PBB di Blitar Naik 300 persen, Pengacara Ini Minta Bupati Turun Tangan!

IDPOST.ID – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 300 persen di sejumlah desa di Kabupaten Blitar terus menuai protes.

Kali ini, Haryono, S.H., M.H., pengacara pemilik Kantor Hukum Haryono & Partners, mendesak Bupati Blitar segera meninjau ulang dan membatalkan kebijakan tersebut karena dinilai tidak proporsional dan berpotensi memicu keresahan masyarakat.

Haryono menyatakan, pihaknya telah menerima banyak keluhan dari warga di sejumlah desa yang tagihan PBB-nya melonjak drastis.

“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat di desa-desa tertentu terkait kenaikan PBB yang tidak masuk akal. Angka kenaikan 300% ini sangat memberatkan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah di lokasi tersebut,” tegas Haryono.

Menurutnya, kenaikan pajak semestinya memperhatikan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat. Selain itu, sosialisasi yang masif dan transparan seharusnya dilakukan sebelum kebijakan ini diterapkan.

Haryono mengingatkan, meski kenaikan PBB ini hanya terjadi di beberapa desa, dampaknya bisa memicu ketidakpuasan yang meluas jika tidak segera ditangani.

“Walaupun kenaikan ini hanya terjadi di beberapa desa, kami tegaskan bahwa kebijakan ini berpotensi memicu gejolak sosial yang lebih luas. Pemerintah harus peka, jangan sampai ketidakpuasan di satu wilayah menjadi pemicu kegaduhan di masyarakat Blitar secara keseluruhan,” tegasnya.

Selain itu, Haryono mendesak Pemkab Blitar, khususnya Bupati Blitar, untuk segera mengambil langkah konkret guna meredam ketegangan di masyarakat.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Blitar dapat mengambil langkah bijak dan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat dengan membatalkan kenaikan PBB tersebut di wilayah yang terdampak,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Bapenda Kabupaten Blitar Asmaning Ayu mengatakan kenaikan yang ditetapkan pada 2025 hanya sebesar 1,48 persen.

“Jika dilihat dari ketetapan PBB 2024 yang sebesar Rp 49,09 miliar, pada 2025 memang ada peningkatan, tetapi jumlahnya hanya Rp 702,9 juta atau setara 1,48 persen,” katanya.

Tak Akui Fakta, Tagihan PBB Blitar Naik 300 persen, Bapenda Bilang Cuma 1,48 persen

IDPOST.ID – Isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Blitar hingga 300 persen terus berhembus, meski Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersikeras menyangkalnya.

Klaim Bapenda bahwa kenaikan hanya 1,48 persen berbenturan dengan bukti tagihan warga yang melonjak drastis, memunculkan tanda tanya besar: apakah pemerintah daerah mengabaikan fakta di lapangan?

Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu, membantah kenaikan signifikan dengan menyatakan bahwa kenaikan PBB 2025 hanya Rp702,9 juta (1,48%) dari total ketetapan sebelumnya. Namun, bukti dari warga justru menunjukkan hal sebaliknya.

Seorang warga Kelurahan Tawangsari memperlihatkan tagihan PBB-nya yang naik dari Rp10.000–Rp13.000 menjadi Rp55.723 lonjakan lebih dari 300%.

“Ini tidak wajar. Tiba-tiba naik ratusan persen tanpa penjelasan yang jelas,” protesnya.

Bapenda beralasan bahwa kenaikan berasal dari pembaruan Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP) dan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di wilayah dengan pertumbuhan ekonomi pesat. Namun, warga menilai langkah ini tidak disertai transparansi dan sosialisasi memadai.

“Jika memang ada kenaikan, mengapa tidak diumumkan secara terbuka? Kenapa banyak warga yang baru tahu setelah tagihan datang?” tanya warga Tawansari.

Selain itu, Asmaning Ayu juga mengucapkan kata-kata bernada umpatan kepada wartawan yang meliput kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 300 persen.

