DPRD Sampang Gelar Paripurna Penyampaian Visi Misi dan Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

IDPOST.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jatim, menggelar rapat paripurna tentang penyampaian visi misi dan serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, di Pendopo Trunojoyo, pada Rabu sore (05/03/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan paripurna ini digelar dalam rangka penyampaian Visi Misi sekaligus serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sampang, periode 2025-2030.

“Kegiatan paripurna ini juga acara sertijab dari Pj Bupati Sampang ke Bupati Sampang terpilih H. Slamet Junaidi,” tuturnya.

Kemudian, setelah membuka kegiatan paripurna itu Rudy juga berharapa pada   Bupati dan Wakil Bupati Sampang terpilih periode 2025-2030 yakni H. Slamet Junaidi dan Ahmad Mahfud agar selalu diberi kesehatan dalam memimpin Kabupaten Sampang yang lebih maju lagi.

“Semoga dalam kepemimpinan H. Idi dan Lora Mahfud Kabupaten Sampang lebih maju dan dapat mewujudkan Sampang hebat bermartabat,” ungkapnya.

Sementara, Bupati Sampang terpilih H. Slamet Junaidi menyampaikan terimakasih pada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan untuk memimpin Kabupaten Sampang kembali.

Menurutnya, dalam periode ke dua itu dengan mengusung visi misi Sampang hebat bermartabat plus dengan tanggung jawab dan amanah yang besar.

“Dalam lima tahun ke depan bukan sekedar keberlanjutan, tapi juga penguatan dan perluasan khususnya peningkatan program yang sudah berjalan, penambahan inovasi dalam pembangunan, serta percepatan pencapaian target pembangunan daerah ” jelasnya.

Ia kembali menegaskan, program yang berjalan yaitu program yang berasaskan manfaat pada masyarakat dengan tujuan untuk memajukan Kabupaten Sampang dan kesejahteraan masyarakat Sampang.


“Kemenangan ini merupakan kemenangan masyarakat Sampang, dan saat ini tidak ada istilah 01 atau 02. Maka untuk mencapai semua itu butuh sinergitas dari semua lapisan masyarakat dalam mencapai visi misi yang kami usung,” tandasnya.

Kegiatan paripurna ini dihadiri oleh Kepala Staff Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto, Wakil Gubernur Jatim Emil Elistyano Dardag, mantan Pj Bupati Sampang, Ketua DPRD dan anggota, Kepala OPD, Kepala Desa se Kabupaten Sampang.

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Raperda Penandatanganan Persetujuan Bersama RPJPD Tahun 2025-2045

IDPOST.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Selain itu juga pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan, di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Senin (29/07/2024).

Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang, Moh. Anwari Abdullah menyampaikan, dari total 45 anggota DPRD, yang hadir sebanyak 34 anggota dan yang tidak hadir sebanyak 11 anggota dengan keterangan ijin.

“Dari jumlah keseluruhan anggota DPRD yang hadir pada rapat paripurna kali ini, sesuai dengan tata tertib rapat dapat dinyatakan quorum dan paripurna bisa dimulai,” ujarnya dalam laporannya.

Kemudian, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sampang Moh Fadol. Dengan persetujuan dari seluruh anggota DPRD yang hadir terkait Raperda RPJPD Tahun 2025 – 2045, Fadol mempersilahkan Penjabat (Pj) Bupati Sampang untuk menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda RPJPD Tahun 2025 – 2045.

Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto menyampaikan terima kasih pada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sampang, yang telah menyumbangkan pemikiran secara berkesinambungan dalam membahas dan mengkritisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJPD Tahun 2025-2045.

“Mulai dari tingkat Fraksi dan Bapemperda, sehingga Raperda ini dapat diselesaikan dan disetujui bersama,” ucapnya.

Ia kemudian menjelaskan, berdasarkan ketentuan pasal 65 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mempunyai tugas untuk menyusun dan mengajukan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJPD sebelum ditetapkan oleh dirinya. RPJPD itu menurutnya masih akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi.

“Saya secara pribadi dan atas nama Pemkab Sampang menyampaikan terima kasih atas disetujuinya Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 ini,” tambahnya.

Rudi kemudian melanjutkan, untuk Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan, secara umum setelah dirinya mendengar dan mengkaji dengan seksama beberapa pendapat dan himbauan dari tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan tim Penyusun Raperda Kabupaten Sampang terhadap raperda tersebut, hal itu merupakan hasil pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif sebagai suatu amanat untuk diakomodir dalam penyempurnaan Raperda.

“Ini sesuai dengan Surat Gubernur Jawa Timur, Nomor : 100.3.2/20829/013.2/2023, Tanggal 6 Juni 2024, Perihal : Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan,” jelasnya.

Untuk diketahui, dalam rapat paripurna tersebut, dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, Ketua DPRD Sampang Fadol dan Wakil Ketua serta segenap anggota DPRD Sampang. Selian itu juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sampang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh Camat se-Kabupaten Sampang.