surat masuk Bupati Sampang tentang LKPJ Bupati Sampang Tahun 2023.

“Ini merupakan rapat paripurna ke-4 sidang ke 1 di tahun ke Lima, dengan acara nota penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2023 dan Pengumuman nama-nama anggota pansus LKPJ Bupati Tahun anggaran 2023,” ungkapnya.

Berikut daftar nama-nama Anggota Pansus LKPJ Bupati Sampang Tahun 2023:

  1. Musaddaq Chalili, SH. (Fraksi PKB)
  2. Baihaki, S.Pd. M.Pd. (Fraksi PKB)
  3. Anik Amanillah (Fraksi PPP)
  4. Husni Mubarok (Fraksi PPP)
  5. Imam Hanafi (Fraksi Nasdem)
  6. Imam Hambali (Fraksi Nasdem)
  7. Alan Kaisan (Fraksi Gerindra)
  8. Sohibus Shulton, S.H.i (Fraksi Gerindra)
  9. Ubaidillah, M. SI. (Fraksi Golkar)
  10. M. Faisol Riyadi (Fraksi Golkar)
  11. Abdus Salam, SH (Fraksi Demokrat)
  12. HR. Aulia Rahman, SH (Fraksi Demokrat)
  13. Nasafi (Fraksi Amanat Sejahtera)
  14. Toipul Minan (Fraksi Amanat Sejahtera)
  15. Anto Haryono (Fraksi Perjuangan)

Seorang Nenek di Sampang Jatuh Tercebur Sumur Sedalam 10 Meter

IDPOST.CO.ID – Seorang nenek dengan nama Buyani (76) warga Dusun Bere’ Leke, Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diketahui mengalami kecelakaan jatuh ke dalam sumur (Laka Sumur) Pada Senin (08/01/24).

Beruntung dalam kejadian itu, nenek yang sudah memasuki usia lanjut (Lansia) masih bisa diselamatkan dan berhasil di evakuasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sampang.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari tetangga korban menyatakan, sekitar jam 13.00 WIB, korban diketahui menuju sumur, kemungkinan hendak mau mandi.

Tidak lama kemudian, terdengar suara ceburan yang sangat keras dari arah sumur. karena curiga, lalu tetangga korban pergi ke arah sumur dan melihat seorang nenek yang masih hidup.

Kemudian, dengan bantuan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, nenek tersebut berhasil di evakuasi.

Kepala BPBD Kabupaten Sampang Candra Ramadhani Amin menyatakan, korban, berhasil di evakuasi oleh tim BPBD Sampang dan tim gabungan yang bertugas mengambil korban di dalam sumur dengan kedalaman sekitar 10 meter.

“Setelah berhasil di evakuasi, kondisi korban masih hidup sehingga langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat,” terangnya.

Menurutnya, kondisi korban mengalami luka di kepala bagian depan sehingga butuh penanganan medis dari puskesmas setempat.

“Setelah mendapat laporan dari warga kalau telah terjadi laka sumur, kami dari BPBD langsung menuju lokasi dan korban berhasil di evakuasi,” tandasnya.

Tak Dapat Surat Rekom untuk Beli Solar, Ratusan Nelayan Camplong Sampang Tidak Bisa Melaut

IDPOST.CO.ID – Ratusan nelayan di Kecamatan Camplong, Sampang, Madura, Jatim, sudah lebih dari seminggu ini tidak bisa melaut, hal itu disebabkan karena mereka kesulitan mendapatkan BBM jenis solar.

Kesulitan nelayan dalam mendapatkan BBM Solar bukan karena hal kelangkaan BBM, akan tetapi mereka sulit mendapatka solar karena tidak ada rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Daerah setempat.

Akibat dari tidak bisa melaut itu, nelayan asal Camplong Asyari (49) mengeluhkan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Sampang yang tidak bida memberikan surat rekomendasi pembelian BBM jenis solar pada nelayan.

“Kami sudah keliling ke sejumlah pom bensin, mulai dari pom bensin terdekat maupun pom bensin yang ada di Desa Tanjung, semua tidak mau melayani lantaran kami tidak bisa menunjukkan bukti rekomendasi,” keluhnya sambil duduk di perahunya pada Selasa (05/12/12).

Hal senada juga dikeluhkan oleh Rohman (30), ia juga tidak bisa melaut karena faktor faktor yang sama, sedangkan keluarganya menggantungkan hidupnya dari hasil laut. Kondisi tersebut malah memperburuk ekonomi keluarganya.

“Kalau terus begini nanti keluarga kami mau makan apa? Sementara istri dan anak kami bisa bertahan hidup dari hasil tangkapan laut,” ucapnya.

Sementara, pengelola pelabuhan perikanan pantai Camplong, Alimurrahman ketika dikonfirmsi menyatakan pihaknya sudah tidak bisa mengeluarkan surat rekomendasi kembali karena pihaknya dilarang keras membuat surat rekomendasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim.

“Secara naluri Kami juga prihatin terhadap nelayan Camplong yang kesulitan mendapat rekomendasi,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya tidak bisa mengeluarkan surat rekomendasi berdasarkan aturan baru dari BPHMIGAS nomor 02 Tahun 2023 Tentang penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian jenis bahan bakar minyak tertentu dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.

“Yang berhak mengeluarkan surat rekomendasi itu sebenarnya Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten,” tandasnya.