Kades Pangarengan Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sampang H. Slamet Junaidi- H. Ahmad Mahfudz

IDPOST.CO.ID – Kepala Desa (Kades) Pangarengan, Kecamatan pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jatim, Mochammad Aksan Mengucapkan Selamat dan Sukses atas dilantiknya H. Slamet Junaidi dan H. Ahmad Mahfudz, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sampang terpilih periode 2025-2030, di Jakarta pada Kamis (20/02/25).

“Saya sebagai Kades Desa Pangarengan bersama jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) Pangarengan, mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya H. Slamet Junaidi dan H. Ahmad Mahfudz sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Kabupaten Sampang, semoga beliau berdua bisa membawa Kabupaten Sampang yang lebih baik,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan siap bersinergi sesuai arahan pemerintah Kabupaten Sampang dalam menjalankan pembangunan pemerintahan di Kabupaten Sampang.

“Dalam kepemimpian beliau berdua kami siap menjalankan arah kebijakan untuk memajukan pembangunan di kabupaten Sampang,” tandasnya.

Ia juga berharap dalam kepemimpian beliau dapat dikaruniai keberkahan dan kesehatan dalam menjalankan tugas-tugasnya.

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Raperda Penandatanganan Persetujuan Bersama RPJPD Tahun 2025-2045

IDPOST.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Selain itu juga pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan, di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Senin (29/07/2024).

Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang, Moh. Anwari Abdullah menyampaikan, dari total 45 anggota DPRD, yang hadir sebanyak 34 anggota dan yang tidak hadir sebanyak 11 anggota dengan keterangan ijin.

“Dari jumlah keseluruhan anggota DPRD yang hadir pada rapat paripurna kali ini, sesuai dengan tata tertib rapat dapat dinyatakan quorum dan paripurna bisa dimulai,” ujarnya dalam laporannya.

Kemudian, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sampang Moh Fadol. Dengan persetujuan dari seluruh anggota DPRD yang hadir terkait Raperda RPJPD Tahun 2025 – 2045, Fadol mempersilahkan Penjabat (Pj) Bupati Sampang untuk menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda RPJPD Tahun 2025 – 2045.

Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto menyampaikan terima kasih pada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sampang, yang telah menyumbangkan pemikiran secara berkesinambungan dalam membahas dan mengkritisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJPD Tahun 2025-2045.

“Mulai dari tingkat Fraksi dan Bapemperda, sehingga Raperda ini dapat diselesaikan dan disetujui bersama,” ucapnya.

Ia kemudian menjelaskan, berdasarkan ketentuan pasal 65 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mempunyai tugas untuk menyusun dan mengajukan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJPD sebelum ditetapkan oleh dirinya. RPJPD itu menurutnya masih akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi.

“Saya secara pribadi dan atas nama Pemkab Sampang menyampaikan terima kasih atas disetujuinya Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 ini,” tambahnya.

Rudi kemudian melanjutkan, untuk Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan, secara umum setelah dirinya mendengar dan mengkaji dengan seksama beberapa pendapat dan himbauan dari tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan tim Penyusun Raperda Kabupaten Sampang terhadap raperda tersebut, hal itu merupakan hasil pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif sebagai suatu amanat untuk diakomodir dalam penyempurnaan Raperda.

“Ini sesuai dengan Surat Gubernur Jawa Timur, Nomor : 100.3.2/20829/013.2/2023, Tanggal 6 Juni 2024, Perihal : Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan,” jelasnya.

Untuk diketahui, dalam rapat paripurna tersebut, dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, Ketua DPRD Sampang Fadol dan Wakil Ketua serta segenap anggota DPRD Sampang. Selian itu juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sampang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh Camat se-Kabupaten Sampang.

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna nota penjelasan Bupati Sampang tentang raperda pertanggung jawaban APBD 2023

IDPOST.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna tentang penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023, dan raperda kawasan tanpa rokok serta pengumuman penetapan nama-nama anggota Panitia Kerja (Panja) LHP BPK.

Paripurna tersebut berlangsung di ruang graha paripurna DPRD Jl. Wijaya Kusuma, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Kamis (06/06/2024).

Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana mengatakan, sebelum mendengarkan penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sampang telah mengadakan rapat bersama tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) guna membahas surat yang masuk dari Bupati Sampang.

