DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Tentang Nota Penjelasan dan Usulan Raperda, serta Penyampaian Rekomendasi Panja LHP BPK

IDPOST.CO.ID, SAMPANG – Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jatim, tentang nota penjelasan Bupati terhadap 2 raperda, dan nota pengusulan terhadap 4 raperda inisiatif serta penyampaian rekomendasi panitia kerja LHP BPK tahun anggaran 2022 di aula gedung DPRD berlangsung khidmat, tertib, dan lancar.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang, H Muhammad Anwari menyampaikan, dari 45 anggota DPRD yang hadir sebanyak 27 orang dan tidak hadir 18 orang, 14 orang dengan keterangan izin dan 4 orang lainnya tugas kedewanan.

“Maka dari itu, rapat paripurna bisa dimulai, karena sudah memenuhi kuorum kehadiran anggota sesuai peraturan yang ada,” terangnya.

Kemudian, melalui Wakil Ketua I DPRD Sampang Amin Arif Tirtana membuka acara paripurna, ia menyampaikan berdasarkan daftar hadir yang sudah memenuhi tata tertib dan peraturan yang ada, maka sidang paripurna dibuka.

Mengawali paripurna tersebut, anggota DPRD Kabupaten Sampang H. Muji membacakan nota penjelasan Bupati dari Badan Musyawarah (Banmus), ia menyampaikan dari hasil musyawarah pandangan Bupati terhadap 2 Raperda yaitu, 1. Raperda pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2022, 2. Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan tahun 2022 hingga 2037.

“Dengan dua Reperda itu, Banmus DPRD Sampang sangat mengapresiasi, dengan harapan pengelolaan anggaran tetap proporsional dan transparan dan dapat meningkatkan PAD Kabupaten Sampang “ ujarnya, pada Senin (26/06/2023).

Setelah itu dalam sidang selanjutnya tentang nota pengusulan terhadap 4 raperda inisiatif yang disampaikan oleh Bupati Sampang yakni, raperda  tentang penyelenggaraan perizinan berbasis risiko, raperda tentang kerja sama Daerah, raperda tentang investasi Pemerintah Daerah, dan raperda tentang perubahan Perda No. 5 Tahun 2019 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Kami berharap untuk kemajuan Kabupaten Sampang ini, 4 Raperda ini berhubungan langsung dengan investor, dengan harapan PAD di Kabupaten Sampang meningkat dan mengurangi angka pengangguran,“ jelasnya.

Ditempat yang sama, dalam sidang penyampaian rekomendasi panitia kerja LHP BPK tahun anggaran 2022, ketua panja Ubaidillah mengapresiasi Bupati Sampang yang telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) yang ke-5 kali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.

“Kami berharap OPD agar lebih transparan dan lebih profesional dalam laporan keuangan, kami meminta Inspektorat juga memantau dan segera eksekusi jika ada temuan, agar bisa meminimalisir temuan- temuan dari BPK “ terangnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati (Wabup) Sampang H. Abdullah Hidayat, Ketua dan unsur pimpinan dan anggota DPRD Sampang, Forkopimda, Sekda Kabupaten Sampang, OPD dan semua Camat ee Kabupaten Sampang.***

Formasa Unras ke DPRD Sampang, Mereka Menuntut Tanggung Jawab Soal Dana Pinjaman Pemkab

IDPOST.CO.ID, SAMPANG – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) melakukan aksi unjuk rasa (unras) ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang. Mereka menuntut  DPRD Sampang bertanggung jawab atas dana pinjaman pemerintah setempat yang digunakan pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) dan alun-alun Trunojoyo.

Menurut peserta aksi unras, Pemerintah Kabupaten Sampang pada tahun 2020 dan 2021, meminjam dana kepada pemerintah pusat melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. MSI). Atas pinjaman tersebut kemudian berdampak pada pengurangan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dan juga pada kesejahteraan masyarakat.

Orator aksi unras dari  Formasa Farman Zaki meminta agar DPRD Sampang tegas dalam memberikan interupsi kepada Bupati Sampang, mengenai dana pinjaman tersebut. Sebab, kebijakan berdampak pada angka kemiskinan di Kabupaten Sampang.

“Dana pinjaman yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sampang sangat berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat beserta seluruh elemen yang berada di Kabupaten Sampang, karena pertahunnya Pemkab wajib membayar, tahun 2022 sebesar Rp 4,1 miliar, 2023 Rp 49.9 miliar, 2024 Rp 49,9 miliar, 2025 Rp 49,9 miliar, dan tahun 2026 Rp 45,7 miliar dengan demikian Kab, Sampang membayar hutang yang bunganya saja sebesar Rp 10 miliar,” imbuhnya.

Selain soal dana pinjaman dan kemiskinan mahasiswa juga menyampaikan aspirasinya tentang kasus pemerkosaan yang belum rampung, kekerasan terhadap perempuan yang semakin meningkat, pencabulan,serta kasus sosial lainnya.

