Konflik GMNI Melebar ke Blitar, DPD Jatim Tuding Konsolidasi sebagai Pencitraan

IDPOST.ID – Kegiatan Konsolidasi Nasional dan Ziarah Kebangsaan GMNI di Kompleks Makam Bung Karno Blitar (21-22 Juni 2025) memicu kecaman keras Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMNI Jawa Timur.

Ketua DPD GMNI Jatim, Amir Mahfut, dalam pernyataan resmi Jumat (27/6/2025) menyebut acara yang digagas faksi DPP pimpinan Arjuna Putra Aldino itu sebagai “ritual pencitraan yang menutupi konflik internal dan melanggar konstitusi organisasi”.

Amir menegaskan, pembentukan Forum Nasional Komunikasi Persatuan dalam acara tersebut cacat prosedur.

“Tidak ada transparansi, dialog antarfaksi, atau musyawarah sebagaimana diatur AD/ART. Ini murni politisasi organisasi,” katanya.

Ia juga menyoroti hilangnya esensi ziarah ke Makam Bung Karno yang hanya seremoni belakang.

“Bung Karno adalah simbol keberanian berpikir. Ziarah tanpa kesadaran ideologis hanya seremoni kosong,” ucapnya.

Dualisme kepemimpinan GMNI yang berlarut sejak 2019 menjadi akar masalah. Kubu Imanuel Cahyadi (Rapimnas Ancol 2022) mendukung Kongres Persatuan, sementara kubu Arjuna (Rapimnas Yogyakarta) menolaknya.

“Mereka lari ke makam Bung Karno ketimbang menyelesaikan dualisme lewat Kongres Luar Biasa sesuai Pasal 20 AD/ART,” tegas Amir.

Kegiatan ini juga dituding menjadi ajang manuver politik. Selebaran berisi nama calon Sekretaris Jenderal DPP GMNI yang beredar saat acara menguatkan indikasi “konsolidasi kekuasaan sepihak”.

Sementara itu, Ketua DPD GMNI Jatim Hendra Prayogi dituding oleh Ketua DPC Jember (Abdul Azis Al Fazri) dan Surabaya (Virgiawan Budi) melakukan “tekanan politik dan penghakiman sepihak terhadap perwakilan cabang”.

Kontroversi memuncak dengan pembentukan Badan Pekerja Kongres (BPK) baru beranggotakan Surya Dwi Hadmaja (Ketua) dan Lazuardi Vivekananda (Sekretaris).

DPD GMNI Jatim menilai langkah ini ilegal karena tidak melibatkan seluruh faksi dan mengabaikan legitimasi struktural.

Sebagai solusi, Amir Mahfut mendesak penyelenggaraan Kongres Luar Biasa.

“Persatuan tidak bisa dibangun di atas pelanggaran konstitusi. Hanya kongres sah yang dapat menyelesaikan dualisme 6 tahun ini,” ucapnya.

Sembrono, Oknum LSM Catut PMII, HMI dan GMNI Ikut Audiensi dengan Polres Blitar

IDPOST.CO.ID – Tiga organisasi ekstra kampus (ormek) di Blitar menepis informasi terkait pemberitaan yang beredar di berbagai media mengenai audiensi yang diinisiasi Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) dengan Kapolres Blitar, Kamis, 8 Agustus 2024.

Dalam sejumlah informasi disebutkan jika tiga organisasi mahasiswa, yakni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) terlibat dalam agenda tersebut.

Padahal tidak ada konfirmasi ataupun koordinasi yang dilakukan oleh FMR kepada ketiga pimpinan organisasi mahasiswa di Blitar tersebut. Sehingga pencatutan nama organisasi dalam forum tersebut tidak bisa dibenarkan.

“Tidak pernah ada komunikasi sebelumnya terkait audiensi ini, tiba-tiba nama kami (PMII, GMNI, HMI Blitar) disebutkan dalam audiensi yang membahas berbagai persoalan itu. Tentu ini tidak bisa dibenarkan, karena mencatut nama organisasi kami,” kata Ketua PC PMII Blitar, Muhammad Thoha Ma’ruf.

Ketua DPC GMNI Blitar, Vita Nerizza Permai juga kesal dengan pencatutan nama organisasi dipimpinnya dalam audiensi FMR dengan Kapolres Blitar. Dia menegaskan tidak pernah memberikan surat mandat kepada anggota maupun kadernya untuk mengikuti dalam audiensi tersebut.

“Kami dari GMNI, HMI dan PMII juga tidak pernah menunjuk kader yang yang terlibat sebagai perwakilan dalam audiensi dengan Polres Blitar. Aturan kami, setiap perwakilan organisasi yang terlibat dalam dialog dengan pihak eksternal harus mendapatkan surat mandat resmi dari organisasi,” ujarnya.

Sementara Formateur HMI Cabang Blitar, Qithfirul Aziz mengimbau kepada semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan pada media. Mereka berharap bahwa kesalahpahaman ini dapat segera diselesaikan melalui komunikasi dengan pihak terkait.

“Dalam situasi ini, penting bagi semua pihak, baik dari pihak mahasiswa maupun kepolisian untuk menjaga komunikasi yang transparan dan kooperatif demi menghindari kesalahan informasi yang dapat mempengaruhi hubungan antara organisasi mahasiswa dan kepolisian di Blitar,” ungkapnya.

Aziz menyebut, karena informasi yang beredar di media massa dan media sosial tersebut menimbulkan kegaduhan di internal GMNI, HMI, dan PMII Blitar. Sehingga diperlukan pemahaman kepada semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Sebelumnya Ketua LSM Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) Mohammad Trijanto menyampaikan, apabila dirinya menemani mahasiswa dari FMR, HMI, GMNI, dan HMI dalam audiensi bersama Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria.

“Perwakilan saja kami mengadakan audiensi dengan Pak Kapolres,” kata Trijanto kepada wartawan.

Dalam agenda itu, Trijanto menyampaikan ada beberapa agenda disampaikan kepada Kapolres Blitar. Sejumlah pembahasan mengenai pertambangan, pengeroyokan, pemalsuan surat KPK di Blitar.

“Terkait adanya dugaan pengeroyokan yang terjadi di Soso, siapapun yang terlibat harus diproses secara hukum,” terangnya.