PKS Minta Pemerintah Tidak Gegabah dan Terburu-buru Terkait Pemindahan Ibu Kota Nusantara

IDPOST.CO.ID – Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai Keppres tentang pemindahan ibu kota sangatlah gegabah dan terburu-buru.

Pasalnya, sampai saat ini Ibu Kota Nusantara (IKN) memang belum siap.

Terlebih Jokowi merencanakan pelaksanaa dan perpindahan ibu kota di IKN pada saat upacara 17 Agustus.

Mardani merekomendasikan untuk pelaksanaan upacara 17 Agustus difokuskan di satu tempat, yakni di Istana Merdeka, Jakarta.

Bahkan ia juga meminta pemerintah untuk tidak ragu-ragu mengumumkan kalau Ibu Kota Nusantara (IKN) bilang memang belum siap.

“Intinya jangan memaksakan. Tidak perlu ragu dan malu mengumumkan bahwa IKN belum siap. Dan kita semua upacara di Istana Merdeka,” kata Mardani dihubungi Suara.com, Kamis (11/7/2024) jaraingan idpost.id.

“Bisa hemat dan dananya bisa dialokasikan untuk rakyat,” kata Mardani.

Mardani berpandangan bahwa rakyat justru akan menghormati bila pemerintah terbuka mengumumkan terkait IKN belum siap. Mardani juga meyakinkan presdien tidak akan ada yang menghujat.

“Tidak ada yang marah dan menghujat Pak Jokowi. Malah menghormati keputusan yang bijak ini. Enak satu tempat,” ujarnya.

Presiden Jokowi belum juga memastikan kapan akan menandatangani Keppres tentang pemindahan ibu kota. Menurutnya, Keppres bisa saja diteken sebelum 17 Agustus 2024 atau malah setelah Oktober tahun ini.

Jokowi mengaku akan melihat situasi di lapangan terlebih dahulu sebelum keppres ditanda tangan.

“Keppresnya bisa sebelum, bisa setelah Oktober. kita melihat situasi lapangan,” kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Dia menegaskan pemerintah tidak ingin memaksanakan sesuatu. Ia akan melihat kembali progres di lapangan terkait kesiapan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara.

“Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum jangan dipaksakan. Semuanya dilihat, progres lapangannya dilihat,” kata Jokowi.

Penerapan Teknologi untuk Keberlanjutan Klaster Industri di Ibu Kota Negara

IDPOST.CO.ID – Penerapan rekayasa dan teknologi menjadi kunci utama dalam pencapaian misi Ibu Kota Negara (IKN) sebagai superhub untuk pengembangan kluster ekonomi dan kluster pendukungnya. Pengembangan keenam kluster ini didasarkan pada peningkatan daya saing sektor-sektor yang sudah berkembang di Kalimantan Timur seperti sektor maju yang berorientasi teknologi tinggi dan sektor industri berkelanjutan.

Sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Undang-undang 3 Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, IKN sebagai superhub terdiri atas 6 kluster ekonomi dan kluster pendukung. Keenam kluster ekonomi tersebut mencakup Kluster Industri Teknologi Bersih, Kluster Farmasi Terintegrasi, Kluster Industri Pertanian Berkelanjutan, Kluster Ekowisata dan Wisata Kesehatan, Kluster Bahan Kimia dan Produk Turunan Kimia, serta Kluster Energi Rendah Karbon. Sementara itu, kluster pendukung terdiri atas Kluster Pendidikan Abad ke-21 dan Smart City, serta Pusat Industri 4.0.

Dalam sektor perindustrian, misi Kluster Industri Teknologi Bersih mencakup perakitan panel surya (Solar PV) dan kendaraan listrik roda dua atau electric 2-wheeler (E2W). Kluster Industri Teknologi Bersih IKN bertujuan untuk menjadi pusat inovasi dalam menghasilkan produk-produk yang tidak hanya mengutamakan teknologi canggih, tetapi juga ramah lingkungan dan berkontribusi positif terhadap keberlanjutan lingkungan.

“Klaster ini tidak hanya berfokus pada pengembangan teknologi, tetapi juga pada dampak positif terhadap mobilitas dan utilitas sehari-hari yang mendukung gaya hidup berkelanjutan,” ungkap Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Eko S. A. Cahyanto di Jakarta (28/12).

Pemerintah berkomitmen untuk membuka peluang investasi di sektor ini, mengakomodasi perusahaan-perusahaan yang berinovasi dan berkontribusi pada perubahan positif dalam tatanan industri dan lingkungan.

Eko menekankan pentingnya peran sektor ini dalam mendukung program Net Zero Emission (NZE) pemerintah yang diakselerasi menjadi 2050. Investasi asing menjadi faktor krusial untuk mewujudkan potensi klaster ini, dan pemerintah berupaya menyediakan regulasi yang mendukung dan ramah investasi.

“Perlunya terbuka terhadap investasi, tidak hanya terhadap penanaman modal dalam negeri namun juga terhadap penanaman modal asing untuk mewujudkan potensi klaster ini,” tambahnya. Pemerintah berkomitmen menyediakan regulasi yang mendukung investasi dan sedang berupaya meningkatkan kemudahan berusaha, terutama di sektor perindustrian. Salah satu langkah nyata yang diambil Kementerian Perindustrian (Kemenperin) adalah keterlibatan aktif dalam penyusunan perbaikan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Dalam merangkum upaya pemerintah, Kemenperin memastikan bahwa pengembangan Klaster Industri Teknologi Bersih di Ibu Kota Negara tidak hanya menjadi inovasi teknologi, tetapi juga sarana untuk menciptakan produk yang berdampak positif pada lingkungan dan mendukung visi keberlanjutan Indonesia. Pemerintah optimis bahwa klaster ini akan menjadi contoh bagi perkembangan industri berkelanjutan dan berorientasi teknologi tinggi di seluruh kawasan Asia Tenggara.

Seiring dengan penyelenggaraan apresiasi Resilience and Sustainable Industry yang akan dilaksanakan setiap tahun oleh Kemenperin, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan kategori bagi pengembangan industri berkelanjutan di IKN. “Hal ini memberikan peluang lebih besar bagi pelaku industri untuk berinovasi dan memberikan dampak positif yang lebih besar dalam mendukung keberlanjutan dan kemajuan industri di Ibu Kota Negara” tambah Dirjen KPAII.