Menanggapi tuntutan mahasiswa  soal dana pinjaman pemerintah, anggota DPRD Sampang melalui Dedi Dores mendukung aspirasi dari mahasiswa tersebut, karena demikian itu untuk masa depan kota sampang.

“Terkai pinjaman Pemkab dan DPR akan bertanggung jawab sepenuhnya, baik secara hukum maupun moral,” ungkapnya (Fauzi)

Rapat Paripurna DPRD Sampang Tentang LKPJ Bupati Tahun 2022, Ini Rekomendasinya

IDPOST.CO.ID, SAMPANG – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang tentang penyampaian laporan dan rekomendasi Panitia khusus (Pansus) LKPJ Bupati Ta 2022 di aula DPRD Sampang mencatat 9 rekomendasi.

Berdasarkan penyampaian pansus tentang LKPJ Bupati Ta 2022, yang dibacakan oleh Ketua pansus LKPJ Bupati Sampang Ta 2022, Alan Kaisan menyampaikan Ada 9 rekomendasi penting dalam laporan LKPJ Bupati 2022, antara lain;

1.  Memerintahkan kepada Bappeda Litbang, BPPKAD dan Inspektorat untuk mengakomodir seluruh rekomendasi yang telah diberikan pansus kepada masing-masing OPD. Menurutnya, agar mengoreksi kembali laporan kinerja dan serapan anggaran dari setiap OPD, sehingga tidak terjadi kesalahan data pada saat pelaporan serta benar-benar realisasi program kegiatan yang telah dilaksanakan.

2. Pada data yang disajikan di LKPJ Bupati Sampang, ada perbedaan antara data realisasi real dan pelaksanaan, maka pansus merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah untuk melaksanakan program pembuatan database yang dapat dijadikan acuan berdasarkan kondisi real lapangan. Meliputi, data kemiskinan, kesehatan dan pendidikan. Sehingga, tidak terikat pada data yang bersumber pada data BPS.

3. Berkenaan belum maksimalnya upaya peningkatan bidang pendidikan di Kabupaten Sampang, angka putus sekolah masih tinggi. Oleh karena itu, pansus menilai Pemerintah Daerah perlu melakukan pemadanan dan validasi data siswa putus sekolah untuk memastikan antara siswa benar-benar putus sekolah dengan yang melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren atau sekolah di luar Kabupaten Sampang.

4. Indikator kinerja utama Pemkab Sampang ditetapkan dalam delapan indikator. Namun, dari semua indikator tersebut yang jadi perhatian khusus oleh pansus. Yaitu, persentase penduduk miskin tahun 2022 yang masih cukup tinggi sebesar 21,61% atau mengalami kenaikan 100,34% dibandingkan 2021. Sedangkan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,27% dibandingkan 2021.

5. Program penguatan ekonomi sebagai upaya mengurangi kemiskinan saat ini hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, sehingga pansus merekomendasikan program yang berdampak langsung kepada masyarakat, sebagai langkah nyata mengentaskan kemiskinan.

6. Persoalan kawasan banjir di Sampang pada 2021 dan 2022 menunjukkan jika Kabupaten Sampang masih mengalami krisis lingkungan, berkurangnya area konservasi air dana tanah, hilangnya area pertanian produktif, hingga kerusakan lingkungan menyebabkan daya dukung lingkungan menurun. Prioritas yang paling baik dalam penanggulangan banjir di Sampang adalah dengan membuat embung.

7. Permasalahan soal kesehatan, adanya program pencegahan penyakit menular HIV AIDS dan TBC yang dilakukan saat ini kurang maksimal, mengingat penyakit HIV/AIDS dan TBC merupakan penyakit yang berbahaya dan angka pengidapnya cukup banyak. Perlu adanya deteksi dini terhadap penyakit HIV/AIDS dan TBC, sebagai upaya pencegahan penularan penyakit itu agar penderitanya tidak semakin banyak. Program keluarga berencana yang dirasa kurang maksimal juga, dengan ditandai angka kelahiran bayi sehingga pelaksanaan efektifitas keluarga berencana juga perlu dievaluasi.

8. Selain urusan ekonomi, pendidikan dan kesehatan, memasuki tahun politik 2024, maka stabilitas masyarakat mulai perlu adanya perhatian khusus, masyarakat mulai mempersiapkan diri mengahadapi pesta demokrasi pada pemilu 2024 mendatang. Pansus, merekomendasikan untuk melakukan program maping potensi konflik baik faktor ideologi maupun dinamika politik di Sampang. Hal itu segera dilakukan agar ancaman konflik bisa diantisipasi sedini mungkin.

9. Regulasi tentang pemilihan kepala desa, maka DPMD sebagai dinas yeng berwenang, perlu melakukan pembahasan dan pengkajian kembali terhadap regulasi pilkades saat ini, agar disesuaikan dengan regulasi aturan baru tentang Desa dan pemilihan Kepala Desa. Perlu dengan tegas dan detail, mengenai syarat dan kriteria, sehingga tidak ada celah yang menimbulkan perselisihan di kemudian hari.