Kejadian itu terjadi dalam konferensi pers salah satu rumah makan yang ada di Jatinom, Sabtu, 16 Agustus 2025.

Dalam forum yang seharusnya menjadi ruang dialog, Asmaning justru menggunakan bahasa Jawa kasar yang mengandung ancaman:

“Tekono sing gae berita kuwi, tak slentik kowe suwi-suwi…”
“Ojo gae judul bombastis, dirimu tak slentik ngko…”
“Nggunggahne ojo ngono, tak bandem we ngko…”

Frasa “tak slentik” dan “tak bandem” dalam konteks Jawa dianggap sebagai ancaman fisik. Yang lebih memprihatinkan, ucapan bernada intimidasi itu justru disambut tawa oleh beberapa peserta yang hadir.

Forkopimda Blitar Raya Gelar Apel Kehormatan di TMP Raden Wijaya, Mas Ibin: Jangan Pernah Lupakan Jasa Pahlawan!

IDPOST.ID – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Blitar Raya menyelenggarakan Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) di Taman Makam Pahlawan (TMP) Raden Wijaya, Sabtu (16/8/2025) malam. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menyatakan bahwa AKRS merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan. “Momen ini harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa,” ujarnya.

Menurut Syauqul yang akrab disapa Mas Ibin, kegiatan ini bukan sekadar ritual tahunan melainkan momentum refleksi. “Kemerdekaan yang kita nikmati saat ini adalah buah dari pengorbanan jiwa dan raga para pahlawan,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya meneladani semangat perjuangan para pahlawan dalam mengisi kemerdekaan. “Nilai-nilai kepahlawanan harus kita terjemahkan dalam bentuk kerja nyata untuk memajukan bangsa,” tambah Mas Ibin.

Mas Ibin mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. “Kita harus waspada terhadap ancaman yang dapat memecah belah persatuan bangsa,” pesannya.

Mas Ibin menegaskan komitmen Blitar untuk terus menjadi pelopor dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan. “Kita harus menjadi contoh dalam mengimplementasikan semangat persatuan dan kesatuan,” ujarnya.

Arogan, Kepala Bapenda Blitar Ucapkan Kata Tak Pantas ke Wartawan Soal Isu Kenaikan PBB 300 persen

IDPOST.ID – Kontroversi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Blitar memanas setelah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Asmaning Ayu terbukti melontarkan kata-kata tidak pantas dan bernada ancaman kepada salah seorang wartawan dalam konferensi pers, Sabtu (16/8/2025).

Dalam forum yang seharusnya menjadi ruang klarifikasi, Asmaning justru menggunakan bahasa Jawa yang bernada merendahkan dan mengancam:

“Tekono sing gae berita kuwi, tak slentik kowe suwi-suwi…”
“Ojo gae judul bombastis, dirimu tak slentik ngko…”
“Nggunggahne ojo ngono, tak bandem we ngko…”

Frasa “tak slentik” (ancaman menyentil) dan “tak bandem” (ancaman melempar) dalam budaya Jawa dianggap sebagai salah stu bentuk intimidasi.

Warga Buktikan Kenaikan PBB 300 Persen

Pernyataan keras Asmaning muncul sebagai respons pemberitaan kenaikan PBB hingga 300 persen. Padahal, wartawan telah memverifikasi bukti tagihan PBB.

Sebelumnya, seorang warga Kelurahan Tawangsari mengeluh atas kenaikan PBB dari biasanya Rp10.000-Rp13.000, yang melonjak menjadi Rp55.723.

“Ini tidak wajar! Tiba-tiba naik ratusan persen, kami seperti dikerjai diam-diam,” protesnya.

Ia menuntut sosialisasi jelas sebelum kebijakan diterapkan, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

“Jangan sampai pajak jadi beban tambahan yang datang mendadak,” tegasnya.