Dalam surat tersebut diantaranya tentang penyampaian pandangan rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan pembahasan perancangan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok.

“Setelah rapat paripurna ini selesai tim Bapemperda akan melakukan koordinasi dengan sejumlah OPD untuk membahas Raperda kawasan tanpa rokok,” jelasnya.

Sementara, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto menyampaikan, penyampaian raperda pertanggungjawaban yang disampaikan oleh kepala daerah adalah amanah undang-undang.

Ia juga berharap akan terus bersinergi dengan DPRD Sampang untuk pembangunan daerah.

”untuk hal pembangunan, pemerintah daerah tetap butuh masukan dan saran dari  anggota DPRD Sampang,” ucapnya.

Paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Sampang, PJ Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, Forkompinda, Semua kepala OPD dan Camat.

Ranting Ansor Pangarengan Sampang Santuni Anak Yatim

IDPOST.CO.ID, SAMPANG – Momentum Bulan Ramadhan dapat dijadikan sebagai moment mencari berkah untuk berbagi dengan sesamanya.

Tidak heran bila dalam Bulan Ramadhan ini kita sering melihat dan mendengar dari banyak kalangan yang melaksanakan kegiatan berbagi dengan sesama.

Banyak cara yang dilakukan untuk berbagi pada orang lain yaitu mulai dengan pemberian takjil, santunan anak yatim dan dhuafa. Kemudian kegiatan itu dilanjutkan dengan kegiatan buka bersama (Bukber).

Kesempatan berbagi pada sesama di Bulan Ramadhan itu juga dimanfaatkan oleh Pengurus Ranting (PR) Gerakan Pemuda Ansor, Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, Sampang, Madura.

Mereka menyantuni sejumlah anak yatim di Dusun Plasah, Desa Pangarengan. Santunan itu diberikan setelah mereka melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Pengurus Ranting GP Ansor Desa Pangarengan.

Ketua PR GP Ansor Desa Pangarengan, Hatman menyatakan, karena dalam pembahasan raker PR Ansor Desa Pangarengan, bertepatan dengan momentum Bulan Ramadhan, sehingga ia menjadikan moment teraebut untuk berbagi.

“Karena momentumnya Bulan Ramadhan maka rapat kerja kita ini kita manfaatkan untuk menyantuni anak yatim, semoga dicatat sebagai amal kebaikan oleh Allah SWT,” tuturnya pada Sabtu, (23/03/2024) ketika hendak siap-siap melaksanakan buka bersama.

Wujudkan Permukiman Sehat dan Harmonis, DPRD Sampang Gelar Paripurna Awal Tahun

IDPOST.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna dua nota penjelasan di ruang graha paripurna DPRD setempat, Kamis (18/01/24).

Dua nota tersebut yaitu nota penjelasan terhadap satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dan nota penjelasan Bupati terhadap 2 raperda eksekutif.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang Moh Anwari Abdullah menyampaikan, rapat paripurna dua nota tersebut dihadiri oleh 23 anggota DPRD Sampang.

“Rapat ini telah memenuhi kuorum dan memenuhi syarat karena dari 45 anggota DPRD Sampang dihadir sebanyak 23 anggota. Sedangkan, 22 anggota DPRD lainnya absen dengan keterangan ijin,” terangnya.

Kemudian rapat paripurna tersebut langsung dimulai dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Sampang Amin Arif Tirtana. Ia menyampaikan berdasarkan hasil keputusan Badan Musyawarah (Banmus) menetapkan tanggal 18/01/24 sebagai paripurna pertama dengan acara penyampaian diantaranya:

  1. Nota Penjelasan Pengusul (BAPEMPERDA) terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
  2. Nota Penjelasan Bupati terhadap: Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Sampang Tahun 2024-2044

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat, menyampaikan terima kasih pada pimpinan dewan yang telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan tentang nota penjelasan terhadap Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh dan raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sampang tahun 2024- 2044.

Ab menjelaskan, berdasarkan ketentuan pasal 94 ayat 3 Undang-undang nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh wajib dilakukan oleh pemerintah daerah, dan/atau setiap orang.

“Tujuan dari pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh yistu untuk mewujudkan perumahan dan kawasan permukiman yang sehat, aman, dan harmonis, perlu didukung dengan kualitas lingkungan permukiman yang lebih luas sebagai satu kesatuan hunian yang tidak terpisahkan guna mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.