Menanggapi rekomendasi Pansus tersebut, Bupati Sampang Slamet Junaidi berterima kasih kepada ketua dan anggota DPRD, serta Tim Pansus DPRD Sampang. Sebab, telah menyumbangkan pemikiran secara berkesinambungan, dalam membahas LKPJ Bupati Ta 2022 dengan hasil akhir berupa rekomendasi DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2022.

Ia kemudian berharap, semua perangkat daerah memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus DPRD, serta menjadi perhatian bersama guna lebih meningkatkan kinerja di masa yang akan datang.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran eksekutif, stakeholder dan segenap anggota, serta tim Pansus DPRD Sampang yang telah memberikan support penuh, dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Sampang yang hebat bermartabat,” tandasnya.***

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Ta.2022

IDPOST.CO.ID, SAMPANG – DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Jatim, menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap LKPJ Bupati Ta. 2022. Laporan Bapemperda dan pengesahan 2 raperda inisiatif serta pengumuman nama-nama anggota pansus LKPJ Bupati Ta.2022.

Baca juga: Jihadis Disebut-sebut Sudah Siapkan Aksi Teror untuk Israel Demi Eksistensi

Rapat paripurna tersebut digelar di aula DPRD Kabupaten Sampang pada Selasa siang 28 Maret 2023. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Sampang, Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sampang, serta masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sampang.

Dalam laporannya Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang H. Moh. Anwari Abdullah menyampaikan  anggota DPRD Sampang yang hadir dalam rapat paripurna sebanyak 34 anggota dan 11 anggota tidak hadir dengan keterangan izin.

Baca juga: Makna Kembang Boreh Ditinjau dari Berbagai Perspektif

Maka dari itu, sesuai dengan peraturan tata tertib (tatib) DPRD Sampang nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan DPRD Sampang nomor 14 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD pasal 107 ayat 1b rapat tersebut sudah memenuhi ketentuan tata tertib.

“Rapat paripurna pada hari ini telah memenuhi ketentuan tata tertib DPRD Sampang,” ujarnya ketika laporan di depan pimpinan DPRD dan Bupati serta Wakil Bupati Sampang.

Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Kementerian PPN/Bappenas, Terakhir Pendaftaan 31 Maret 2023

Kemudian, ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadhol membuka rapat tersebut dengan mengetukkan palu sebagai tanda rapat tersebut telah dimulai.

Sementara Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan LKPJ Bupati Ta. 2022 secara sistematika mulai dari pendahuluan, penjabaran APBD tahun 2022, penyelenggaraan dan capaian kinerja pelaksanaan.

Baca juga: Pemdes Pangarengan Gelar Sosialisasi Program Desa Berdaya

“Pelaksanaan pembangunan Kabupaten Sampang tahun 2022, mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan RPJMD tahun 2019-2023 sesuai dengan visi dan misi sampang hebat bermartabat,” tandasnya.

Sejumlah Guru Honorer Sampang, Lakukan Unras

IDPOST.CO.ID, SAMPANG – Sejumlah guru honorer Kabupaten Sampang, Madura, Jatim, yang lulus passing grade atau nilai ambang batas untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), melakukan aksi unjuk rasa (unras) ke kantor Dinas Pendidikan (Disdik), DPRD, dan Pemkab kota setempat.

Baca juga: Keluarga Korban Penganiayaan NYS, Lapor Ke Polres Pamekasan

Mereka menuntut agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, mempercepat peng SK an PPPK untuk kuota tahun 2023. Selain itu, mereka juga meminta agar 519 jabatan fungsional (JF) guru diajukan langsung melalui e- Formasi.

Aksi unras guru honorer tersebut sempat terjadi aksi saling dorong dengan aparat kepolisian di depan kantor DPRD Kabupaten Sampang, lantaran mereka tidak segera ditemui oleh wakil rakyat tersebut.

Baca juga: Progres Pemasangan Traffic Light di JLS Sampang Sudah 67 Persen

Kemudian didepan penjagaan aparat kepolisian, mereka membakar sejumlah atribut yang dibawa oleh pengunjuk rasa, sambil lalu menyampaikan orasi kekecewaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Sampang.

Tidak lama kemudian, pengunjuk rasa ditemui oleh anggota DPRD komisi VI yang dipimpin oleh Amin Arif Tirtana. Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu memastikan akan menyelesaikan persoalan guru honorer tersebut.

Baca juga: Bea Cukai Madura Menegaskan Tembakau Iris yang Tercampur Bahan Lain Wajib Memiliki Izin

“Yang lulus passing grade sejumlah 519 dari 705, dan kami pastikan pada tahun 2023 ini insya Allah  akan terselesaikan, karena hasil koordinasi kita masih menunggu juklak dan juknis dari pemerintah pusat,” tandasnya, pada Selasa 21 Maret 2013.

Mendengar hal itu, pengunjuk rasa merasa sumringah dan mencatat pernyataan dari anggota DPRD tersebut, setelah itu mereka melanjutkan aksinya menuju kantor Pemkab Sampang.