17 KPM penerima BLT DD, Ucapkan Terima Kasih Pada Pemdes Pangarengan Sampang

IDPOST.CO.ID – Sebanyak 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) asal Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, melakukan Pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk bulan April-Juni di Bank Sampang Jl. KH. Wahid Hasyim.

KPM yang melakukan proses pencairan BLT DD, didampingi langsung oleh perangkat Desa setempat, hal itu untuk memudahkan proses pencairan dalam melengkapi syarat dan ketentuan yang dibutuhkan oleh pihak Bank.

Salah satu KPM BLT DD asal Desa Pangarengan Saudah (45) mengatakan, sangat senang dan terimakasih pada pemerintah Desa Pangarengan yang sudah memberikan bantuan untuk meringankan kebutuhan hidupnya.

“Terimakasih pada Pemdes Pangarengan atas bantuannya, uangnya sudah saya terima sebanyak Rp.900.000. Uang ini akan saya gunakan untuk kebutuhan keluarga,” ujarnya dengan wajah yang nampak sumringah, pada Rabu (02/09/2025).

Ditempah terpisah, Kepala Desa (Kades) Pangarengan Mochammad Aksan menyatakan, 17 KPM penerima BLT DD tersebut merupakan warga kategori miskin ekstrem dan yang tidak tercover dalam bantuan sosial lainnya.

Menurutnya, untuk menentukan atau menetapkan KPM bantuan BLT DD ini tidak mudah karena harus melalui proses musyawarah Desa (Musdes).

“Bahkan jika terdapat kesalahan meski 1 KPM saja dalam penerimaan BLT DD maka harus melalui Musdes perubahan penerimaan BLT DD,” Jelasnya.

Ia menambahkan, setiap KPM menerima BLT DD sejumlah Rp.300.000 perbulan dan diterima tiga bulan sekali hingga jumlahnya sebesar Rp.900.000.

Sedangkan kriteria KPM BLT DD yaitu, warga yang kehilangan mata pencaharian, mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun/ kronis dan/ atau difabet, tidak menerima bantuan sosial program kepuarga harapan, rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.

Gelar Musdes Penyusunan RKPDes 2026, Pemdes Pangarengan Diapresiasi Camat Setempat

IDPOST.CO.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026, di Balai Desa Pangarengan, pada Selasa, (02/09/2025).

Dalam Musdes penyusunan RKPDes 2026, Desa Pangarengan yang terdapat lima Dusun dengan diwakili oleh Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) masing-masing, rata-rata mengusulkan
pembangunan infrasuktur fisik.

Selain itu, juga terdapat usulan dari beberapa bidang diantaranya, bidang pemerintahan, bidang pembangunan, bidang pembinaan masyarakat, bidang pemberdayaan, dan bidang penanggulangan bencana.

Kepala Desa Pangarengan Mochammad Aksan dalam sambutannya menyampaikan, akan mengcover beberapa usulan yang disampaikan oleh perwakilan BPD maupun dari bidang, dari sejumlah usulan tersebut untuk disesuaikan dengan anggaran.

“Mimang banyak kegiatan yang belum tercover karena keterbatasan anggaran, salah satunya yaitu tentang pembinaan pemasaran produk,” jelasnya.

Sementara, ditempat yang sama Camat Pangarengan Nur Holis, mengapresiasi pelaksanaan Musdes usulan RKPDes 2026 di Desa Pangarengan. Sebab, Desa tersebut yang pertama menyusun RKPDes dari lima Desa lainnya di Kecamatan Pangarengan.

Ia kemudian melanjutkan, usaha tersebut agar dapat diikuti oleh Desa lainnya, sehingga melalui pejabat dibawahnya ia memerintahkan agar Desa yang lain segera menggelar usulan RKPDes biar tidak ketinggalan seperti tahun sebelumnya.

“Kami berharap pada kasi Pemerintahan Desa (PMD) agar desa yang lain secepatnya mengagendakan RKPDes agar tidak ketinggalan seperti tahun sebelumnya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan tentang usulan yang mempunyai kapasitas tinggi bisa dipertahankan untuk menjadi usulan prioritas pada waktu pelaksanaan Munsrembangcam.

“Usulan yang mempunyai kapasitas tinggi bisa dibawa ke kecamatan, dan dipertahankan disana, misalkan dananya tidak cukup kita usahakan melalui sumber dana yang lain,” tandasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pangarengan, tokoh Ulama, tokoh Masyarakat, Ketua dan anggota BPD, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa setempat.

Satuan Pendidikan Sumenep Diminta Jaga Integritas dan Transparan Selama PPDB

IDPOST.ID – Seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jatim. Diminta agar menjaga integritas dan transparansi selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025-2026.

Surat bernomor 700/1489/101.1/2025 itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 8 Tanggal 02/05/ 2025, tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam penyelenggaraan PPDB.

Dalam surat tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, menekankan bahwa semua kepala sekolah mulai dari PAUD, SD, hingga SMP negeri dan swasta, wajib mempublikasikan pesan-pesan anti korupsi di lingkungan satuan pendidikan masing-masing.

“Setiap satuan pendidikan diminta memasang pamflet, banner, atau spanduk berisi informasi antigratifikasi. Media sosial sekolah juga wajib digunakan untuk menyosialisasikan upaya ini,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Agus Dwi Saputra, dalam edaran yang telah ditandatangani secara elektronik itu.

Menurut Agus, instruksi tersebut bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari komitmen serius pemerintah daerah dalam mencegah praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik. Terutama dalam momentum krusial seperti PPDB yang kerap menjadi sorotan masyarakat.

Tak hanya itu, sekolah juga diminta membuat laporan tertulis terkait langkah-langkah sosialisasi yang telah dilakukan. Laporan tersebut harus disertai dokumentasi sebagai bukti pendukung dan disampaikan ke Dinas Pendidikan paling lambat 30 Mei 2025.

“Ini bagian dari transparansi yang harus dibangun bersama. Masyarakat berhak mendapatkan layanan pendidikan tanpa ada pungutan atau tekanan yang tidak sesuai aturan,” imbuhnya.

Surat edaran tersebut juga ditembuskan ke berbagai pihak, termasuk Bupati Sumenep, Inspektorat Daerah, serta para pengawas pendidikan di setiap jenjang. Langkah ini dilakukan agar pengawasan terhadap jalannya PPDB bisa lebih menyeluruh dan menyentuh hingga ke akar pelaksanaannya di sekolah.

Disdik Kabupaten Sumenep berharap, dengan adanya keterbukaan dan sosialisasi yang masif, potensi penyimpangan dalam pelaksanaan PPDB bisa diminimalisir.

“Tidak ada kompromi untuk gratifikasi dalam dunia pendidikan. Semuanya harus bersih dan akuntabel,” tegas Agus.

PPDB 2025 sendiri dijadwalkan berlangsung mulai pertengahan Juni mendatang. Seluruh sekolah kini bersiap, bukan hanya dari sisi teknis pelaksanaan, tapi juga komitmen menjaga marwah dunia pendidikan dari praktik-praktik tak terpuji.