Kontingen SMP 8 Blitar Raih Juara Umum 2 di KEJURNAS SH Terate UIN Cup ke Tiga

IDPOST.ID – Kontingen SMP Negeri 8 Blitar menorehkan prestasi gemilang dalam KEJURNAS SH Terate UIN Cup ke-3 yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Tulungagung, pada 4-8 Agustus 2025.

Sebanyak 25 atlet yang dikirim berhasil membawa pulang 7 emas, 10 perak, dan 8 perunggu, sekaligus meraih predikat Juara Umum 2 kategori Pra Remaja.

Wildan Akbar official atlet mengatakan, persiapan dilakukan secara intensif selama dua bulan dengan latihan lima kali seminggu. Fokusnya adalah memperdalam teknik, meningkatkan fisik, dan mempertajam mental, terutama bagi atlet putri.

“Kami sering mengadakan sesi sparing, termasuk melatih atlet putri melawan putra untuk membangun mental bertanding. Atlet perempuan butuh pendekatan lebih karena tantangan psikologis di lapangan,” jelasnya.

Wildan berharap prestasi ini menjadi batu loncatan untuk kompetisi berikutnya seperti Kejurprov dan POPDA.

“Kami akan tingkatkan lagi fisik, teknik, dan mental agar atlet bisa mewakili Kota Blitar di event nasional,” tambah pelatih.

Kejuaraan yang diikuti 300 peserta se-Indonesia ini menjadi bukti konsistensi SMPN 8 Blitar dalam mencetak atlet bela diri berkaliber nasional.

Berikut perolehan medali kontingen SMPN 8 Blitar:

Emas:

  • Zaki (B Pra Remaja)
  • Mario (F Pra Remaja)
  • Badar (D Remaja)
  • Mufid (F Remaja)
  • Amel (G Pra Remaja)
  • Nikyta (H Pra Remaja)

Perak:

  • Hasan (D Pra Remaja)
  • Fatir (I Pra Remaja)
  • Azzam (S. Tunggal)
  • Danis (B Pra Remaja)
  • Zasty (C Pra Remaja)
  • Keyla (E Pra Remaja)
  • Tifany (H Pra Remaja)
  • Naya (F Dewasa)
  • Zafina (S. Tunggal)

Perunggu:

  • Abel (B pra remaja)
  • Reva (C pra remaja)
  • Dara (D pra remaja)
  • Annisa (E pra remaja)
  • Nada (F pra remaja)
  • Putry (G pra remaja)
  • Greyhana (E dewasa)
  • Brilliant (S.Tunggal)

Geger di Blitar! Pajak Bumi dan Bangunan Warga Melonjak Hingga 300 Persen

BLITARHARIINI.COM – Warga Kabupaten Blitar dibuat kalang kabut oleh kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tiba-tiba tanpa diawali sosialisasi. Banyak yang baru tahu saat tagihan datang, dengan kenaikan mencapai 300% di beberapa wilayah.

Salah satunya arga Tawangsari ang ggaku shock saat melihat nominal tagihan PBB tahun ini. Seperti dialami Slamet, warga Kelurahan Tawangsari yang biasanya membayar Rp10.000-Rp13.000 kini harus merogoh kocek Rp55.723.

“Tiba-tiba melonjak gila-gilaan. Kalau naik 10-20% masih bisa dimaklumi, tapi ini sampai 300% lebih. Rasanya seperti ditipu,” ujarnya dengan nada kesal.

Banyak warga menuding pemerintah daerah melakukan kenaikan secara diam-diam. “Tidak ada pemberitahuan, tidak ada penjelasan. Tiba-tiba saja tagihan datang dengan jumlah yang tidak masuk akal,” protes salah seorang warga.

Mereka menuntut transparansi dan kejelasan mekanisme kenaikan pajak, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit pasca pandemi.

Roni Arif Satriawan, Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan Pajak Daerah, menjelaskan bahwa kenaikan hanya terjadi di desa-desa yang memperbarui data melalui SISMIOP atau update NJOP.