Masih kata Ab, tujuan lain dari pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh yaitu, untuk meningkatkan mutu kehidupan penghuni permukiman kumuh. Hal itu berdasarkan prinsip kepastian bermukim yang menjamin hak setiap warga negara.

“Permukiman kumuh yang ada di Kabupaten Sampang salah satunya disebabkan karena ketidaktersediaannya akses sarana dan prasarana serta bangunan yang tidak sesuai dengan standar teknis,” ucapnya.

Dengan demikian, ia menerangkan tentang gambaran umum Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sampang Tahun 2024- 2044.

“RTRW dibuat karena pada dasarnya ruang memiliki keterbatasan, oleh karena itu dibutuhkan peraturan untuk mengatur dan merencanakan ruang agar dapat dimanfaatkan secara efektif,” tandasnya.

Ia menyadari kalau selama melaksanakan tugas umum pemerintahan dan tugas pembantuan masih terdapat banyak kekurangan. sehingga ia memohon dukungan pada anggota DPRD Kabupaten Sampang untuk senantiasa bersama-sama membangun dan memperbaiki kinerja untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami yakin bahwa keharmonisan dan kerjasama yang telah terbangun selama ini akan mampu untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan. Sehingga, obsesi peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Kabupaten Sampang hebat dan bermartabat akan dapat diwujudkan,” imbuhnya

Rapat paripurna perdana pada tahun 2024 ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sampang Amin Arif Tirtana, didampingi Wakil Ketua II Rudy Kurniawan. Dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat, 23 Anggota DPRD Sampang, Forkopimda, Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Sampang.

DPRD Sampang Gunakan Baju Adat dan Bahasa Madura Saat Rapat Paripurna

IDPOST.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jatim. menggelar rapat paripurna tentang pengumuman dan penetapan Program Pembentukan Pemerintah Daerah (Propemperda) tahun 2024 serta memperingati hari jadi Kabupaten Sampang yang ke 400 tahun, di ruang Graha Paripurna DPRD, Sabtu (23/12/23).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang Moh Fadol, diikuti oleh semua unsur pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Sekdakab, jajaran Forkopimda, Pimpinan OPD dan Camat, serta Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Kabupaten, Ketua dan Wakil Ketua Dharma Wanita Pembangunan serta Istri Anggota DPRD.

Dalam rapat Paripurna kali ini peserta rapat mengenakan busana adat kebesaran Kabupaten Sampang, dan dari awal pelaksanaan hingga selesai mereka menggunakan bahasa Madura.

Ketua DPRD Kabupaten Sampang Moh Fadol dalam sambutannya menyampaikan
rapat Paripurna saat ini merupakan rapat Paripurna yang ke-23 DPRD Kabupaten Sampang dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Propemperda dan memperingati hari jadi Kabupaten Sampang.

“Rapat Paripurna kali ini merupakan rapat yang ke-23 dengan dua agenda, Pertama Pengumuman dan Penetapan Propemperda 2024, kedua adalah memperingati hari jadi Kabupaten Sampang yang ke-400 tahun,” ungkapnya dengan bahasa Madura.

Pada kesempatan itu, ia ikut mendoakan para leluhur serta tokoh yang telah mendahului kita. Selain itu, Ia berharap agar seluruh masyarakat diberi kesehatan serta dijauhi dari bala dan bencana.

Sementara, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dengan Bahasa Madura menyatakan, terima kasih pada Ketua dan jajaran Pimpinan serta anggota DPRD yang telah memberikan kesempatan untuk memperingati hari jadi Kabupaten Sampang tahun 2023 yang ke 400.

Ia kemudian, mengapresiasi sinergitas DPRD dengan Pemerintah Daerah dalam menjalankan Pemerintahan selama ini termasuk juga proses yang melalui Propemperda tahun 2024.

“Ia berharap di hari kadi Kabupaten Sampang yang ke 400 ini dapat dijadikan momentum bersama sama memperkuat komitmen untuk mendorong kemajuan dan pembangunan demi mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Sampang yang Hebat dan Bermartabat,” tandasnya.

Bupati dan Wakil Bupati Sampang Pamitan Saat HUT KORPRI ke-52

IDPOST.CO.ID – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) KORPRI ke-52, dan ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu 2024) di Alun-alun Trunojoyo Kabupaten Sampang, menjadi momentum permohonan maaf Bupati Sampang dan Wakil Bupati Sampang pada semua ASN yang bekerja diwilayah Pemkab Sampang.