“Ada 3 desa pemutakhiran SISMIOP, 13 desa update NJOP, dan 12 desa pendataan bangunan,” ujarnya.

Roni menjelaskan, lonjakan PBB terjadi karena adanya pemutakhiran data di sistem SISMIOP. Pembaruan ini menyebabkan NJOP melambung, sehingga berdampak pada kenaikan PBB di wilayah tertentu.

“Total kenaikan PBB dari 2024 ke 2025 hanya 1,4 persen secara keseluruhan. Tapi di beberapa desa, karena ada pembaruan data, kenaikannya signifikan,” ungkapnya.

Warga Blitar Kaget, Pajak Bumi dan Bangunan Tiba-Tiba Naik Drastis!

IDPOST.ID – Warga Kabupaten Blitar digegerkan oleh kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terjadi secara tiba-tiba.

Banyak yang mengeluh karena tagihan mereka melonjak hingga 300 persen tanpa pemberitahuan sebelumnya, sementara pemerintah daerah menyatakan bahwa kenaikan ini hanya bersifat sebagian (parsial).

Sejumlah warga mengaku kaget saat menerima tagihan PBB yang jauh lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Salah seorang warga Kelurahan Tawangsari mengungkapkan, biasanya ia hanya membayar Rp10.000–Rp13.000, namun tahun ini tagihannya melonjak menjadi Rp55.723.

“Ini benar-benar tidak masuk akal. Tiba-tiba naik berkali-kali lipat tanpa ada penjelasan. Rasanya seperti dikerjai diam-diam,” ujarnya kesal.

Warga lainnya juga mengeluhkan tidak adanya sosialisasi dari pemerintah setempat sebelum kenaikan ini diberlakukan. Mereka menuntut transparansi, terutama di tengah kesulitan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat.

“Kalau memang mau naik, beri tahu dulu. Jangan sampai rakyat kaget dengan beban baru yang datang mendadak,” protes seorang warga.

Sementara, Roni Arif Satriawan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Blitar menjelaskan bahwa kenaikan PBB terjadi karena pemutakhiran data melalui sistem SISMIOP dan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di beberapa wilayah.

“Secara keseluruhan, kenaikan PBB di Blitar hanya sekitar 1,4%. Kenaikan yang signifikan hanya terjadi di beberapa lokasi tertentu,” jelasnya.

Warga Blitar berharap pemerintah segera memberikan penjelasan resmi dan solusi konkret, termasuk pengajuan keberatan bagi yang merasa tagihannya tidak wajar.

“Kami butuh kepastian. Jangan sampai ini jadi beban baru yang memberatkan,” tandas seorang warga.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Blitar diharapkan turun tangan untuk mengawal kebijakan ini dan memastikan tidak ada warga yang dirugikan.

Pajak Bumi dan Bangunan di Blitar Melonjak 300 Persen, Warga: Kami Dikerjai Diam-diam!

IDPOST.ID – Warga Kabupaten Blitar heboh akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 300% secara tiba-tiba.

Banyak yang merasa dikerjai diam-diam karena tidak ada sosialisasi sebelumnya, sementara pemerintah daerah mengklaim kenaikan ini hanya bersifat parsial.

Seorang warga Kelurahan Tawangsari mengeluh, dari biasanya Rp10.000-Rp13.000, tagihannya melonjak jadi Rp55.723.

“Ini tidak wajar! Tiba-tiba naik ratusan persen, kami seperti dikerjai diam-diam,” protesnya.

Ia menuntut sosialisasi jelas sebelum kebijakan diterapkan, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

“Jangan sampai pajak jadi beban tambahan yang datang mendadak,” tegasnya.

Sementara Roni Arif Satriawan dari Bapenda Blitar menjelaskan, kenaikan terjadi karena pemutakhiran data melalui SISMIOP dan pembaruan NJOP di beberapa desa.

“Total kenaikan PBB se-Kabupaten Blitar hanya 1,4%. Kenaikan ini bersifat parsial dan tidak merata,” klaimnya.