Bupati Sampang Slamet Junaidi dalam sambutannya menyampaikan, apel tersebut merupakan apel terakhir dalam kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat.

Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi dan menghargai kehadiran seluruh ASN Kabupaten Sampang yang telah bekerja bersama selama lima tahun dan banyak dinamika dan tantangan yang terjadi.

Menurutnya, banyak tantangan dan problematika yang dihadapi terlebih saat di awal kepemimpinannya dilanda Covid-19.

“Saat Covid-19 melanda, menyisakan rasa haru, sedih dan bangga. Selama itu kami melakukan efisiensi anggaran bahkan sempat ada wacana penghapusan TPP ASN namun kita menolak untuk melakukan itu,” ucapnya Senin (18/12/2023).

Selain itu, banyak capaian dan prestasi yang membanggakan sehingga capaian tersebutlah membuat Sampang semakin maju, diperhitungkan dan menggeliat.

Ia juga mengaku bangga dengan seluruh ASN mulai dari eselon tertinggi hingga staf terendah yang betul-betul solid di bawah kepemimpinannya untuk mendukung terwujudnya cita-cita besar mewujudkan Sampang Hebat Bermartabat.

“Di penghujung masa jabatan ini, tidak ada kata yang pantas kami ucapkan selain terima kasih yang sebesar-besarnya dan memohon maaf jika ada salah selama kami menjabat,” ujarnya

Hal Senada juga disampaikan Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat menyatakan, terima kasih pada segenap ASN yang telah bersama-sama untuk mewujudkan program Pemerintah DaeraDalam kesempatan itu ia juga pamit pada semua ASN yang hadir.

“Terimakasih kasih atas kerja keras, jerih payah seluruh ASN, sehingga saat ini Kabupaten Sampang semakin maju, kami juga memohon maaf jika ada kesalahan tutur kata selama memimpin lima tahun,” pungkasnya.

Kegiatan itu diawali dengan Pembacaan Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang pada Pemilihan Umum Tahun 2023 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan

Bertindak sebagai Inspektur Apel yaitu Bupati Sampang Slamet Junaidi dan dihadiri Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat, Sekdakab Sampang Yuliadi Setiyawan, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sampang.

Pemkab Sampang Sabet Penghargaan Smart City dari Kemenkominfo

IDPOST.CO.IDPemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mendapat penghargaan Gerakan Smart City 2023 yang digelar oleh Indonesia Convention Exhibition (ICE) di Kabupaten Tangerang, pada Kamis 7 Desember 2023 lalu.

Penghargaan Gerakan Smart City 2023 tersebut diberikan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan diterima langsung oleh Bupati Sampang Slamet Junaidi.

Dalam penerimaan penghargaan Gerakan Smart City 2023 tersebut, Bupati Sampang didampingi Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat.

Penghargaan tersebut diraih Pemerintah Kabupaten Sampang atas capaian penyelesaian penyusunan dokumen Masterplan Kota Cerdas (Smart City) tahun 2023 dari Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Kabupaten Sampang mendapatkan pendampingan dan pembimbingan penyusunan masterplan Smart City dari Kementrian Kominfo RI.

Bupati Sampang Slamet Junaidi menyatakan pelaksanaan kegiatan sudah terlaksana dengan baik dan diikuti oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder dengan pola bimbingan teknis sebanyak 4 kali.

“Apa yang dituangkan pada masterplan tersebut sejalan dengan visi-misi pembangunan Kabupaten Sampang,” ucapnya.

ia kemudian menyampaikan terima kasih pada Kementerian Kominfo yang telah memberikan penghargaan Gerakan Smart City, sehingga dengan penghaargaan itu dapat menambah semangat untuk terus berinovasi mewujudkan Kota Cerdas.

Menurutnya, penghargaan itu sebagai bukti keseriusan Pemkab Sampang dalam membangun Smart Room center yang menjadi pusat informasi meyerupai command center yang menambah sederet inovasi pelayanan publik di Kabupaten Sampang.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan seluruh pihak di Kabupaten Sampang yang dari awal bersama-sama berkomitmen untuk memajukan Kabupaten Sampang,” tandasnya.